Libert/Radar Merauke
Kapolres Merauke, AKPB Taufik Irpan Awalluddin didampingi
Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Soeryadi saat memberikan keterangan pers
beberapa waktu lalu.
Triwulan Pertama, Delapan Kasus yang P21
MERAUKE-Kapolres Merauke Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik
Irpan Awalluddin melalui Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi
Soeryadi mengatakan triwulan pertama 2017 sebanyak delapan kasus yang telah diselesaikan
atau P21 pihaknya.
“Ya, sampai saat ini yang sudah P21 ada delapan kasus,” kata
Kasubag Humas, AKP Soeryadi saat ditemui koran ini di ruang kerjanya, Rabu
(29/3) kemarin.
Dijelaskan, dari delapan kasus yang telah P21 terdiri dari
tiga kasus perlindungan anak, kasus pencurian dengan pemberatan 2 kasus dan
kasus penganiayaan tiga kasus.
“Jadi totalnya delapan kasus untuk triwulan pertama yang
sudah P21. Dan itu merupakan laporan yang masuk ke Polres Merauke dan menjadi
kasus. Itu sekitar 90 kasus,” ucap AKP Soeryadi.
Dikatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan seluruh
kasus yang dilaporkan masyarakat tersebut. Sehingga, masyarakat semakin
mencintai dan mempercayai kepolisian sebagai penegak hukum di republik ini.
“Kami terus upayakan selesaikan seluruh kasus di tahun 2017
ini. Sehingga masyarakat semakin mencintai dan mempercayai polisi sebagai
pelindung, pelayan dan pengayom,” ujar Kasubag Soeryadi.
Soeryadi menambahkan, dari puluhan laporan yang masuk ke
pihaknya dan menjadi kasus didominasi oleh kasus kekerasan terhadap anak di
bawah umur dan penganiayaan.
“Kalau kasus penganiayaan ini salah satu faktornya ini miras
alias mabuk pelakunya. Dan yang lain itu seperti kasus curat, curas dan
curanmor,” pungkasnya.(nik)
Komentar
Posting Komentar