27 April, Sirfefa Dilantik



MERAUKE-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke menetapkan  27 April besok akan dilakukan pelantikan  FX Sirfefa, SIP sebagai Ketua   DPRD Kabupaten Merauke.  Penetapan jadwal  pelantikan ini  disetujui DPRD Kabupaten Merauke dalam rapat Badan Musyawarah  (Banmus)  DPRD Kabupaten Merauke dipimpin Wakil Ketua II DPRD Merauke  Ir. Drs . Benjamin Latumahina,  Rabu (19/4).
‘’Ya,  Banmus telah menyetujui  untuk pelantikan dilaksanakan pada  27 April mendatang,’’ kata Benjamin Latumahina, ditemui Radar Merauke sesuai  rapat Banmus tersebut.
Menurut Benjamin Latumahina,  pelantikan FX Sirfefa sebagai ketua  tersebut diagendakan pada malam  harinya.  ‘’Karena pagi harinya ada kegiatan dewan lainnya sehingga untuk pelantikan  diagendakan pada Kamis (27/4) malam harinya,’’ terangnya.
Benjamin Latumahina menjelaskan, pelantikan  FX Sirfefa sebagai  ketua DPRD Kabupaten Merauke ini setelah Gubernur Papua Lukas Enembe  telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 155/82/tahun 2017 tentang  peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Merauke periode  2014-2019  tertanggal  11 April 2017 yang ditandatangani  Gubernur Papua.

Seperti diketahui, pelantikan  FX Sirfefa, SIP sebagai ketua  DPRD Kabupaten Merauke menggantikan  almarhumah Kanisia Mekiuw, SH,   tersebut setelah DPP Gerindra  merekomendasikan nama Ketua Komisi B DPRD Merauke tersebut.  Sebelumnya, nama FX Sirfefa sempat mendapatkan penolakan dari sebagian masyarakat Merauke khususnya masyarakat  adat Marind  yang menginginkan  ketua DPRD Merauke adalah orang asli Marind.   Namun penolakan  ini tidak  menggoyahkan  keputusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Merauke  yang tetap mengusung FX Sirfefa sebagai Ketua DPRD Merauke menggantikan almarhumah Kanisia Mekiuw tersebut.  (ulo)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama