Kanwil Kemenkumham Gelar Sosialisasi Diseminasi HAM


Libert/Radar Merauke
Suasana sosialisasi Diseminasi Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua di aula hotel Asmat Merauke, Kamis (6/4) kemarin.

MERAUKE-Guna menyebarkan informasi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua melakukan sosialisasi diseminasi hak asasi manusia di aula hotel Asmat, Kamis (6/4) kemarin.
Kepala bidang hak asasi manusia kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Habel Way mengatakan sasaran sosialisasi ini ditujukan kepada para ASN Pemkab Merauke. Sebab, sesuai dengan peraturan yang baru ASN merupakan pelayan daripada masyarakat.
“Karena ASN yang ada di kelurahan mereka ini yang langsung berhadapan dengan masyarakat paradigma ASN sebagai pelayan. Bukan lagi dilayani seperti sebelum reformasi sekarang dirubah paradigmanya. Dulu rakyat yang layani pemerintah sekarang kebalikannya,” kata Habel saat ditemui usai kegiatan tersebut.
Habel berharap, dengan dilakukannya sosialisasi ini pemerintah bisa mengutus dan mempercayakan beberapa ASN untuk mengurus dan melayani masyarakat baik itu di lembaga vertikal dan non vertikal.
“HAM harus dijunjung tinggi. Jangan hanya melihat jabatan dan kedudukan yang hanya bersifat temporer,” tegas Habel.
Selain itu lanjut Habel, pemerintah daerah harus lebih memperhatikan kaum perempuan dan anak yang kerap menjadi korban pelanggaran HAM. Melalui beberapa seperti melalui peraturan daerah (Perda) yang berpihak pada kaum perempuan dan anak.

“Intinya berikan dari semua sisi baik itu pendidikan, kesehatan dan bantuan hukum yang layak,” pungkasnya.(nik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama