6 Warga Telah Diperiksa sebagai Saksi




Libert/Radar Merauke
AKP Muchsit Sefian

“Terkait Kasus Penganiayaan Dua Siswa SMA Wasur”
MERAUKE-Terkait dengan kasus penganiayaan terhadap dua siswa SMA Negeri Wasur yang berujung pada tewasnya salah satu korban yang bernama Luis Hendrik Sumagai. Satuan Reskrim Polres Merauke telah memanggil dan memeriksa enam warga sebagai saksi, salah satunya adalah Bambang. Yang bersangkutan diketahui yang mengajak kedua korban ke rumah pelaku JK.
“Sudah kami periksa si Bambang ini. Bambang ini yang bersama-sama mengajak kedua korban ini,” kata Kapolres Merauke, AKBP Taufik Irpan Awalluddin melalui Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Muchsit Sefian saat ditemui awak media, Selasa (18/4).
Dikatakan, untuk status daripada Bambang masih sebagai saksi. Sebab, dalam pemeriksaan yang bersangkutan juga ikut disiram bensin dan ingin dibakar juga. “Tapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain sedang kami proses. Bambang ini juga ingin dibakar tapi keburu kabur,” ucap Kasat Muchsit Sefian.
Menurut Kasat Muchsit Sefian, kasus yang dilakukan oleh JK ini merupakan kasus yang baru dan pertama kali terjadi di Merauke. Sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan daripada JK.
“Apakah dia sehat atau ada gangguan jiwa,” ujar Muchsit Sefian.
Lebih lanjut Muchsit Sefian mengatakan, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kejakasaan Negeri Merauke menyangkut dilakukan rekonstruksi.
“Kalau perlu akan dilakukan di belakang polres saja karena menyangkut keamanan dari pelaku JK. Untuk proses penyidikan tidak ada hambatan,” tandasnya.
Dijelaskan, untuk kasus ini pihaknya telah memeriksa enam orang saksi. Jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Dan hasil pemeriksaan terhadap enam saksi tersebut semuanya mengarah pada pelaku JK.
“Dan untuk yang membantu pelaku dan lainnya masih belum,” ungkapnya.
Ditambahkan, dalam pemeriksaan pelaku JK nekad melakukan tindakan brutal tersebut lantaran kehilangan sepeda motor. Namun, sebenarnya JK tak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tersebut.
“Dia harusnya melaporkan ke pihak kepolisian. Kedepan kami akan gelar perkara ke keluarga korban. Disitu kami akan jelaskan sejauh mana sudah kami lakukan proses penyidikan dan langkah yang sudah kami ambil,” pungkasnya.(nik)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama