Penerbitan SPB Kapal Perikanan Dilaunching


Sulo/Radar Merauke
Wakil Bupati Merauke Sularso, SE, ketika menyerahkan dokumen kapal kepada salah satu perusahaan kapal menandai launching penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)  kapal perikanan oleh KSOP Pelabuhan Perikanan Merauke, Jumat (31/3). 

MERAUKE-  Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar  (SPB) kapal perikanan dilaunching  oleh Wakil Bupati Merauke Sularso, SE,   di Kantor Pelabuhan Perikanan Merauke, ditandai dengan penyerahan dokumen kapal kepada salah satu perusahaan kapal, Jumat (31/3).  Sebelum launching tersebut ditandatangani  perjanjian kerja sama antara Kepala KSOP Pelabuhan Umum  Merauke Fahrin Riza  dengan Kepala KSOP Perikanan Merauke Susanto Masita, S.St.Pi.  Dengan launching ini,    maka  penerbitan SPB kapal perikanan  yang selama ini dilakukan oleh  KSOP Pelabuhan Merauke langsung ditangani oleh KSOP  Pelabuhan Perikanan.
Wakil Bupati Merauke Sularso, SE mengapresiasi  dengan adanya kerja sama ini. Namun  Wabup Sularso  menginginkan agar semua pelayanan di bidang perikanan tersebut dapat dilakukan dengan satu pintu sehingga  masyarakat yang membutuhkan pelayanan  lebih dimudahkan baik  dari sisi biaya maupun  waktu.
‘’Mudah-mudahan dengan launching  hari ini  merupakan langkah awal yang  baik sehingga disana dapat mewujudkan keinginan kami  dari pemerintah daerah yaitu pelayanan satu pintu. Kami akan dorong sehingga memudahkan masyarakat dalam lewat usaha perikanan,’’ kata  Wabup Sularso.
Pihaknya kata Wabup Sularso akan mendorong agar pelayanan satu pintu tersebut sehingga memudahkan masyarakat lewat usaha perikanan.  Karena dengan pelayanan satu pintu tersebut, masyarakat yang akan membutuhkan pelayanan tidak perlu lagi ke provinsi dan pusat. ‘’Rentang  kendali pelayanan tidak panjang,’’ katanya. Sebab, lanjut Wabup Sularso, dirinya prihatin ketika ada nelayan yang harus berhari-hari bahkan berbulan-bulan mengurus   SIPI  ke provinsi maupun ke pusat.
Wabup   Sularso juga mengimbau  agar masing-masing tidak mengedepankan ego sektoral. Sebab,  pelabuhan  perikanan ini juga berada dalam wilayah KSOP Pelabuhan  Umum. Yang mana dalam  pelabuhan umum ini selain ada KSOP itu sendiri, ada Satkamla, Satpolair,   Navigasi  dan institusi lainnya.
‘’Kami harapkan bangun komunikasi dan  koordinasi. Karena itu sangat penting.   Kalau itu tidak dibangun dengan baik makan tentunya akan terjadi tumpeng tindih kewenangannya dan yang muncul adalah ego sektoral ,’’ terangnya.
Sementara itu , Kepala KSOP Pelabuhan Merauke  Fahrin Riza  menjelaskan, kewenangan  untuk penerbitan  SPB tersebut bisa dilakukan MoU antara Kementrian  Kelautan Perikanan dan  Kementrian Perhubungan RI 28 November 2015 tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dan diturunkannya  KSOP  Perikanan di Kabupaten Merauke.
‘’Saya selaku KSOP Pelabuhan Merauke  agar terjalin koordinasi yang sinergis antara semua pemangku kepentingan dan stakeholder dibidang kemaritiman   sehingga tujuan pelayanan  kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik,’’ terangnya.  
Menurut Fahrin Riza, dengan  launching  ini, maka  penerbitan SPB tidak lagi ditangani  oleh KSOP Pelabuhan Merauke. Namun  untuk biaya labuh kapal, banker  atau pengisian bahan bakar,  pemuatan masih tetap dilakukan di kantor KSOP  Pelabuhan Umum Merauke. ini karena lokasi  dari KSOP Perikanan tersebut berada dalam wilayah KSOP Pelabuhan Merauke. ‘’Kecuali   jika KSOP Perikanan berada diluar wilayah kerja KSOP Pelabuhan Merauke,’’ katanya. Karena itu, untuk mempermudah nelayan  atau pengusaha dibidang perikanan  tersebut dalam mendapatkan pelayanan, Fahrin Reza mengharapkan KSOP  Pelabuhan Perikanan Merauke memberikan satu ruangan bagi KSOP Pelabuhan Merauke di kantor KSOP Pelabuhan Perikanan tersebut.
‘’Kami akan tempatkan  petugas kami di sini (kantor KSOP Perikanan) sehingga  masyarakat yang akan membutuhkan pelayanan tidak bolak balik. Tapi cukup disini,’’ terangnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Pelabuhan    Perikanan  Susanto Masita, S.St.Pi, menambahkan  kendala yang masih akan dialami  saat ini terkait dengan jaringan. Sebab, seluruh pelayanan yang diberikan sudah online.   ‘’Sementara disini jaringan masih naik turun.  Belum stabil. Itu  kendala yang masih kita hadapi disini,’’ tandasnya. (ulo)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama