Wabup: Segera Singkirkan Bangkai Kapal Kanaka
Sulo/ Radar
Merauke
Sularso, SE
MERAUKE- Wakil Bupati Merauke Sularso, SE
memerintahkan pihak yang berwenang untuk
segera menyingkirkan bangkai kapal Kanaka
yang tenggelam di Kali Maro beberapa waktu lalu. Perintah ini
karena keberadaan bangkai kapal tersebut
sangat mengganggu alur pelayaran dan membahayakan keselamatan kapal yang
masuk maupun keluar Pelabuhan Merauke. ‘’Saya
minta agar bangkai kapal itu bisa segera
disingkirkan. Karena mengganggu pelayaran terutama keselamatan kapal yang masuk
maupun keluar,’’ kata Wabup Sularso, SE, Jumat (31/3).
Kepala
Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke Fahrin Riza mengungkapkan, sejak bertugas di Merauke dirinya sudah beberapa
kali menggelar rapat terkait bagaimana memindahkan bangkai kapal tersebut.
Namun sampai sekarang ini belum berhasil. Sebab, tidak mudah untuk menyingkirkan kapal tersebut. ‘’Kami harap kalau ada pengusaha Merauke yang
memiliki alat untuk membantu kami
memindahkannya,’’ katanya
berharap.
Menurut
Fahrin, dari Dirjen Perhubungan Laut
terus menekan kepada pemilik kapal untuk segera memindahkan bangkai kapal
tersebut. Namun dari pemilik kapal
beralasan bahwa pihaknya sebagai korban. Karena pada saat kejadian, kapal
dari Kanaka dalam posisi diam berlabuh dan datang ditabrak oleh Kapal
Pelni membuat kapal oleng dan tenggelam.
‘’Meski begitu, kita tetap minta pemilik
kapal untuk memindahkan,’’ kata Fahrin.
Menurut
Fahrin sesuai aturan, terhitung 30 hari sejak tenggelam kapal sudah harus disingkirkan. Karena kapal
berada di zona satu. ‘’Kami masih terus
mengupayakan agar kapal ini bisa diangkat,’’ katanya. Kapal Kanaka yang mengangkut sekitar 3.000 zak
semen dan bahan bangunan lainnya
tenggelam setelah ditabrak oleh kapal PELNI sekitar tahun 2014. (ulo)
Komentar
Posting Komentar