Empat Lembaga Daftar ke Panitia Seleksi MRP

Sulo/Radar Merauke
Panitia seleksi anggota MRP  Kabupaten Merauke (kanan) ketika menerima salah satu calon perwakilan adat di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke, Selasa (25/4)

MERAUKE- Sejak pendaftaran dibuka, sudah  tercatat 4 lembaga atau organisasi telah mendaftar ke Panitia Seleksi Anggota MRP Kabupaten Merauke baik itu untuk  adat maupun untuk perempuan.   ‘’Sampai hari ini, sudah tercatat 4 lembaga atau organisasi yang telah mendaftar ke panitia seleksi anggota MRP Kabupaten Merauke,’’ kata  Kepala Kesbangpol Kabupaten Merauke Yahanes Samkakai yang juga ketua   panitia seleksi anggota  MRP Kabupaten  Merauke, ketika ditemui Radar Merauke di ruang kerjanya,  Selasa (25/4).
Menurut  Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke  ini, tahapan seleksi anggota  MRP tersebut terbagi atas 4 bagian. Yang dimulai dengan pendaftaran lembaga  atau organisasi.  Dari lembaga atau organisasi yang didaftar tersebut kemudian panitia melakukan verifikasi. Jika lolos maka   lembaga atau organisasi  yang dinyatakan sah secara hukum dan adat  tersebut digunakan untuk mendaftar  oleh para  calon  baik perwakilan  adat maupun perwakilan perempuan.
 ‘’Jadi calon yang mendaftar harus mendapat rekomendasi dari lembaga atau organisasi  yang sudah  diverifikasi lolos tersebut. Jika tidak mendapat  rekomendasi dari lembaga atau organisasi yang diverifikasi sah tersebut, berarti berkasnya kita tidak terima,’’ terangnya. Setelah mendaftar, kemudian  calon anggota MRP tersebut diverifikasi. Jika lolos verifikasi,kemudian diantara para calon tersebut memilih dan menentukan siapa  yang akan dimajukan  dengan sistem perengkingan.
Kabupaten Merauke  dan Kabupaten Boven Digoel  satu koordinator wilayah (korwil).   Menurut Yohanes Samkakai,  untuk  calon dari Merauke tersebut kemudian menentukan 3 calon yang akan diusung dengan cara perengkingan kemudian digabung dari Kabupaten Boven Digoel 3 calon juga.
‘’Kemudian  dari 6 orang itu akan ditentukan  lagi  siapa yang diusung untuk mewakili adat dan perempuan  untuk Kabupaten Merauke dan Boven Digoel  dengan perengkingan 1-3 orang  untuk dikirim ke  panitia provinsi,’’terangnya. Sebab  nantinya  hanya satu orang dari 2 kabupaten tersebut Merauke dan Boven Digoel yang akan dipilih  untuk duduk di MRP baik  perwakilan adat maupun perwakilan perempuan.

‘’Bisa saja  nanti yang mewakili itu baik  perwakilan adat muapun perempuan itu dua-duanya dari Boven Digoel atau Merauke.  Itu semua tergantung   kesepakatan mereka. Tapi kita akan bicarakan  baik-baik diantara mereka,’’ tandasnya. (ulo)   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama