Dianiaya Teman, Seorang Remaja Alami Luka Lebam

MERAUKE-Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali di laporkan ke pihak Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SKPT) polres Merauke. Kali ini kasus kekerasan terhadap anak menimpah remaja berinisal FR (17). Akibat kejadian tersebut FR mengalami memar di mata bagian kiri dan luka lecet di leher.
Kapolres Merauke, AKBP Taufik Irpan Awalluddin saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Soeryadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Soeryadi kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/4) sekitar 15.00 WIT.
Dijelaskan, saat itu korban yang baru pulang ke rumahnya dalam keadaan luka memar di bagian mata dan lecet di leher. Sekiranya pukul 10.00 WIT korban mengaku pada ibunya bahwa dirinya telah dianiaya oleh pelaku yang bernisial MK.
“Jadi, korban ini melaporkan kejadian ini di ibunya bahwa dirinya telah dianiaya oleh pelaku MK di jalan Garuda, pada Minggu, (9/4) sekitar pukul 15.00 WIT,” kata Kasubag Humas, AKP Soeryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/4) kemarin.
Ditambahkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihaknya. “Ibu korban sudah melaporkan kejadian ini ke SPKT. Sementara dalam proses lanjut,” pungkasnya.(nik)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama