27 April, Sirfefa Dilantik
MERAUKE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Merauke menetapkan 27 April
besok akan dilakukan pelantikan FX
Sirfefa, SIP sebagai Ketua DPRD
Kabupaten Merauke. Penetapan jadwal pelantikan ini disetujui DPRD Kabupaten Merauke dalam rapat Badan
Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Merauke dipimpin Wakil Ketua
II DPRD Merauke Ir. Drs . Benjamin
Latumahina, Rabu (19/4).
‘’Ya, Banmus telah menyetujui untuk pelantikan dilaksanakan pada 27 April mendatang,’’ kata Benjamin
Latumahina, ditemui Radar Merauke sesuai
rapat Banmus tersebut.
Menurut
Benjamin Latumahina, pelantikan FX
Sirfefa sebagai ketua tersebut
diagendakan pada malam harinya. ‘’Karena pagi harinya ada kegiatan dewan
lainnya sehingga untuk pelantikan
diagendakan pada Kamis (27/4) malam harinya,’’ terangnya.
Benjamin
Latumahina menjelaskan, pelantikan FX
Sirfefa sebagai ketua DPRD Kabupaten
Merauke ini setelah Gubernur Papua Lukas Enembe
telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 155/82/tahun 2017 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan
penggantian antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Merauke periode 2014-2019
tertanggal 11 April 2017 yang
ditandatangani Gubernur Papua.
Seperti
diketahui, pelantikan FX Sirfefa, SIP
sebagai ketua DPRD Kabupaten Merauke
menggantikan almarhumah Kanisia Mekiuw,
SH, tersebut setelah DPP Gerindra merekomendasikan nama Ketua Komisi B DPRD
Merauke tersebut. Sebelumnya, nama FX
Sirfefa sempat mendapatkan penolakan dari sebagian masyarakat Merauke khususnya
masyarakat adat Marind yang menginginkan ketua DPRD Merauke adalah orang asli
Marind. Namun penolakan ini tidak
menggoyahkan keputusan DPC Partai
Gerindra Kabupaten Merauke yang tetap
mengusung FX Sirfefa sebagai Ketua DPRD Merauke menggantikan almarhumah Kanisia
Mekiuw tersebut. (ulo)
Komentar
Posting Komentar