Giliran Masyarakat Distrik Sota Dapat Penyuluhan Hukum


Humas Polres Merauke for Radar Merauke
Kasubag Hukum Polres Merauke, AKP Jois Simatauw (dua dari kiri) saat memberikan materi penyuluhan hukum kepada warga Distrik Sota, Kamis (27/4) kemarin.

MERAUKE-Jika sebelumnya masyarakat Kampung SP5 Distrik Tanah Miring yang mendapatkan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke. Kini giliran warga Distrik Sota yang mendapatkan penyuluhan hokum secara terpadu tersebut, Kamis (27/4) kemarin.
Kegiatan tersebut dibuka staf ahli bupati bidang pemerintahan dan hukum, Drs Agustinus Guritno meakili bupati.
Dalam kegiatan tersebut salah satu pemateri adalah Kapolres Merauke, AKBP Taufik Irpan Awalluddin yang diwakili oleh Kasubag Hukum Polres Merauke, AKP Jois Simatauw. Adapun tema kegiatan tersebut adalah Fiat Justice Ruat Caleum atau hukum harus ditegakan walaupun langit runtuh.
AKP Jois Simatauw dalam materinya mengatakan, masyarakat harus menjadi polisi bagi diri sendiri. Sehingga kejahatan dapat diminimalisir dengan sendirinya. Selain itu, Jois pun menjelaskan berbagai macam kejahatan dan pelanggaran serta hukuman bagi pelaku menurut KUHP.
“Sama seperti tempat sebelumnya, kami meminta agar masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri. Serta memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat, sehingga mereka dapat mengerti mana yang dilarang dan mana yang tidak,” kata AKP Jois.

Sementara itu warga yang mengikuti penyuluhan tersebut yang berasal dari beberapa kampung di wilayah Distrik Sota yakni, warga Kampung Sota, Yagandur, Erambu, Toray merasa bersyukur karena mendapatkan sosialisasi tentang hukum tersebut. Dengan sosialisasi ini diharapkan kedepan masyarakat semakin taat terhadap  hukum.(nik/ulo) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama