JK Masih Berstatus Pelaku Tunggal
Libert/Radar Merauke
AKP Soeryadi
MERAUKE-Kapolres Merauke, AKBP Taufik Irpan Awalluddin
melalui Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Soeryadi mengatakan, hingga saat ini
JK masih ditetapkan sebagai pelaku tunggal penganiayaan yang berujung pada
tewasnya LHS.
“Sampai saat ini, JK ini berstatus pelaku tunggal,” kata AKP
Soeryadi saat ditemui koran ini di ruang kerjanya, Kamis (6/4).
Dikatakan, terkait dengan tuntutan keluarga korban yang
mengatakan selain JK masih ada dua pelaku lainnya, masih perlu dilakukan
penyilidikan dan penyidikan lebih lanjut. Namun, yang jelas apabila dalam
penyidikan nanti ditemukan perkembangan pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Kalau dalam penyidikan ada bukti-bukti yang lain ikut
terlibat pasti kami akan segera tindaklanjuti. Tapi yang jelas sampai saat ini
pelakunya masih tunggal,” ucap AKP Soeryadi.
AKP Soeryadi meminta, kepada keluarga korban untuk
mempercayakan pihaknya untuk menyelesaikan masalah ini. Dan jangan muda
terprovokasi dengan hasutan orang lain.
“Kecuali memang ada bukti yang mendasar kalau yang
bersangkutan ikut terlibat. Pasti kami dari kepolisian akan
menindaklanjutinya,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat
menemui keluarga korban di ruang data Polres Merauke, mengatakan kepada
keluarga korban untuk tidak terpancing oleh pihak-pihak yang melakukan tindakan
provokasi. Sebab kepolisian sedang bekerja menindak lanjuti kasus tersebut
hingga tuntas.
“Keluarga korban harus percaya sama polisi. Biarkan polisi
bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku hingga pada akhirnya kasus tersebut
tuntas,” imbuhnya.
Kapolda pun menekankan, kepada Kapolres dan Kasat Reskrim
agar lebih transparan dalam melaksanakan proses hukum pelaku pembakaran pelajar
SMA Satu Atap Wasur ini.
“SP2HP agar disampaikan kepada pihak keluarga korban setiap
ada perkembangan penyidikan,” ujar
Kapolda Paulus Waterpauw.(nik)
Komentar
Posting Komentar