Kalapas Menunggu Sanksi yang Akan Diberikan ke Petugasnya
Libert/Radar Merauke
Suroto
MERAUKE-Terkait kaburnya warga binaan pemasyarakatan (WBP)
bernama Kamilus Yappi yang kabur pada, (18/2) lalu lantaran kelalaian salah
seorang petugas, Kalapas Kelas II B Merauke, Suroto mengaku masih menunggu
sanksi apa yang diberikan kepada yang bersangkutan.
“Sampai saat ini kami masih menunggu sanksi apa yang
diberikan kepada petugas kami ini. Sanksi ini yang berhak memberikan dari
pimpinan di Kanwil,” kata Sutoto saat ditemui awak media, Kamis (6/4) kemarin.
Dikatakan, sejauh ini yang bersangkutan sudah diperiksa oleh
tim dan hasil pemeriksaanya telah dilaporkan ke pimpinan di kantor wilayah.
Sehingga, pihaknya masih menunggu keputusan sanksi yang akan diberikan kepada
yang bersangkutan.
“Iya, yang bersangkutan sudah diperiksa oleh pihak kami dan
tim dan hasilnya sudah dilaporkan ke pusat,” ucap Suroto.
Suroto membeberkan, sanksi yang akan diterima oleh salah satu
petugasnya bisa berupa penurunan pangkat dan penundaan gaji berkala. Sesuai
dengan kesalahan yang dilakukannya.
“Satu petugas saja yang diberikan sanksi karena yang
bersangkutan yang menyuru WBP tersebut mengantarkan motor ke rumahnya,”
jelasnya.
Ditambahkan, agar tidak mengulangi kejadian serupa pihaknya
saat ini melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh WBP yang melakukan
aktifitasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami saat ini lebih selektif dalam urusan ijin keluar masuk
WBP. Kami tidak ingin hal serupa kembali terjadi,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kaburnya WBP atas nama Kamilus Yappi terjadi
pada (18/2) lalu. Saat itu yang bersangkutan bersama 19 rekannya ditunjuk
mengikuti karnaval budaya dalam rangka memperingati HUT Kota Merauke yang ke
115. Namun, setelah mengikuti karnaval tersebut salah seorang petugas menyuruh
WBP tersebut untuk mengembalikan sepeda motor ke rumahnya. Namun setelah 20
menit kemudian yang bersangkutan tak kunjung kembali.
Menurut informasi terkahir, yang bersangkutan terakhir kali
dilihat di daerah Muting.(nik)
Komentar
Posting Komentar