Kasatpol Ngaku Belum Bisa Bertindak
**Terkait ASN Sering Keluyuran Pada Jam Dinas**
MERAUKE- Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja Elias Refra menegaskan, terkait adanya oknum Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang sering meninggalkan tugas pada waktu dinas berlangsung namun
pihaknya belum dapat bertindak karena sampai sekarang ini belum menerima
instruksi dari pimpinan dalam hal ini bupati Merauke.
“Instruksi itu bisa berupa memo,
tetap itu resmi karena dari bupati. Ada juga yang diatur dalam Perda,” kata
Elias Refra ketika ditemui Radar Merauke, Rabu (12/4).
Dikatakan, keberadaan Satpol PP
dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus berdasarkan aturan yang baku.
Sehingga tidak menimbulkan persoalan lain dalam mengeksekusi aturan itu.
“Kami bekerja untuk mengawal
keberadaan Perda. Untuk itu tupoksi kami harus berdasarkan itu,” katanya.
Menurutnya, terkait dengan hal tersebut
semestinya tidak perlu ada pengamanan atau pengawalan khusus dari Satpol PP.
Sebab sebagai ASN, tentunya sudah mengetahui aturan undang-undang tentang ASN itu
sendiri. Dikatakan, sebagai aparatur
negara sudah tentu menjadi tanggung jawab dan tugasnya untuk
mengimplementasikan undang-undang tersebut melalui pelayanan kerja.
“Semestinya tanpa penegakan juga
ASN itu sudah tahu. Tapi itu akan dilakukan kalau memang ada instruksi dari
bupati,” tambahnya . (roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar