Wabup: Segera Singkirkan Bangkai Kapal Kanaka


Sulo/ Radar Merauke
Sularso, SE

MERAUKE-  Wakil Bupati Merauke Sularso, SE memerintahkan pihak yang berwenang  untuk segera menyingkirkan bangkai kapal Kanaka  yang tenggelam di Kali Maro beberapa waktu lalu.  Perintah ini  karena keberadaan bangkai kapal tersebut  sangat mengganggu alur pelayaran dan membahayakan keselamatan kapal yang masuk maupun keluar  Pelabuhan Merauke. ‘’Saya minta  agar bangkai kapal itu bisa segera disingkirkan. Karena mengganggu pelayaran terutama keselamatan kapal yang masuk maupun keluar,’’ kata Wabup Sularso, SE, Jumat (31/3).
Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke  Fahrin Riza mengungkapkan, sejak     bertugas di Merauke dirinya sudah beberapa kali menggelar rapat terkait bagaimana memindahkan bangkai kapal tersebut. Namun sampai sekarang ini belum berhasil. Sebab, tidak mudah untuk  menyingkirkan kapal  tersebut. ‘’Kami  harap kalau ada pengusaha Merauke yang memiliki alat untuk membantu kami  memindahkannya,’’ katanya  berharap. 
Menurut Fahrin,   dari Dirjen Perhubungan Laut terus menekan kepada pemilik kapal untuk segera memindahkan bangkai kapal tersebut. Namun  dari pemilik kapal beralasan bahwa pihaknya sebagai korban. Karena pada saat kejadian, kapal dari  Kanaka dalam posisi  diam berlabuh dan datang ditabrak oleh Kapal Pelni membuat  kapal oleng dan tenggelam. ‘’Meski begitu, kita tetap minta  pemilik kapal untuk memindahkan,’’ kata  Fahrin.
Menurut Fahrin sesuai aturan, terhitung 30 hari sejak tenggelam  kapal sudah harus disingkirkan. Karena kapal berada di zona satu.  ‘’Kami masih terus mengupayakan agar kapal ini bisa diangkat,’’ katanya.  Kapal Kanaka yang mengangkut sekitar 3.000 zak semen dan bahan  bangunan lainnya tenggelam setelah ditabrak  oleh  kapal PELNI sekitar tahun 2014.   (ulo)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama