16 Tahun, Pusat Gelontorkan Dana Otsus Papua Rp 59,51 Triliun


Pratiwi/ Radar Merauke.
Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si saat membuka  Musrenbang Otsus untuk wilayah adat Ha Anim dan Mamta,  di Hotel Itese Merauke,  Kamis (30/3)

**Dari Musrenbang Otsus untuk Wilayah Adat Ha Anim dan Mamta**

 MERAUKE – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus yang digelar Merauke, Kamis (30/3) kemarin di hotel ITESE yang dilakukan selama 2 hari untuk wilayah adat  Animha dan Mamta. Kegiatan ini merupakan terobosan baru dan bersejarah dalam upaya memenuhi hak – hak dasar masyarakat asli Papua melalui pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
Dengan adanya Otonomi khusus ini diharapkan membawa perubahan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejateraan bagi masyarakat asli Papua karena kenyataan menunjukan bahwa mayoritas orang asli Papua (OAP) masih terbelakang, tertinggal dan miskin diatas kekayaan sumber daya alam (SDA).
Gubernur Papua dalam sambutannya  diwakili Bupati Merauke Fredirikus Gebze mengatakan bahwa selama ini kita terganggu dengan berita atau isu-issu yang dihembuskan oleh sebagian orang yang mengatakan Otsus Papua gagal. Dana Otsus Papua banyak yang dikorupsi dan di salahgunakan oleh pejabat dan juga tidak tepat sasaran. Tidak tepat saran, tidak mampu  mensejahterahkan rakyat Papua terutama orang asli.
“Melalui kegiatan Musrenbang di wilayah adat Animha ini yang dimulai tahun 2017 saya diharapkan kita mampu menjawab keraguan atau stigma – stigma tersebut,” katanya, Kamis (30/3) kemarin.
Dikataka, pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua dalam periode Otsus yang dimulai 2002 masih bergelut dengan permasalahan – permasalahan yang menyebabkan ketertinggalan jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
“Oleh karena itu, mari kita memanfaatkan dengan sebaik – baiknya kewenangan – kewenangan yang ada ini, meski masih terbatas dalam periode Otsus ini. Kita harus terus berjuang agar mendapatkan peluang dan kewenangan yang lebih besar lagi untuk membangun dan memperbaiki kesejaterahan rakyat kita sampai ke pelosok terpencil,” ujarnya.
Diungkapkannya, Otsus tidak boleh gagal satu rupiah dana Otsus  yang dipergunakan harus dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi OAP secara adil.  
“Kinerja pengelolaan keuangan daerah kita pada tahun 2016 mendapatkan opini WTP murni dari BPK RI. Hal ini menunjukan bahwa kita juga bisa melakukan penertiban terhadap pencapaian indek pembangunan manusia dari provinsi lain. Tetapi dalam tahun 2016 lalu berhasil naik ke peringkat ke-8 dalam indeks pembangunan manusia dan berhasil menurunkan tingkat kemiskinan yang sangat signifikan” paparnya.
Hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Monitoring dan evaluasi kolaborasi pengunaan dana Otsus  Papua tahun 2016 yang mana pengunaan dana OTSUS di kabupaten maupun kota sekitar 80% dan Otsus bagian pemerintahan 20% , pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan pusat kebijakan keuangan daerah UNCEN yang mana pada hasilnya menunjukan harus memperhatikan dalam perencanaan dan pelaksana program yang didanai Otsus.
Yang mana secara kumulatif jumlah dana Otsus yang telah diterima oleh provinsi Papua selama periode 2002 hingga 2016 telah mencapai Rp 59,51 triliun yang terdiri dari Rp 47,9 T berupa dana Otsus  yang bersumber dari 2% DAU nasional dan sebesar Rp 11,2 T berupa dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otsus  Papua.
“Akan tetapi secara keseluruhan pendapatan perkapita penduduk provinsi Papua terutama penduduk asli selama periode 2010 hingga 2014 terindikasi sangat lambat yaitu hanya sebesar 1,50% per tahunnya” jelasnya.
Dikatakan  tingkat kepatuhan kabupaten maupun kota dalam mengalokasikan dana Otsus setiap bidang prioritas di tahun 2016 dikatakan cukup baik dalam memenuhi amanat undang – undang mengenai Otsus bagi Provinsi Papua.
“Hal ini dapat dilihat dari rata- rata dana Otsus  kabupaten maupun kota yang dialokasikan untuk bidang pendidikan baru mencapai 26,21%. Sedangkan bidang kesehatan sebesar 20,35%, infrastruktur 22,93% dan ekonomi kerakyatan 16,93%”,’’ ungkapnya.
Selanjutnya kinerja pelaksana program atau kegiatan Otsus tahun 2016 dinilai belum optimal, hal ini dilihat dari tingkat realisasi terhadap target yang telah ditetapkan, yang mana rata – rata baru mencapai 64,94%.
“Sampai dengan bulan November 2016 proporsi total kegiatan bersumber dana Otsus  yang direalisasikan anggarannya sudah seusai target sebesar Rp 67,90% sisanya 32,10% belum sesuai” jelasnya.
Sementara dari capaian kinerja output hanya 45,02% dari total kegiatan yang didanai dengan dana Otsus tahun 2016 diantaranya bidang prioritas yang terealisasi kinerja maupun anggarannya sudah sesuai target, pendidikan 62,50% dan kesehatan 60,53%.
Lalu menurut pandangan masyarakat selaku penerima manfaat tingkat partisipasi, transparansi dan akutanbilitas pelaksana kegiatan bersumber  dana otsus tahun 2016 dibidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi dinilai belum optimal yang mana masih dibawah rata – rata 50%. (qad/ulo)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama