Giliran Masyarakat Distrik Sota Dapat Penyuluhan Hukum
Humas Polres Merauke for Radar Merauke
Kasubag Hukum Polres Merauke, AKP Jois Simatauw (dua dari
kiri) saat memberikan materi penyuluhan hukum kepada warga Distrik Sota, Kamis
(27/4) kemarin.
MERAUKE-Jika sebelumnya masyarakat Kampung SP5 Distrik Tanah
Miring yang mendapatkan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten Merauke melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke. Kini giliran
warga Distrik Sota yang mendapatkan penyuluhan hokum secara terpadu tersebut,
Kamis (27/4) kemarin.
Kegiatan tersebut dibuka staf ahli bupati bidang pemerintahan
dan hukum, Drs Agustinus Guritno meakili bupati.
Dalam kegiatan tersebut salah satu pemateri adalah Kapolres
Merauke, AKBP Taufik Irpan Awalluddin yang diwakili oleh Kasubag Hukum Polres
Merauke, AKP Jois Simatauw. Adapun tema kegiatan tersebut adalah Fiat Justice Ruat Caleum atau hukum
harus ditegakan walaupun langit runtuh.
AKP Jois Simatauw dalam materinya mengatakan, masyarakat
harus menjadi polisi bagi diri sendiri. Sehingga kejahatan dapat diminimalisir
dengan sendirinya. Selain itu, Jois pun menjelaskan berbagai macam kejahatan
dan pelanggaran serta hukuman bagi pelaku menurut KUHP.
“Sama seperti tempat sebelumnya, kami meminta agar masyarakat
menjadi polisi bagi diri sendiri. Serta memberikan pemahaman hukum bagi
masyarakat, sehingga mereka dapat mengerti mana yang dilarang dan mana yang
tidak,” kata AKP Jois.
Sementara itu warga yang mengikuti penyuluhan tersebut yang
berasal dari beberapa kampung di wilayah Distrik Sota yakni, warga Kampung
Sota, Yagandur, Erambu, Toray merasa bersyukur karena mendapatkan sosialisasi
tentang hukum tersebut. Dengan sosialisasi ini diharapkan kedepan masyarakat semakin
taat terhadap hukum.(nik/ulo)
Komentar
Posting Komentar