12 Pengunjung dan Karyawan THM Dikenakan Wajib Lapor

MERAUKE-  Dua belas pengunjung  dan karyawan Temnpat Hiburan Malam (THM) yang  dinyatakan positif  saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua kerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Merauke beberapa  hari lalu dikenakan wajib lapor.
‘’Kedua belas orang   tersebut kita kenakan wajib lapor setiap harinya,’’ kata Kasat Narkoba  Polres Merauke AKP Nuryanty, SH, MH, ketika ditemui  Radar Merauke,  di Mapolres Merauke, Jumat (31/3).
Menurut  Nuryanti, wajib lapor yang dikenakan kepada 12  pengunjung dan  karyawan THM tersebut agar memiliki efek jerah.    Sebab, wajib lapor  yang dikenakan ini selain sebagai pembinaan juga sebagai bentuk pengawasan kepada mereka. Karena setiap ada informasi yang diterima, pihaknya akan melakukan test ulang kepada  mereka.  ‘’Kalau  ditemukan positif lagi, kita akan arahkan ke  Badan Narkotika. Apakah   direhabilitasi atau bagaimana. Tapi terus terang untuk rehabilitasi  kita tidak memiliki dana untuk itu. Karena untuk rehabilitasi butuh anggaran besar,’’ terangnya.    
   Dikatakan, ke-12 orang tersebut diketahui positif saat dilakukan  pemeriksaan urin. Namun pihaknya, lanjut dia belum bisa memastikan   positif karena meminum apa. Sebab, dari 12  orang tersebut 6 orang yang meminum obat keras. Namun belum diketahui    obat keras mana yang diminum dan perlu lagi pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
Sedangkan  4 lainnya, lanjut dia, positif   mengandung ganja. Namun  harus juga melalui pemeriksaan laboratorium lebih  lanjut ganja yang terkandung  di dalam urin yang diperiksa tersebut jenis apa.  ‘’Karena ada juga yang sudah dicampur dalam obat-obatan untuk penyembuhan tapi itu untuk kepentingan  operasi. Nah, jenis mana yang dikonsumsi mereka ini  itu yang  perlu kita cari  tahu. Apakah murni ganja atau sudah  dicampur dengan obat-obatan,’’ tandasnya.   ‘’Memang ada obat  yang mengandung ganja. Tapi  untuk mengkonsumsinya itu harus melalui resep dokter. Tidak boileh sembarangan dan tidak dijual bebas,’’ tandasnya. Ditambahkan, dari interogasi yang dilakukan pihaknya     kepada 12 orang tersebut tidak ada yang mengaku telah mengkonsumsi Narkoba. ‘’Mereka memberikan keterangan berbelit-belit. Mereka mengatakan tidak pernah mengkonsumsi barang itu. Saat diperiksa mereka datang  dengan obat ampichilin. Ada yang bawa obat mual-mual, obat sakit perut. Ada juga yang untuk diet dan  mengemukan badan. Jadi macam-macam. Itu cara mereka membela diri,’’ tambahnya. (ulo)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama