Libert/Radar Merauke
Kapolres Merauke, AKPB Taufik Irpan Awalluddin didampingi Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Soeryadi saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu.

Triwulan Pertama, Delapan Kasus yang P21

MERAUKE-Kapolres Merauke Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Irpan Awalluddin melalui Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi Soeryadi mengatakan triwulan pertama 2017 sebanyak delapan kasus yang telah diselesaikan atau P21 pihaknya.
“Ya, sampai saat ini yang sudah P21 ada delapan kasus,” kata Kasubag Humas, AKP Soeryadi saat ditemui koran ini di ruang kerjanya, Rabu (29/3) kemarin.
Dijelaskan, dari delapan kasus yang telah P21 terdiri dari tiga kasus perlindungan anak, kasus pencurian dengan pemberatan 2 kasus dan kasus penganiayaan tiga kasus.
“Jadi totalnya delapan kasus untuk triwulan pertama yang sudah P21. Dan itu merupakan laporan yang masuk ke Polres Merauke dan menjadi kasus. Itu sekitar 90 kasus,” ucap AKP Soeryadi.
Dikatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan masyarakat tersebut. Sehingga, masyarakat semakin mencintai dan mempercayai kepolisian sebagai penegak hukum di republik ini.
“Kami terus upayakan selesaikan seluruh kasus di tahun 2017 ini. Sehingga masyarakat semakin mencintai dan mempercayai polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom,” ujar Kasubag Soeryadi.
Soeryadi menambahkan, dari puluhan laporan yang masuk ke pihaknya dan menjadi kasus didominasi oleh kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan penganiayaan.

“Kalau kasus penganiayaan ini salah satu faktornya ini miras alias mabuk pelakunya. Dan yang lain itu seperti kasus curat, curas dan curanmor,” pungkasnya.(nik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama