Kemendagri Blokir Server e-KTP Merauke
Sulo/Radar Merauke Rapat kerja DPRD Kabupaten Merauke dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke terkait dengan persoalan server e-KTP yang diblokir Kemendagri, Kamis (27/4), kemarin Benyamin Latumahina: Ini Kesalahan Staf Tidak Berikan Informasi ke Bupati MERAUKE- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sanksi kepada Kabupaten Merauke dengan memblokir server e- KTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke. Akibat blokir itu, server untuk e-KTP Merauke tersebut tidak bisa terhubung dengan server pusat yang ada di Kementrian Dalam Negeri Jakarta alias putus. Pemblokiran ini terkait dengan pergantian maupun pergeseran pejabat eselon II, III dan IV di Kantor Kependudukan Kabupaten Merauke yang tidak dikoordinasikan dengan pihak Kementrian Dalam Negeri terlebih dahulu. Terkait dengan itu, Dewan memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke untuk dideng