Jika Terbukti Bersalah, Oknum Kadis Diberi Sanksi Tegas
MERAUKE-Wakil Bupati Merauke
Sularso,SE , menegaskan akan memberikan sangsi secara tegas kepada oknum kepala
dinas jika terbukti secara sah dan
meyakinkan melakukan tindakan pidana.
“Apalagi kalau terbukti bahwa
mengemudi dalam keadaan mabuk, nanti akan kami tindak tegas sesuai dengan jenis
pelanggaran yang dilakukan,” kata Sularso, SE kepada wartawan Sabtu (23/4) di
Hotel Itese.
Menurutnya, sebagai ASN sebenarnya
harus bisa menjadi panutan dan contoh bagi kehidupan masyarakat bukan
sebaliknya. Lanjut dia, secara undang-undang ASn sudah jelas, bahwa setiap ASN
harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan oleh
undang-undang. Adanya fenomena oknum
kepala dinas mabuk saat berkendara menandakan kesadaran pribadinya patut
dipertanyakan.
“Sudah jelas, kalau ada oknum ASN
yang melanggar aturan bisa saja dijerat dengan hukuman. Bisa juga diberi sangsi
berupa teguran saja. Tentu kita harus melihat seberapa besar pengaruhnya
persoalan yang dilakukan itu,” ungkapnya.
Beberapa waktu seblumnya telah
terjadi laka lantas kendaraan dinas yang dikemudikan oknum pimpinan OPD. Hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres
Merauke telah memastikan oknum pejabat berinisial OK tersebut dibawah pengaruh
minuman keras. Namun tentang hal ini, Wabub Sularso mengaku belum mendapatkan
informasi tersebut.
“Kalau ada persolan seperti itu,
pasti sudah ditangani kepolisian. Saya sendiri belum mendapatkan informasinya,”
katanya. (roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar