16 Tahun, Pusat Gelontorkan Dana Otsus Papua Rp 59,51 Triliun
Pratiwi/ Radar Merauke.
Bupati
Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si saat membuka
Musrenbang Otsus untuk wilayah adat Ha Anim dan Mamta, di Hotel Itese Merauke, Kamis (30/3)
**Dari
Musrenbang Otsus untuk Wilayah Adat Ha Anim dan Mamta**
MERAUKE – Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Otonomi Khusus yang digelar Merauke, Kamis (30/3) kemarin di hotel
ITESE yang dilakukan selama 2 hari untuk wilayah adat Animha dan Mamta. Kegiatan ini merupakan
terobosan baru dan bersejarah dalam upaya memenuhi hak – hak dasar masyarakat
asli Papua melalui pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
Dengan
adanya Otonomi khusus ini diharapkan membawa perubahan dalam meningkatkan taraf
hidup dan kesejateraan bagi masyarakat asli Papua karena kenyataan menunjukan
bahwa mayoritas orang asli Papua (OAP) masih terbelakang, tertinggal dan miskin
diatas kekayaan sumber daya alam (SDA).
Gubernur
Papua dalam sambutannya diwakili Bupati
Merauke Fredirikus Gebze mengatakan bahwa selama ini kita terganggu dengan
berita atau isu-issu yang dihembuskan oleh sebagian orang yang mengatakan Otsus
Papua gagal. Dana Otsus Papua banyak yang dikorupsi dan di salahgunakan oleh
pejabat dan juga tidak tepat sasaran. Tidak tepat saran, tidak mampu mensejahterahkan rakyat Papua terutama orang
asli.
“Melalui
kegiatan Musrenbang di wilayah adat Animha ini yang dimulai tahun 2017 saya diharapkan
kita mampu menjawab keraguan atau stigma – stigma tersebut,” katanya, Kamis
(30/3) kemarin.
Dikataka, pelaksanaan
pembangunan di Provinsi Papua dalam periode Otsus yang dimulai 2002 masih
bergelut dengan permasalahan – permasalahan yang menyebabkan ketertinggalan
jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
“Oleh karena
itu, mari kita memanfaatkan dengan sebaik – baiknya kewenangan – kewenangan
yang ada ini, meski masih terbatas dalam periode Otsus ini. Kita harus terus
berjuang agar mendapatkan peluang dan kewenangan yang lebih besar lagi untuk
membangun dan memperbaiki kesejaterahan rakyat kita sampai ke pelosok terpencil,”
ujarnya.
Diungkapkannya,
Otsus tidak boleh gagal satu rupiah dana Otsus yang dipergunakan harus dipertanggungjawabkan dan
memberikan manfaat bagi OAP secara adil.
“Kinerja
pengelolaan keuangan daerah kita pada tahun 2016 mendapatkan opini WTP murni
dari BPK RI. Hal ini menunjukan bahwa kita juga bisa melakukan penertiban
terhadap pencapaian indek pembangunan manusia dari provinsi lain. Tetapi dalam
tahun 2016 lalu berhasil naik ke peringkat ke-8 dalam indeks pembangunan
manusia dan berhasil menurunkan tingkat kemiskinan yang sangat signifikan”
paparnya.
Hasil
evaluasi yang dilakukan oleh Tim Monitoring dan evaluasi kolaborasi pengunaan
dana Otsus Papua tahun 2016 yang mana
pengunaan dana OTSUS di kabupaten maupun kota sekitar 80% dan Otsus bagian
pemerintahan 20% , pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan pusat
kebijakan keuangan daerah UNCEN yang mana pada hasilnya menunjukan harus
memperhatikan dalam perencanaan dan pelaksana program yang didanai Otsus.
Yang mana
secara kumulatif jumlah dana Otsus yang telah diterima oleh provinsi Papua
selama periode 2002 hingga 2016 telah mencapai Rp 59,51 triliun yang terdiri
dari Rp 47,9 T berupa dana Otsus yang
bersumber dari 2% DAU nasional dan sebesar Rp 11,2 T berupa dana tambahan
infrastruktur dalam rangka Otsus Papua.
“Akan tetapi
secara keseluruhan pendapatan perkapita penduduk provinsi Papua terutama
penduduk asli selama periode 2010 hingga 2014 terindikasi sangat lambat yaitu
hanya sebesar 1,50% per tahunnya” jelasnya.
Dikatakan tingkat kepatuhan kabupaten maupun kota dalam
mengalokasikan dana Otsus setiap bidang prioritas di tahun 2016 dikatakan cukup
baik dalam memenuhi amanat undang – undang mengenai Otsus bagi Provinsi Papua.
“Hal ini
dapat dilihat dari rata- rata dana Otsus kabupaten maupun kota yang dialokasikan untuk
bidang pendidikan baru mencapai 26,21%. Sedangkan bidang kesehatan sebesar
20,35%, infrastruktur 22,93% dan ekonomi kerakyatan 16,93%”,’’ ungkapnya.
Selanjutnya
kinerja pelaksana program atau kegiatan Otsus tahun 2016 dinilai belum optimal,
hal ini dilihat dari tingkat realisasi terhadap target yang telah ditetapkan,
yang mana rata – rata baru mencapai 64,94%.
“Sampai
dengan bulan November 2016 proporsi total kegiatan bersumber dana Otsus yang direalisasikan anggarannya sudah seusai
target sebesar Rp 67,90% sisanya 32,10% belum sesuai” jelasnya.
Sementara
dari capaian kinerja output hanya 45,02% dari total kegiatan yang didanai
dengan dana Otsus tahun 2016 diantaranya bidang prioritas yang terealisasi
kinerja maupun anggarannya sudah sesuai target, pendidikan 62,50% dan kesehatan
60,53%.
Lalu
menurut pandangan masyarakat selaku penerima manfaat tingkat partisipasi,
transparansi dan akutanbilitas pelaksana kegiatan bersumber dana otsus tahun 2016 dibidang pendidikan,
kesehatan dan ekonomi dinilai belum optimal yang mana masih dibawah rata – rata
50%. (qad/ulo)
Komentar
Posting Komentar