Kasatpol Ngaku Belum Bisa Bertindak

**Terkait ASN Sering  Keluyuran Pada Jam Dinas**

MERAUKE- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Elias Refra menegaskan, terkait adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering meninggalkan tugas pada waktu dinas berlangsung namun pihaknya belum dapat bertindak karena sampai sekarang ini belum menerima instruksi dari pimpinan dalam hal ini bupati Merauke.
“Instruksi itu bisa berupa memo, tetap itu resmi karena dari bupati. Ada juga yang diatur dalam Perda,” kata Elias Refra ketika ditemui Radar Merauke, Rabu (12/4).
Dikatakan, keberadaan Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus berdasarkan aturan yang baku. Sehingga tidak menimbulkan persoalan lain dalam mengeksekusi aturan itu.
“Kami bekerja untuk mengawal keberadaan Perda. Untuk itu tupoksi kami harus berdasarkan itu,” katanya.
Menurutnya, terkait dengan hal tersebut semestinya tidak perlu ada pengamanan atau pengawalan khusus dari Satpol PP. Sebab sebagai ASN, tentunya sudah mengetahui aturan undang-undang tentang ASN itu sendiri.  Dikatakan, sebagai aparatur negara sudah tentu menjadi tanggung jawab dan tugasnya untuk mengimplementasikan undang-undang tersebut melalui pelayanan kerja.

“Semestinya tanpa penegakan juga ASN itu sudah tahu. Tapi itu akan dilakukan kalau memang ada instruksi dari bupati,” tambahnya . (roy/ulo)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama