6 Warga Telah Diperiksa sebagai Saksi
Libert/Radar Merauke
AKP Muchsit Sefian
“Terkait Kasus Penganiayaan Dua Siswa SMA Wasur”
MERAUKE-Terkait dengan kasus penganiayaan terhadap dua siswa
SMA Negeri Wasur yang berujung pada tewasnya salah satu korban yang bernama
Luis Hendrik Sumagai. Satuan Reskrim Polres Merauke telah memanggil dan
memeriksa enam warga sebagai saksi, salah satunya adalah Bambang. Yang
bersangkutan diketahui yang mengajak kedua korban ke rumah pelaku JK.
“Sudah kami periksa si Bambang ini. Bambang ini yang
bersama-sama mengajak kedua korban ini,” kata Kapolres Merauke, AKBP Taufik
Irpan Awalluddin melalui Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Muchsit Sefian saat
ditemui awak media, Selasa (18/4).
Dikatakan, untuk status daripada Bambang masih sebagai saksi.
Sebab, dalam pemeriksaan yang bersangkutan juga ikut disiram bensin dan ingin
dibakar juga. “Tapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain sedang kami
proses. Bambang ini juga ingin dibakar tapi keburu kabur,” ucap Kasat Muchsit
Sefian.
Menurut Kasat Muchsit Sefian, kasus yang dilakukan oleh JK
ini merupakan kasus yang baru dan pertama kali terjadi di Merauke. Sehingga pihaknya
akan melakukan pemeriksaan kejiwaan daripada JK.
“Apakah dia sehat atau ada gangguan jiwa,” ujar Muchsit
Sefian.
Lebih lanjut Muchsit Sefian mengatakan, kedepan pihaknya akan
berkoordinasi dengan pihak Kejakasaan Negeri Merauke menyangkut dilakukan
rekonstruksi.
“Kalau perlu akan dilakukan di belakang polres saja karena
menyangkut keamanan dari pelaku JK. Untuk proses penyidikan tidak ada
hambatan,” tandasnya.
Dijelaskan, untuk kasus ini pihaknya telah memeriksa enam
orang saksi. Jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Dan
hasil pemeriksaan terhadap enam saksi tersebut semuanya mengarah pada pelaku
JK.
“Dan untuk yang membantu pelaku dan lainnya masih belum,”
ungkapnya.
Ditambahkan, dalam pemeriksaan pelaku JK nekad melakukan
tindakan brutal tersebut lantaran kehilangan sepeda motor. Namun, sebenarnya JK
tak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tersebut.
“Dia harusnya melaporkan ke pihak kepolisian. Kedepan kami
akan gelar perkara ke keluarga korban. Disitu kami akan jelaskan sejauh mana
sudah kami lakukan proses penyidikan dan langkah yang sudah kami ambil,”
pungkasnya.(nik)
Komentar
Posting Komentar