Jika Terbukti Bersalah, Oknum Kadis Diberi Sanksi Tegas

MERAUKE-Wakil Bupati Merauke Sularso,SE , menegaskan akan memberikan sangsi secara tegas kepada oknum kepala dinas jika  terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana.
“Apalagi kalau terbukti bahwa mengemudi dalam keadaan mabuk, nanti akan kami tindak tegas sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan,” kata Sularso, SE kepada wartawan Sabtu (23/4) di Hotel Itese.
Menurutnya, sebagai ASN sebenarnya harus bisa menjadi panutan dan contoh bagi kehidupan masyarakat bukan sebaliknya. Lanjut dia, secara undang-undang ASn sudah jelas, bahwa setiap ASN harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan oleh undang-undang.  Adanya fenomena oknum kepala dinas mabuk saat berkendara menandakan kesadaran pribadinya patut dipertanyakan.
“Sudah jelas, kalau ada oknum ASN yang melanggar aturan bisa saja dijerat dengan hukuman. Bisa juga diberi sangsi berupa teguran saja. Tentu kita harus melihat seberapa besar pengaruhnya persoalan yang dilakukan itu,” ungkapnya.
Beberapa waktu seblumnya telah terjadi laka lantas kendaraan dinas yang dikemudikan oknum pimpinan OPD.  Hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Merauke telah memastikan oknum pejabat berinisial OK tersebut dibawah pengaruh minuman keras. Namun tentang hal ini, Wabub Sularso mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

“Kalau ada persolan seperti itu, pasti sudah ditangani kepolisian. Saya sendiri belum mendapatkan informasinya,” katanya. (roy/ulo)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama