Bawa 12 Butir Amunisi, Seorang Warga Diamankan
MERAUKE-Seorang warga Kampung Wasur bernama Vitalis terpaksa harus
berurusan panjang dengan pihak keamanan dalam hal ini polisi. Pasalnya aparat
kepolisian menemukan 12 butir amunisi aktif buatan PT Pindad di saku celananya,
Kamis (13/4).
Kapolres Merauke, AKBP Taufik Irpan Awalluddin saat
dikonfirmasi melalui Kasubag Humas polres Merauke, AKP Soeryadi membenarkan
penemuan amunisi di saku celana warga Kampung Wasur tersebut.
Dikatakan, penemuan amunisi tersebut bermula dari laporan
warga Kampung Wasur yang resah degan kelakuan pelaku. Dimana pelaku ini sebelum
diamankan oleh polisi sempat berbuat keributan di Kampung Wasur.
“Itu sekitar pukul 11.30 WIT anggota kami amankan pelaku.
Sebelumnya pelaku ini membuat keributan lantaran dipengaruhi minuman keras
(miras),” kata AKP Soeryadi, Jumat (14/4) kemarin.
Pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk lanjut Kasubag
Soeryadi, langsung diamankan ke Mapolres Merauke. Disaat itu dilakukan
penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 12 butir amunisi kaliber 5,56 mili
meter buatan PT Pindad.
“Sementara yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan
anggota kami terkait kepemilikan amunisi,” ucap Soeryadi.
Menurut Soeryadi, yang bersangkutan dikenakan pasal 1
undang-undang Republik Indonesia No 12 tahun 1951 tentang membawa, menguasai,
memiliki senjata api dan amunisi.(nik)
Komentar
Posting Komentar