Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem
Sulo/Radar
Merauke
Bupati
Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si didampingi Dandim 1707/Merauke dan Kapolres
Merauke saat turun ke Kampung Nasem dan
memberikan arahan pada pertemuan adat dalam rangka penyelesaian atas surat yang
dikeluarkan Ketua Adat Kampung Nasem yang memberi ancaman pengusiran terhadap
warga Kampung Wambi yang tinggal di Nasem, Sabtu (3/6)
Terkait Ancaman
Pengusiran Warga Wambi yang Tinggal di
Nasem
MERAUKE-
Pemerintah Kabupaten Merauke dan pihak
adat Marind Wilayah Sosom turun ke Kampung Nasem, Distrik Merauke untuk menyelesaikan persoalan yang
terjadi di kampung tersebut terkait dengan ancaman pengusiran yang dilakukan
oleh pemilik ulayat Kampung Nasem kepada
warga asal Kampung Wambi yang tinggal di
kampung tersebut, Sabtu (3/6).
Dibawah tenda di halaman Kantor Kampung Nasem, penyelesaikan masalah tersebut diawali
dengan penyampaian dari Ketua Adat Mbuti Xaverius Bahol Gebze, dilanjutkan dengan
Ketua Adat Kampung Nasem Donatus Sofor
Mahuze. Kemudian Poli Samkakai mewakili
Masyarakat Wambi yang tinggal di Nasem. Ketua
Adat Mbuti, Xaverius Bahol Gebze melihat
bahwa persoalan yang terjadi antara
pemilik hak ulayat Nasem dengan warga
asal Wambi yang tinggal di Nasem terjadi karena adanya miss komunikasi.
‘’Ini
terjadi karena miss komunikasi,’’ katanya. Selain itu, Xaverius Bahol Gebze melihat ada 2 persoalan mendasar yang terjadi. Pertama persoalan
pemerintah dan persoalan adat.
‘’Saya lihat
masalah ini sudah berbaur antara adat dan pemerintahan, sehingga kalau itu persoalan
pemerintahan maka harus diselesaikan secara pemerintahan. Namun jika
persoalan adat maka diselesaikan secara
adat,’’ katanya.
Xaverius Bahol Gebze berharap, masalah yang terjadi di
kedua belah pihak ini tidak perlu
dibesar-besarkan. Karena keduanya, baik pemilik hak ulayat Kampung Nasem
maupun warga asal Wambi yang tinggal di
Nasem tersebut adalah satu saudara karena sama-sama orang Marind. Sehingga harus diselesaikan secara baik.
‘’Kalau ada masalah adat saya minta tolong untuk diselesaikan
secara adat. Dan kalau itu menyangkut
masalah pemerintahan untuk diselesaikan secara pemerintahan.
Harapan saya ini dapat diselesaikan secara baik,’’ katanya.
Sementara itu,
Ketua Adat Kampung Nasem Donatus
Sofor Mahuze yang diberi kesempatan untuk menyampaikan sesuatu mengaku tetap
pada pendiriannya sesuai dengan surat
yang ia buat dan keluarkan tertanggal 24 Maret 2017 Dimana surat
itu disampaikan ke Pemkab Merauke, Kapolres Merauke dan berbagai pihak.
Pada
kesempatan itu, surat tersebut dibacakan kembali oleh Poli Samkakai. Dimana Donatus Sofor Mahuze sebagai Ketua LMA Kampung
Nasem selaku pihak yang mengonsep dan
menandatangani surat setebal 3 halaman itu,
pada intinya mengancam untuk
mengusir warga Wambi yang tinggal di Kampung Nasem. Bahkan Donatus Sofor Mahuze meminta Pemkab Merauke untuk
mengeluarkan warga asal Wambi yang tinggal di Nasem tersebut dengan
menyampaikan beberapa alasan. Bahkan
Donatus Sofor Mahuze mengaku telah
membekukan pemerintahan Kampung Nasem. Pemerintahan kampung baru akan
dibuka setelah permasalahan yang ia sampaikan ditindaklanjuti. Dalam surat itu
juga, Donatus Sofor Mahuze memberi nada mengancam bahwa jika pemerintah daerah tidak segera
menanggapi surat yang dibuat tersebut,
maka pihaknya akan meminta suaka ke negara ketiga.
Donatus
Sofor Mahuze merupakan eks pelintas
batas yang dijemput Pemerintah Kabupaten Merauke dibawah pemerintahan
Johanes Gluba Gebze dari PNG sekitar tahun 2015
atau sekitar 13 tahun lalu.
Bupati
Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si yang didamping Dandim
1707/Merauke dan Kapolres
Merauke menyampaikan bahwa surat yang sudah dibuat oleh Ketua Adat Kampung
Nasem tersebut merupakan sebuah ungkapan yang
harus segera disikapi. Bupati menjelaskan warga Suku Marind adalah yang
tinggal mulai dari Kondo sampai Digoel yang mendiami tanah, wilayah dan dimana
kita hidup. Mereka adalah saudara karena memiliki satu tali pusar dari Kondo
sampai Digoel. ‘’Semua ini adalah warga
negara yang tinggal dan hidup di dalam
wilayah Negara Republik Indonesia,’’ katanya. Menurutnya, sebagai pemerintah
pihaknya memberikan hak dan perlindungan
setara kepada setiap orang yang hidup dan tinggal di seluruh Indonesia. Termasuk wilayah Kabupaten Merauke.
Dikatakan,
pemerintah dalam memberikan pelayanan
pasti ada kekurangan. Karena itu, jelas
dia, apa yang menjadi kekurangan pemerintah
selama ini menjadi tanggung jawab pihaknya. Karena itu, dari beberapa point yang disampaikan dalam
surat tersebut, lanjut Bupati Frederikus Gebze, harus dipisahkan.
Mana yang menjadi tanggung pemerintah
daerah akan menjadi fokus perhatian pihak
pemerintah daerah. ‘’Sebagai bupati, ini tanggung jawab saya selaku kepala daerah untuk
memilah mana yang menjadi prioritas dan
tanggung jawab kami pemerintah untuk
kami segera tindaklanjuti dan selesaikan,’’ katanya. Sementara yang
menjadi tanggungjawab adat, ia menyerahkan kepada adat untuk
diselesaikan dengan baik. Bupati Frederikus
Gebze berharap, melalui acara adat
tersebut, persoalan yang terjadi di Kampung Nasem tersebut segera terselesaikan dengan baik.
‘’Yang bisa
menyelesaikan ini adalah kita yang duduk ini. Karena Nasem ini sudah
terang. Jangan kita gelapkan lagi. Mari,
kita sama-sama menyelesaikan masalah
ini dengan kepala dingin,’’ harapnya.
Setelah arahan bupati Frederikus Gebze tersebut, maka
dilanjutkan dengan penyelesaian secara duduk dengan cara duduk bersama dibawah tikar. (ulo)
Komentar
Posting Komentar