Berniat Temui Kapolda, Keluarga Korban Pembakaran Terobos Polres
Libert/Radar Merauke
Kapolres Merauke, AKBP Taufik Irpan Awalluddin saat
menenangkan keluarga korban pembakaran Luis Hendrik Sumagai yang mendatangi
Polres Merauke, Rabu (5/4) kemarin.
MERAUKE-Kunjungan Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw
ke Polres Merauke, Rabu (5/4) diwarnai aksi demo yang dilakukan keluarga Luis
Hendrik Sumagai yang merupakan korban penganiayaan yang dilakukan tersangka JK
beberapa waktu lalu. Keluarga korban berniat menemui Kapolda Papua untuk
meminta kejelasan hukum bagi para pelaku yang menurut mereka masih berkeliaran
bebas.
Dari pantauan Radar Merauke di lapangan, keluarga korban
sengaja mendatangi Polres Merauke seusai Kapolda Papua Irjen Pol Paulus
Waterpauw melaksanakan apel gabungan Polri-TNI di lapangan upacara Polres
Merauke. Para keluarga korban sengaja datang dengan bertelanjang dada guna
meminta Kapolda Papua segera menangkap kedua dua pelaku tersebut.
Namun belum sempat menemui Kapolda Papua, keluarga korban
dihadang oleh anggota dan ditangani langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Taufik
Irpan Awalluddin dan Bupati Merauke Frederikus Gebze.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw saat ditemui awak
media usai meresmikan rusun Polres Merauke mengatakan, aksi yang dilakukan oleh
keluarga korban merupakan aksi yang normatif. Artinya, masyarakat ini nekad menerobos
masuk karena menuntut keadilan hukum bagi keluarganya yang menjadi korban
tindak pidana yang tidak manusiawi. Namun hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Kapolres
Merauke dengan menangkap otak dari aksi pembakaran tersebut.
“Mereka ini datang normatif saja. Mereka menuntut keadilan
namun negara ini merupakan negara hukum yang tentunya ada aturan dalam
menindaklanjuti satu perkara,” kata Kapolda Paulus Waterpauw.
Dalam menyikapi masalah ini, kata Kapolda Paulus Waterpauw
pihaknya tentu sangat mengerti dengan keinginan daripada keluarga korban. Namun
masyarakat juga harus percaya kepada kepolisian. Artinya biarkanlah kepolisian
yang bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Siapa yang berbuat apa
dan itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum, hal ini merupakan sebuah
hukum positif yang perlu ditegakan.
“Keluarga harus percaya dan menyerahkan masalah ini ke pihak
kepolisian yang akan menyelesaikan sesuai dengan proses hukum,” ucapnya.
Sekadar
diketahui sebelumnya, korban Luis
Hendrik Sumagai dibakar oleh tersangka JK dengan menggunakan bensin. Korban
dibakar oleh tersangka hanya karena
dituduh mencuri sepeda motornya. Padahal, menurut ibu korban dan korban sendiri
saat masih menjalani perawatan apa yang dituduhkan tersangka tersebut tidak
benar. Meski sempat menjalani perawatan secara intensif di RSUD Merauke, namun
nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia pada Minggu (2/4) sekitar pukul
10.00 WIT. (nik)
Komentar
Posting Komentar