Tangkal Produk ILegal,   Balai POM Segera Sosialisasi 
MERAUKE – Dalam rangka menangkal berbagai produk ilegal  masuk ke Merauke baik itu kosmetik, obat-obatan dan berbagai produk illegal lainnya, Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan Jayapura akan melakukan pencengahan dalam bentuk sosialisasi kepada pengusaha dan masyarakat yang ada di Kabupaten Merauke.
‘’Awal April, kami akan lakukan   sosialisasi kepada  pengusaha dan masyarakat di Merauke tentang cara menangkal berbagai produk illegal  yang masuk ke Merauke,’’ kata Koordinator Pos Pemeriksaan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Merauke Herianto Baan, kepada Radar Merauke, Senin (27/3). 
Menurut Herianto Baan,  selain melakukan penindakan pihkanya juga melakukan pencengahan. Salah satu bentuk pencengaha yang dilakukan  tersebut melalui penyuluhan dan sosialisasi. Nara sumber yang akan dihadirkan dalam  sosialisasi ini, terang dia adalah Bea Cukai, Kejaksaan dan  Balai Besar POM sendiri.
‘’Mereka akan bicara sesuai dengan    bidang tugas masig-masing,’’ katanya.  Bea Cukai akan bicara cara mencengah  produk ilegal melalui kepabaenan. Sedangkan  kejaksaan akan bicara  terkait aspek hukum dan penanganannya. Sedangkan  Balai POM akan bicara tentang  produk ilegal dan dampaknya  kepada kesehatan,’’ terangnya.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, Balai Besar POM  Jayapura telah menetapkan  3 pengusaha di Merauke sebagai tersangka akibat  menjual produk yang kadaluarsa dan tanpa izin edar. Ketiga  tersangka  tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri  Merauke dan saat sekarang  ini telah menjalani penahanan rumah sambil  perkaranya akan  disidangkan di Pengadilan Negeri Merauke. dari 3 tersangka itu, satu diantaranya dikenakan Pasal  dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan 2 orang lainnya dijerat  pasal dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Ketiganya  dijerat terkait UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen. ( ulo)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama