Polisi Terus Selidiki Terbakarnya KMN Sunarto Family 01


Libert/Radar Merauke
AKP Soeryadi

“Belum Ada yang Ditetapkan Sebagai Tersangka”

MERAUKE-Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Irpan Awalluddin melalui Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris polisi Soeryadi mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait terbakarnya KM Sunarto Family di Pelabuhan Samudera, beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini dari Polsek Kawasan Pelabuhan masih terus melakukan penyelidikan kasus terbakarnya KM Sunarto Family,” kata Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Soeryadi saat ditemui koran ini di ruang kerjanya, Kamis (30/3) kemarin.
Selain itu lanjut AKP Soeryadi, hingga saat ini pihak kepolisian juga belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
“Jadi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya kapal ini. Lagian ini juga masih dalam proses penyidikan,” ucap Soeryadi.
Ia pun mengatakan, pihaknya juga masih menunggu salah satu saksi kunci dalam kasus terbakarnya KM Sunarto Family yakni, Kiam Kong yang saat ini sedang menjalani masa pengobatan di Jakarta akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.
“Beliau merupakan saksi kunci, sehingga nanti saat yang bersangkutan sudah baik akan kami mintai keterangannya guna melanjutkan penyelidikan,” ujar Soeryadi.

Sebelumnya, Kapal Motor Nelayan (KMN) Sunarto Family 01 dilaporkan terbakar pada tanggal 4 Maret 2017 lalu sekitar pukul 15.00 WIT. Sesaat sebelum kejadian kapal tersebut sedang melakukan pengisian bahan bakar. Namun, beberapa menit kemudian terdengar suara ledakan disusul kobaran api, sehingga masyarakat yang berada di tempat kejadian tersebut memotong tali kapal guna menghanyutkannya ke tempat yang aman. Sebab pada saat kejadian dermaga Pelabuhan Samudera dipenuhi kapal-kapal lainnya. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya dua kru kapal yang mengalami luka bakar.(nik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama