Hari Ini, Rencana Empat Warga Senegal Dideportasi


Sulo/Radar Merauke
Warga negara asing asal Senegal yang ditangkap Kantor Imigrasi Merauke ketikan akan dimasukan ke ruang detensi Imigrasi Merauke. Empat dari 5 WNA asal Senegal tersebut rencananya akan dideportasi lewat Jakarta, hari ini Kamis  (20/4)

MERAUKE- Empat  dari 5 warga asing asal Senegal yang ditangkap pihak Kantor Imigrasi  Kabupaten Merauke rencananya akan  dideportasi dari Merauke menuju Jakarta, hari ini  Kamis (19/4). Keempat orang yang akan segera dideportasi tersebut adalah Tambe Tambedou Bademba (37), Wade Seydou (27), Sow Aly (47) dan Diagne Djibril (41). Sedangkan   Diop Babacap (53) masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Plt  Kepala Imigrasi Merauke  Asran Siregar ketika ditemui Radar Merauke mengungkapkan, keempat  warga  asing asal Senegal yang ditangkap tersebut akan  dideportasi, Kamis   (19/4). ‘’Kalau mereka sudah punya  tiket Merauke-Jakarta, kita akan  kirim  besok pagi  dari Merauke ke Jakarta. Sekarang ini  kita masih tunggu tiket dari pihak keluarga  dari keempat  orang tersebut,’’ kata  Asran Siregar.
      Menurut Asran Siregar, keempat  orang yang akan segera dideportasi itu tiketnya dari Jakarta ke negara asalnya Senegal sudah ada yang dibeli langsung oleh pihak keluarga dari keempat warga asing asal Sinegal itu. Namun tiket Merauke-Jakarta  yang belum ada. ‘’Ya, kalau tiketnya hari ini (kemarin)  ada, maka besok berangkat dari   Merauke ke Jakarta. Dan tiket yang keluarganya sudah beli dari Jakarta-Senegal  masih connet  jika besok pagi berangkat dari Merauke. Karena sampai  di Jakarta sore. Sementara tiketnya Jakarta-Senegal  itu di sore hari,’’ katanya.
Namun   jika keempatnya tidak jadi berangkat hari ini ke Jakarta, maka tiket Jakarta-Senegal pasti akan hagus.
Asran Siregar  mengungkapkan, keempat  orang tersebut dideportasi karena mereka hanya sebagai korban  dari Diop Babacap  yang memiliki kewarganegaraan  2 yakni Australia dan Senegal. Sebab,   Diop Babacap  memiliki istri orang Australia.  Selain akan  dideportasi,  keempat warga  asing asal Senegal ini akan dicekal masuk ke Indonesia. Untuk  masa cekalnya akan berlangsung selama 6 bulan. ‘’Masa cekalnya  selama  6 bulan. Tapi itu   bisa diperpanjang lagi,’’ tandasnya.
Dikatakan, kelima   WNA asal  Senegal  yang ditangkap itu  kata Asran Siregar, akan  rencana akan menyeberang ke  PNG melalui penyeberangan Bustop di Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel pada Minggu (16/4). Namun dalam perjalanan   di Jalan Trans Papua,  mereka di berhasil ditangkap  di sekitar Sota-Merauke.

Menurut   Asran Siregar,  dari jika kelima  WNA asal Senegal tersebut berhasil menyeberang ke PNG, selanjutnya akan menuju  ke Australia. ‘’Sebenarnya, tujuan utamanya itu adalah  Australia,’’ tandasnya.   (ulo) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama