BPOM Pos Merauke Agendakan Pemeriksaan
MERAUKE-
Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan
(BPOM) Pos Merauke akan segera mengagendakan pemeriksaan terhadap TJ
yang ditemukan melakukan penjualan kosmetik ilegal secara online.
‘’Ya, kami akan mengagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam
waktu yang tidak terlalu lama,’’ kata Koordinator Pos BPOM Merauke Herianto Baan, ketika
dihubungi Radar Merauke, Senin (10/4).
Menurut
Herianto Baan, pemeriksaan lebih
lanjut ini dilakukan untuk dapat
mengungkap apakah penjualan kosmetik
secara online yang dilakukan yang
bersangkutan dengan segaja atau tidak.
Sebab lanjutnya, jika menjual
produk kosmetik ilegal dengan segaja maka itu adalah pidana.
‘’Kalau ada unsur segaja berarti
pidana. Ini yang akan kita cari
nanti,’’ terangnya. Namun untuk sampai
ke pemeriksaan yang bersangkutan, lanjut
Herianto Baan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan
terhadap saksi-saksi.
‘’Tentunya kita akan periksa saksi-saksi terlebih dahulu. Setelah itu baru yang
bersangkutan,’’ tandasnya.
Seperti
diketahui, dalam operasi yang dilakukan
BPOM Pos Merauke selama 3 hari yang berakhir Jumat (7/4), BPOM POs Merauke berhasil membongkar
penjualan kosmetik ilegal secara
online tersebut. Menurut Herianto Baan,
kosmetik yang dijual tersebut selain tidak memiliki izin edar juga
disinyalir mengandung bahan berbahaya.
Sebab, kosmetik yang ditemukan tersebut
belum melalui pemeriksaan BPOM. (ulo)
Komentar
Posting Komentar