DPRD Akan Bentuk Pansus
Sulo/Radar
Merauke
Ir. Drs
Benjamin Latumahina
**Terkait
Hasil LHP Atas Sejumlah Persoalan JKN**
MERAUKE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih
jauh terkait beberapa hal diantaranya Jaminanan Kesehatan Nasional (JKN),
termasuk masalah KTP Elektronik.
‘’Kita akan
rencana membentuk pansus terkait beberapa hal
yang harus didalami secara mendalam,’’ kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina, ketika ditemui Radar Merauke, seusai
memimpin rapat Badan Musyawarah Dewan,
Rabu (19/4).
Menurut Benjamin
Latumahina, sejumlah masalah
tersebut terkait dengan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK tentang Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN). Menurut
Benjamin Latumahina, dalam LHP
itu, BPK mengingatkan kepada
pemerintah daerah untuk memberikan beberapa perhatian
diantaranya sejumlah puskesmas yang
belum memenuhi prosedur pemberian pelayanan, lalu puskesmas dan RSUD Merauke yang belum melaksanakan monitoring
dan evaluasi pelayanan kesehatan secara
berskala. Lalu pemutakhiran data base
kepesertaan penerima bantuan iuran JKN
yang belum memadai. ‘’Lalu
pemerintah daerah belum mengalokasikan iuran JKN bagi pegawan non PNS. Ini yang rencananya kita akan bentuk pansus untuk me;lihat apa yang BPK
rekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Merauke,’’ katanya.
Selain itu, dalam rapat Banmus tersebut juga telah
disepakati sejumlah agenda DPRD
Kabupaten Merauke. Agenda itu, ungkap
Benjamin Latumahina adalah Rrapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke dengan mengundang Sekretaris
Daerah dan Badan Kepegawaian menyangkut
e-KTP yang menemui kendala. ‘’Karena sampai sekarang belum ada lagi penerbitan percetakan e-KTP
berkaitan dengan pengangkatan SK kepala
dinas yang juga berkaitan dengan server yang dikeluarkan oleh Mendagri,’’
terangnya. Menurut Benjamin Latumahina, melalui
RDP itu nantinya, pihaknya akan
mendapatkan penjelasan yang jelas dari
Sekda, Badan Kepegawaian dan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke. Agenda lainnya, lanjut politisi Partai Nasdem ini adalah presentase terkait dengan hasil kunjungan kerja
komisi-komisi ketiga daerah sasaran
beberapa waktu lalu. Rapat kerja ini akan dimulai pada 25 April mendatang. Dimana
Komisi A ke Lampung, Komisi B ke
Kabupaten Bantaeng-Sulawesi Selatan dan
Komisi C ke Lombok-NTB. ‘’Kita
juga akan bahas tentang aspirasi kelompok pemerhati rakyat yang digelar pada 25
Maret lalu. Kita akan sama-sama nanti ambil seperti keputusan yang didorong
oleh kelompok pemerhati itu,’’ terangnya.
Dikatakan,
sejumlah agenda dewan lainnya yang sudah ditetapkan terkait dengan pembahasan LHP BPK 2015-2016 tentang
temuan atau pengembalian hasil temuan
bersama dengan inspektorat. ‘’Sorenya kita lanjutkan dengan rapat
TPTGR dimana sesuai dengan Permendagri Nomor 5 tahun 1997 dimana disana ditetapkan
majelis pertimbangan yang dimiliki oleh kabupaten. Kita mau hearing dengan
inspektorat sejauh mana majelis
pertimbangan yang sudah dibentuk oleh pemerintah,’’ katanya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar