Hari Ini, Rencana Empat Warga Senegal Dideportasi
Sulo/Radar
Merauke
Warga negara
asing asal Senegal yang ditangkap Kantor Imigrasi Merauke ketikan akan
dimasukan ke ruang detensi Imigrasi Merauke. Empat dari 5 WNA asal Senegal
tersebut rencananya akan dideportasi lewat Jakarta, hari ini Kamis (20/4)
MERAUKE-
Empat dari 5 warga asing asal Senegal yang
ditangkap pihak Kantor Imigrasi
Kabupaten Merauke rencananya akan
dideportasi dari Merauke menuju Jakarta, hari ini Kamis (19/4). Keempat orang yang akan segera
dideportasi tersebut adalah Tambe Tambedou Bademba (37), Wade Seydou (27), Sow
Aly (47) dan Diagne Djibril (41). Sedangkan Diop Babacap (53) masih akan menjalani
pemeriksaan lebih lanjut.
Plt Kepala Imigrasi Merauke Asran Siregar ketika ditemui Radar Merauke
mengungkapkan, keempat warga asing asal Senegal yang ditangkap tersebut
akan dideportasi, Kamis (19/4). ‘’Kalau mereka sudah punya tiket Merauke-Jakarta, kita akan kirim
besok pagi dari Merauke ke
Jakarta. Sekarang ini kita masih tunggu
tiket dari pihak keluarga dari
keempat orang tersebut,’’ kata Asran Siregar.
Menurut Asran Siregar, keempat orang yang akan segera dideportasi itu
tiketnya dari Jakarta ke negara asalnya Senegal sudah ada yang dibeli langsung
oleh pihak keluarga dari keempat warga asing asal Sinegal itu. Namun tiket
Merauke-Jakarta yang belum ada. ‘’Ya,
kalau tiketnya hari ini (kemarin) ada,
maka besok berangkat dari Merauke ke
Jakarta. Dan tiket yang keluarganya sudah beli dari Jakarta-Senegal masih connet
jika besok pagi berangkat dari Merauke. Karena sampai di Jakarta sore. Sementara tiketnya
Jakarta-Senegal itu di sore hari,’’
katanya.
Namun jika keempatnya tidak jadi berangkat hari
ini ke Jakarta, maka tiket Jakarta-Senegal pasti akan hagus.
Asran
Siregar mengungkapkan, keempat orang tersebut dideportasi karena mereka
hanya sebagai korban dari Diop Babacap yang memiliki kewarganegaraan 2 yakni Australia dan Senegal. Sebab, Diop Babacap
memiliki istri orang Australia. Selain
akan dideportasi, keempat warga
asing asal Senegal ini akan dicekal masuk ke Indonesia. Untuk masa cekalnya akan berlangsung selama 6
bulan. ‘’Masa cekalnya selama 6 bulan. Tapi itu bisa diperpanjang lagi,’’ tandasnya.
Dikatakan,
kelima WNA asal
Senegal yang ditangkap itu kata Asran Siregar, akan rencana akan menyeberang ke PNG melalui penyeberangan Bustop di Distrik
Jair Kabupaten Boven Digoel pada Minggu (16/4). Namun dalam perjalanan di Jalan Trans Papua, mereka di berhasil ditangkap di sekitar Sota-Merauke.
Menurut Asran Siregar, dari jika kelima WNA asal Senegal tersebut berhasil
menyeberang ke PNG, selanjutnya akan menuju
ke Australia. ‘’Sebenarnya, tujuan utamanya itu adalah Australia,’’ tandasnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar