Kanwil Kemenkumham Gelar Sosialisasi Diseminasi HAM
Libert/Radar Merauke
Suasana sosialisasi Diseminasi Hak Asasi Manusia yang
dilakukan oleh Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua di aula
hotel Asmat Merauke, Kamis (6/4) kemarin.
MERAUKE-Guna menyebarkan informasi kepada aparatur sipil
negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke, Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua melakukan sosialisasi diseminasi hak
asasi manusia di aula hotel Asmat, Kamis (6/4) kemarin.
Kepala bidang hak asasi manusia kantor wilayah Kementerian
Hukum dan HAM Provinsi Papua, Habel Way mengatakan sasaran sosialisasi ini
ditujukan kepada para ASN Pemkab Merauke. Sebab, sesuai dengan peraturan yang
baru ASN merupakan pelayan daripada masyarakat.
“Karena ASN yang ada di kelurahan mereka ini yang langsung
berhadapan dengan masyarakat paradigma ASN sebagai pelayan. Bukan lagi dilayani
seperti sebelum reformasi sekarang dirubah paradigmanya. Dulu rakyat yang
layani pemerintah sekarang kebalikannya,” kata Habel saat ditemui usai kegiatan
tersebut.
Habel berharap, dengan dilakukannya sosialisasi ini
pemerintah bisa mengutus dan mempercayakan beberapa ASN untuk mengurus dan
melayani masyarakat baik itu di lembaga vertikal dan non vertikal.
“HAM harus dijunjung tinggi. Jangan hanya melihat jabatan dan
kedudukan yang hanya bersifat temporer,” tegas Habel.
Selain itu lanjut Habel, pemerintah daerah harus lebih
memperhatikan kaum perempuan dan anak yang kerap menjadi korban pelanggaran
HAM. Melalui beberapa seperti melalui peraturan daerah (Perda) yang berpihak
pada kaum perempuan dan anak.
“Intinya berikan dari semua sisi baik itu pendidikan,
kesehatan dan bantuan hukum yang layak,” pungkasnya.(nik)
Komentar
Posting Komentar