Sulo/Radar
Merauke
Siswa Kelas
XII SMA YPK Merauke saat mengikutu Ujian Sekolah Berbasis Kompetensi (USBK)
berlangsung Senin (27/3).
Libur
Fakultatif, Sejumlah Sekolah Tetap
Belajar
MERAUKE-
Kendati Gubernur Papua Lukas Enembe
telah mengeluarkan surat edaran di seluruh Provinsi Papua dimana Senin (27/3) ditetapkan menjadi hari libur fakultatif menyambut hari Nyepi bagi Umat Hindu di
Provinsi Papua, namun tidak semua sekolah di Kabupaten Merauke meliburkan diri.
Dari pantauan Radar Merauke
sejumlah sekolah tetap masuk seperti
SMPN 2 Merauke, SMP dan SMA YPK Merauke
dan sejumlah sekolah lainnya. Begitu juga dengan Puskesmas Mopah Baru di Jalan
Brawijaya, depan Mapolres Merauke tetap
buka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepsek SMA YPK Merauke Suleman Jambormias, S.Pd,
M.Pd ketika ditemui Radar Merauke
mengungkapkan, pihaknya tidak meliburkan
diri karena adanya surat edaran bupati Merauke dimana untuk kesehatan
dan pendidikan tetap bisa melaksanakan tugas.
‘’Kebetulan kami hari ini ada ujian untuk kelas XII. Sehingga kita tetap masuk,’’ jelasnya.
Menurut
Suleman Jambormias, selain ada edaran Gubernur Papua, juga ada edaran dari
bupati yang mengintruksikan untuk
pendidikan dan kesehatan tetap masuk. ‘’Karena
kita berada di daerah maka ya
kita pakai surat edaran bupati sehingga kita tetap masuk kerja. Jadi bagi kami tidak ada masalah,’’
terangnya.
Sedangkan
sekolah-sekolah yang tetap libur sesuai edaran Gubernur tersebut, lanjut
Suleman, sudah lebih awal memberikan
informasi kepada siswanya sebelumnya
membaca surat edaran bupati tersebut. ‘’Karena surat edaran Gubernur itu sudah beredar sekitar 2 minggu.
Sementara edaran bupati, Kamis baru
terbit. Jadi sekolah yang libur itu kemungkinan suah telanjur menyampaikan kepada anak
didiknya sebelum membaca surat edaran
bupati itu,’’ tandasnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar