Berniat Temui Kapolda, Keluarga Korban Pembakaran Terobos Polres


Libert/Radar Merauke
Kapolres Merauke, AKBP Taufik Irpan Awalluddin saat menenangkan keluarga korban pembakaran Luis Hendrik Sumagai yang mendatangi Polres Merauke, Rabu (5/4) kemarin.

MERAUKE-Kunjungan Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw ke Polres Merauke, Rabu (5/4) diwarnai aksi demo yang dilakukan keluarga Luis Hendrik Sumagai yang merupakan korban penganiayaan yang dilakukan tersangka JK beberapa waktu lalu. Keluarga korban berniat menemui Kapolda Papua untuk meminta kejelasan hukum bagi para pelaku yang menurut mereka masih berkeliaran bebas.
Dari pantauan Radar Merauke di lapangan, keluarga korban sengaja mendatangi Polres Merauke seusai Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw melaksanakan apel gabungan Polri-TNI di lapangan upacara Polres Merauke. Para keluarga korban sengaja datang dengan bertelanjang dada guna meminta Kapolda Papua segera menangkap kedua dua pelaku tersebut.
Namun belum sempat menemui Kapolda Papua, keluarga korban dihadang oleh anggota dan ditangani langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Taufik Irpan Awalluddin dan Bupati Merauke Frederikus Gebze.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw saat ditemui awak media usai meresmikan rusun Polres Merauke mengatakan, aksi yang dilakukan oleh keluarga korban merupakan aksi yang normatif. Artinya, masyarakat ini nekad menerobos masuk karena menuntut keadilan hukum bagi keluarganya yang menjadi korban tindak pidana yang tidak manusiawi. Namun hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Kapolres Merauke dengan menangkap otak dari aksi pembakaran tersebut.
“Mereka ini datang normatif saja. Mereka menuntut keadilan namun negara ini merupakan negara hukum yang tentunya ada aturan dalam menindaklanjuti satu perkara,” kata Kapolda Paulus Waterpauw.
Dalam menyikapi masalah ini, kata Kapolda Paulus Waterpauw pihaknya tentu sangat mengerti dengan keinginan daripada keluarga korban. Namun masyarakat juga harus percaya kepada kepolisian. Artinya biarkanlah kepolisian yang bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Siapa yang berbuat apa dan itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum, hal ini merupakan sebuah hukum positif yang perlu ditegakan.
“Keluarga harus percaya dan menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian yang akan menyelesaikan sesuai dengan proses hukum,” ucapnya.
Sekadar diketahui sebelumnya,  korban Luis Hendrik Sumagai dibakar oleh tersangka JK dengan menggunakan bensin. Korban dibakar oleh    tersangka hanya karena dituduh mencuri sepeda motornya. Padahal, menurut ibu korban dan korban sendiri saat masih menjalani perawatan apa yang dituduhkan tersangka tersebut tidak benar. Meski sempat menjalani perawatan secara intensif di RSUD Merauke, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia pada Minggu (2/4) sekitar pukul 10.00 WIT. (nik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama