BPOM Pos Merauke Agendakan Pemeriksaan

MERAUKE- Balai Besar  Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Pos Merauke akan segera mengagendakan pemeriksaan  terhadap TJ  yang ditemukan melakukan penjualan kosmetik  ilegal secara online.
 ‘’Ya, kami akan mengagendakan  pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam waktu yang tidak terlalu lama,’’ kata Koordinator  Pos BPOM Merauke Herianto Baan, ketika dihubungi  Radar Merauke,  Senin (10/4). 
    Menurut  Herianto Baan,  pemeriksaan lebih lanjut ini  dilakukan untuk dapat mengungkap apakah penjualan kosmetik  secara online yang dilakukan  yang bersangkutan dengan segaja atau tidak.   Sebab lanjutnya,   jika menjual produk kosmetik ilegal dengan segaja maka itu adalah  pidana.  ‘’Kalau ada unsur segaja berarti   pidana. Ini yang akan  kita cari nanti,’’ terangnya. Namun   untuk sampai ke pemeriksaan yang bersangkutan, lanjut  Herianto Baan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.   
‘’Tentunya  kita akan periksa saksi-saksi  terlebih dahulu. Setelah itu baru yang bersangkutan,’’ tandasnya.
Seperti diketahui, dalam operasi yang dilakukan  BPOM Pos Merauke selama 3 hari yang berakhir Jumat (7/4),  BPOM POs Merauke berhasil   membongkar  penjualan  kosmetik ilegal secara online tersebut.  Menurut Herianto Baan, kosmetik yang  dijual  tersebut selain tidak memiliki izin edar juga disinyalir mengandung  bahan berbahaya. Sebab,   kosmetik yang ditemukan tersebut belum melalui pemeriksaan BPOM.   (ulo)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama