Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem


Sulo/Radar Merauke
 Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si didampingi Dandim 1707/Merauke dan Kapolres Merauke saat turun ke  Kampung Nasem dan memberikan arahan pada pertemuan adat dalam rangka penyelesaian atas surat yang dikeluarkan Ketua Adat Kampung Nasem yang memberi ancaman pengusiran terhadap warga Kampung Wambi yang tinggal di Nasem, Sabtu (3/6)

Terkait Ancaman Pengusiran Warga Wambi  yang Tinggal di Nasem

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke  dan pihak adat Marind Wilayah Sosom turun ke Kampung Nasem, Distrik  Merauke untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di kampung tersebut terkait dengan ancaman pengusiran yang dilakukan oleh  pemilik ulayat Kampung Nasem kepada warga asal Kampung Wambi yang tinggal  di kampung tersebut, Sabtu  (3/6). 
     Dibawah tenda  di halaman Kantor  Kampung Nasem,   penyelesaikan masalah tersebut diawali dengan  penyampaian dari Ketua Adat Mbuti  Xaverius Bahol Gebze, dilanjutkan dengan Ketua Adat Kampung Nasem  Donatus Sofor Mahuze. Kemudian  Poli Samkakai mewakili Masyarakat Wambi yang tinggal di Nasem.  Ketua Adat Mbuti,  Xaverius Bahol Gebze melihat bahwa persoalan yang  terjadi antara pemilik hak ulayat Nasem dengan warga   asal Wambi yang tinggal di Nasem terjadi karena adanya miss  komunikasi.
‘’Ini terjadi karena miss komunikasi,’’ katanya. Selain itu, Xaverius  Bahol Gebze  melihat ada 2 persoalan  mendasar yang terjadi. Pertama persoalan pemerintah dan persoalan adat.
‘’Saya lihat masalah ini sudah berbaur antara adat dan pemerintahan, sehingga kalau itu persoalan pemerintahan maka harus diselesaikan secara pemerintahan. Namun jika persoalan  adat maka diselesaikan secara adat,’’ katanya.
Xaverius   Bahol Gebze berharap, masalah yang terjadi di kedua belah pihak  ini tidak perlu dibesar-besarkan. Karena keduanya, baik pemilik hak ulayat Kampung Nasem maupun  warga asal Wambi yang tinggal di Nasem tersebut adalah satu saudara karena sama-sama orang Marind. Sehingga  harus diselesaikan   secara baik.  ‘’Kalau ada masalah adat saya minta tolong untuk diselesaikan secara  adat. Dan kalau itu menyangkut masalah  pemerintahan  untuk diselesaikan secara pemerintahan. Harapan saya ini dapat diselesaikan secara baik,’’ katanya.
Sementara  itu,    Ketua Adat Kampung Nasem Donatus  Sofor Mahuze yang diberi kesempatan untuk menyampaikan sesuatu mengaku tetap pada pendiriannya  sesuai dengan surat yang ia buat dan keluarkan tertanggal 24 Maret 2017  Dimana  surat itu disampaikan ke Pemkab Merauke, Kapolres Merauke dan berbagai pihak.
Pada kesempatan itu, surat tersebut dibacakan kembali oleh Poli Samkakai. Dimana  Donatus Sofor Mahuze sebagai Ketua LMA Kampung Nasem selaku pihak yang mengonsep  dan menandatangani surat setebal 3 halaman  itu, pada intinya  mengancam untuk mengusir  warga Wambi  yang tinggal di  Kampung Nasem.  Bahkan Donatus Sofor Mahuze  meminta Pemkab Merauke untuk mengeluarkan  warga asal   Wambi yang tinggal di Nasem tersebut dengan menyampaikan beberapa alasan. Bahkan  Donatus Sofor Mahuze mengaku telah  membekukan pemerintahan Kampung Nasem. Pemerintahan kampung baru akan dibuka setelah permasalahan yang ia sampaikan ditindaklanjuti. Dalam surat itu juga, Donatus Sofor Mahuze memberi nada mengancam bahwa  jika pemerintah daerah tidak  segera  menanggapi surat  yang dibuat tersebut, maka pihaknya akan meminta suaka ke negara ketiga. 
Donatus Sofor Mahuze merupakan eks pelintas  batas yang dijemput Pemerintah Kabupaten Merauke dibawah pemerintahan Johanes Gluba Gebze dari PNG sekitar tahun 2015  atau sekitar 13 tahun lalu. 
Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si yang didamping  Dandim  1707/Merauke  dan Kapolres Merauke  menyampaikan bahwa surat  yang sudah dibuat oleh Ketua Adat Kampung Nasem tersebut merupakan sebuah ungkapan yang  harus segera disikapi. Bupati menjelaskan warga Suku Marind adalah yang tinggal mulai dari Kondo sampai Digoel yang mendiami tanah, wilayah dan dimana kita hidup. Mereka adalah saudara karena memiliki satu tali pusar dari Kondo sampai Digoel.  ‘’Semua ini adalah warga negara yang  tinggal dan hidup di dalam wilayah Negara Republik Indonesia,’’ katanya. Menurutnya, sebagai pemerintah pihaknya  memberikan hak dan perlindungan setara kepada setiap orang yang hidup dan tinggal di seluruh Indonesia. Termasuk  wilayah Kabupaten Merauke. 
Dikatakan, pemerintah dalam memberikan  pelayanan pasti ada kekurangan.   Karena itu, jelas dia, apa yang menjadi kekurangan pemerintah  selama ini menjadi tanggung jawab pihaknya. Karena itu,    dari beberapa point yang disampaikan dalam surat  tersebut, lanjut  Bupati Frederikus Gebze, harus dipisahkan. Mana yang menjadi   tanggung pemerintah daerah akan menjadi fokus  perhatian pihak pemerintah daerah. ‘’Sebagai bupati, ini tanggung  jawab saya selaku kepala daerah untuk memilah  mana yang menjadi prioritas dan tanggung jawab kami pemerintah untuk  kami segera tindaklanjuti dan selesaikan,’’ katanya. Sementara yang menjadi   tanggungjawab  adat, ia menyerahkan kepada adat untuk diselesaikan dengan baik.   Bupati Frederikus Gebze berharap, melalui acara  adat tersebut, persoalan yang terjadi di Kampung Nasem  tersebut segera  terselesaikan dengan baik.
‘’Yang bisa menyelesaikan  ini adalah kita  yang duduk ini. Karena Nasem ini sudah terang. Jangan kita gelapkan lagi.  Mari, kita sama-sama   menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin,’’ harapnya.

Setelah  arahan bupati Frederikus Gebze tersebut, maka dilanjutkan dengan penyelesaian secara duduk dengan  cara duduk bersama dibawah tikar. (ulo)   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah