16 WBP Terima Pembebasan Bersyarat


Libert/Radar Merauke
Terlihat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Merauke sedang mendengarkan ceramah yang dibawakan ustadz dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Senin (24/4).

MERAUKE-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Merauke, Suroto melalui Kasubsie Registrasi dan Bimkes, Bekti Utomo mengatakan sebanyak 16 warga binaan pemasyarakatan (WBP) akan menerima pembebasan bersayarat (PB).
“Mereka (16 WBP) yang dapat PB adalah, Mey Tuhuteru Lawalata, Kornelia Yakomina Awi, Krisdamayanti, Saiful Anwar, Stefanus Mikan, Folrentinus Boy, Yustinus Lausum, Husein Maulana, Muhammad Safei, Ayub Mandagi, Alfredus Mansoba, Cristoporus Kaimu, Yakobus Amenda, Aponerius Ohoitimur, Muhammad Fajar Ramadha, Muhammad Mualin, Ranijerius Katia, Romondus Ndiken, dan Agustinus Gebze,” beber Bekti saat ditemui Radar Merauke, Selasa (25/4) kemarin.
Dijelaskan, salah satu faktor pemberian pembebasan bersyarat kepada 16 warga binaan pemasyarakatan tersebut adalah yang bersangkutan telah menjalani duapertiga masa hukumannya.
“Kami sudah usulkan ke pusat. Menurut informasi yang kami peroleh beberapa waktu lalu sudah sidang tinggal mengirimkan surat keputusan (SK) atau melengkapi dokumen,” kata Bekti Utomo.
Dikatakan, WBP yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat secara administrasi sesuai yang diatur dalam PP 99 adalah surat jaminan dari pihak keluarga.
“Mereka juga dinilai selama menjalani masa hukumannya melalui walinya. Kemudian itu dari litmas yang melakukan kajian. Dan juga tidak terdaftar dalam registrasi F atau belum pernah melakukan pelanggaran selama enam bulan sebelumnya,” jelas Bekti Utomo.

Diharapakan, bagi 16 WBP yang mendapatkan pembebasan bersyarat ketika keluar dari Lapas Merauke tidak melakukan kesalahan yang sama. Sehingga yang bersangkutan tidak kembali lagi menghirup udara dari balik jeruji.(nik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama