Kantor Imigrasi Tempatkan 6 Titik Pos Pelayanan Perbatasan

MERAUKE- Kantor  Imigrasi Klas II Merauke menempatkan 6 titik pos pelayanan dan pengawasan di garis perbatasan negara antara RI-PNG, di Kabupaten Merauke dan Boven Digoel. 
‘’Untuk Kantor Imigrasi Klas II Merauke membawahi wilayah kerja 4 kabupaten dan 6 pos Imigrasi Perbatasan yang terletak di 2 kabupaten  yakni Merauke dan Boven Digoel,’’ kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Klas II Merauke Asran Siregar, S.Sos, M.Si,   ketika ditemui Radar Merauke, Jumat (21/4). 
Menurut Asran Siregar, untuk Kabupaten Merauke  terdapat 4 pos yakni Pos Kondo, Sota, Erambu dan Bupul. Sementara di Kabupaten Boven Digoel berada di Mindiptana dan Waropko. ‘’Untuk penempatan  pos penyeberangan ini harus disetujui kedua   negara Indonesia dan PNG. Jadi tidak  asal  dibuat. Kalau di sini dibuat pos maka dinegara tetangga  juga harus dibangun pos,’’ katanya.
 Menurut Asran Siregar, pos-pos  tersebut diisi  petugas antara 1-4  orang. ‘‘Ya memang petugas yang ditempatkan di setiap pos sangat sedikit karena  jumlah kita memang sangat terbatas,’’ terangnya.
Diakui  Asran  Siregar,  banyak jalan tikus sepanjang  garis perbatasan  antara kedua negara  tersebut yang dapat digunakan  untuk  melakukan kegiatan ilegal, sehingga tidak semua  pergerakan orang masuk dan keluar di garis perbatasan yang   sangat panjang tersebut bisa terpantau.
Salah satu   jalan tikus tersebut, bahkan ramai digunakan  untuk melintas adalah  Bustop di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel. 
‘’Untuk Bustop masuk dalam wilayah  kerja Pos Mindiptana sebenarnya. Hanya saja jauh  dari Mindiptana,’’ katanya.

Selain  itu, lanjut  Asran Siregar, titik-titik tersebut tidak masuk dalam perjanjian kedua negara  untuk melintas. Karena itu, lanjut Asran Siregar, untuk pengawasan di lapangan pihaknya bekerja sama dengan Satuan Pengamanan Perbatasan (Satgas-Pamtas) dari  TNI AD.  ‘’Termasuk di sejumlah titik-titik tikus lainnya kita kerja sama dengan  pihak Satgas,’’ tambahnya.  (ulo) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama