12 Pengunjung dan Karyawan THM Dikenakan Wajib Lapor
MERAUKE- Dua belas pengunjung dan karyawan Temnpat Hiburan Malam (THM)
yang dinyatakan positif saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua kerja sama dengan Satuan Narkoba Polres
Merauke beberapa hari lalu dikenakan wajib
lapor.
‘’Kedua
belas orang tersebut kita kenakan wajib
lapor setiap harinya,’’ kata Kasat Narkoba
Polres Merauke AKP Nuryanty, SH, MH, ketika ditemui Radar Merauke, di Mapolres Merauke, Jumat (31/3).
Menurut Nuryanti, wajib lapor yang dikenakan kepada
12 pengunjung dan karyawan THM tersebut agar memiliki efek
jerah. Sebab, wajib lapor yang dikenakan ini selain sebagai pembinaan
juga sebagai bentuk pengawasan kepada mereka. Karena setiap ada informasi yang
diterima, pihaknya akan melakukan test ulang kepada mereka.
‘’Kalau ditemukan positif lagi,
kita akan arahkan ke Badan Narkotika. Apakah direhabilitasi atau bagaimana. Tapi terus
terang untuk rehabilitasi kita tidak
memiliki dana untuk itu. Karena untuk rehabilitasi butuh anggaran besar,’’
terangnya.
Dikatakan, ke-12 orang tersebut diketahui
positif saat dilakukan pemeriksaan urin.
Namun pihaknya, lanjut dia belum bisa memastikan positif karena meminum apa. Sebab, dari
12 orang tersebut 6 orang yang meminum
obat keras. Namun belum diketahui obat
keras mana yang diminum dan perlu lagi pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
Sedangkan 4 lainnya, lanjut dia, positif mengandung ganja. Namun harus juga melalui pemeriksaan laboratorium
lebih lanjut ganja yang terkandung di dalam urin yang diperiksa tersebut jenis
apa. ‘’Karena ada juga yang sudah
dicampur dalam obat-obatan untuk penyembuhan tapi itu untuk kepentingan operasi. Nah, jenis mana yang dikonsumsi
mereka ini itu yang perlu kita cari tahu. Apakah murni ganja atau sudah dicampur dengan obat-obatan,’’
tandasnya. ‘’Memang ada obat yang mengandung ganja. Tapi untuk mengkonsumsinya itu harus melalui resep
dokter. Tidak boileh sembarangan dan tidak dijual bebas,’’ tandasnya. Ditambahkan,
dari interogasi yang dilakukan pihaknya kepada 12 orang tersebut tidak ada yang
mengaku telah mengkonsumsi Narkoba. ‘’Mereka memberikan keterangan
berbelit-belit. Mereka mengatakan tidak pernah mengkonsumsi barang itu. Saat
diperiksa mereka datang dengan obat
ampichilin. Ada yang bawa obat mual-mual, obat sakit perut. Ada juga yang untuk
diet dan mengemukan badan. Jadi
macam-macam. Itu cara mereka membela diri,’’ tambahnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar