DPRD Akan Bentuk Pansus


Sulo/Radar Merauke
Ir. Drs Benjamin Latumahina

**Terkait Hasil LHP Atas Sejumlah Persoalan JKN**

MERAUKE-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Merauke akan membentuk  Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih jauh terkait beberapa hal diantaranya Jaminanan Kesehatan Nasional   (JKN),  termasuk  masalah  KTP Elektronik. 
‘’Kita akan rencana membentuk pansus terkait beberapa hal  yang harus didalami secara mendalam,’’ kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina, ketika ditemui Radar Merauke, seusai memimpin  rapat Badan Musyawarah Dewan, Rabu (19/4). 
Menurut Benjamin Latumahina, sejumlah  masalah tersebut  terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tentang  Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut   Benjamin Latumahina, dalam LHP  itu, BPK mengingatkan  kepada pemerintah  daerah  untuk memberikan beberapa perhatian diantaranya  sejumlah puskesmas yang belum memenuhi prosedur pemberian pelayanan, lalu puskesmas dan RSUD  Merauke yang belum melaksanakan monitoring dan  evaluasi pelayanan kesehatan secara berskala. Lalu pemutakhiran   data base kepesertaan penerima bantuan iuran JKN  yang belum memadai.  ‘’Lalu pemerintah daerah belum mengalokasikan iuran JKN  bagi pegawan non PNS.  Ini yang rencananya kita akan  bentuk pansus untuk me;lihat apa yang BPK rekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Merauke,’’ katanya.
Selain   itu, dalam rapat Banmus tersebut juga telah disepakati sejumlah agenda  DPRD Kabupaten Merauke. Agenda  itu, ungkap Benjamin Latumahina adalah Rrapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke dengan mengundang Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian menyangkut  e-KTP yang menemui kendala. ‘’Karena sampai sekarang  belum ada lagi penerbitan percetakan e-KTP berkaitan dengan pengangkatan  SK kepala dinas yang juga berkaitan dengan server yang dikeluarkan oleh Mendagri,’’ terangnya. Menurut Benjamin Latumahina, melalui  RDP  itu nantinya, pihaknya akan mendapatkan penjelasan  yang jelas dari Sekda, Badan Kepegawaian dan  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke.  Agenda lainnya, lanjut  politisi Partai Nasdem  ini adalah presentase  terkait dengan hasil kunjungan kerja komisi-komisi ketiga  daerah sasaran beberapa waktu lalu. Rapat kerja ini akan dimulai pada 25 April mendatang. Dimana    Komisi A ke Lampung, Komisi B ke Kabupaten Bantaeng-Sulawesi Selatan dan  Komisi C ke Lombok-NTB.   ‘’Kita juga akan bahas tentang aspirasi kelompok pemerhati rakyat yang digelar pada 25 Maret lalu. Kita akan sama-sama nanti ambil seperti keputusan yang didorong oleh  kelompok pemerhati  itu,’’ terangnya.

Dikatakan, sejumlah agenda dewan lainnya yang sudah ditetapkan terkait  dengan pembahasan LHP BPK 2015-2016 tentang temuan atau pengembalian hasil temuan  bersama dengan inspektorat. ‘’Sorenya kita lanjutkan dengan rapat TPTGR  dimana sesuai dengan Permendagri  Nomor 5 tahun 1997 dimana disana ditetapkan majelis pertimbangan yang dimiliki oleh kabupaten. Kita mau hearing dengan inspektorat   sejauh mana majelis pertimbangan yang sudah dibentuk oleh pemerintah,’’ katanya. (ulo)    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama