BPOM Bongkar Penjualan Kosmetik Ilegal Online
Herianto for
Radar Merauke
Salah satu
petugas BPOM Pos Merauke ketika melakukan pemeriksaan di toko penjualan
kosmetik ilegal, Jumat (7/4). Kosmetik
tersebut dijual secara online.
MERAUKE- Balai
Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM)
Pos Merauke berhasil membongkar penjualan kosmetik secara ilegal lewat
online. Koordinator BPOM Pos
Merauke Herianto Baan, ketika dihubungi Radar Merauke
mengungkapkan, penjualan kosmetik
ilegal secara online tersebut berhasil dibongkar berdasarkan informasi dari
sejumlah penjual kosmetik online
eceran yang ada di Kota Merauke. Nah, dari penjualan kosmetik online secara
eceran tersebut, kemudian pihaknya berhasil menemukan penjualan kosmetik secara online dengan
jumlah besar di salah satu toko di Jalan Raya Mandala. ‘’Pemilik toko itu
inisial TJ,’’ tandasnya. Menurut Herianto Baan,
TJ dalam mensuplay kosmetik ilegal tersebut juga melalui media online. ‘’Dia juga mendapatkan melalui
media online,’’ terangnya.
Kosmetik
ilegal itu, lanjut Herianto, selain tidak memiliki izin edar juga disinyalir
mengandung bahan berbahaya. ‘’Jumahnya
cukup banyak. Nilai barangnya diperkirakan lebih dari Rp 10 juta,’’ terangnya.
Dikatakan,
kosmetik yang ditemukan terdiri dari berbagai jenis diantaranya lipstik, makeup
kit, masker, perona pipih, parfum, eyeshadow dan lain-lain. ‘’Seluruh kosmetik ilegal yang ditemukan itu
langsung kita sita untuk proses lebih lanjut,’’ katanya.
Herianto
Baan menjelaskan lebih jauh pihaknya akan menyelidiki lebih mendalam apakah ada unsur
kesegajaan yang dilakukan oleh TJ
atau tidak. ‘’Kalau dia ada unsur
kesegajaan berarti itu pidana. Berarti yang bersangkutan bisa kita proses hukum lebih lanjut,’’
terangnya.
Terkait
dengan itu, Herianto Baan mengajak
masyarakat untuk membeli kosmetik ditempat-tempat yang resmi dan saat
membeli kosmetik untuk memperhatikan
apakah ada izin edar dan daftar BPOM.
‘’Jangan sampai tujuannya ingin mempercantik
diri tapi justru bencana yang didapat karena menggunakan kosmetik yang ilegal
dan mengandung bahan berbahaya,’’
katanya mengingatkan.
Ditambahkan,
saat ini memang mulai banyak warga yang memesan kosmetik lewat online
yang izin edar tidak serta mengandung
bahan berbahaya.
Penjualan
kosmetik secara ilegal lewat online
tersebut berhasil diungkap dari razia yang dilakukan pihaknya selama 3
hari mulai Selasa sampai Jumat 7 April
2017. (ulo)
Komentar
Posting Komentar