KMN Rohmana, Kapal Pertama Bongkar Ikan di Pelabuhan Perikanan


sulo/radar merauke
KMN Rohmana saat melakukan pembongkaran muatan hasil tangkapan si sekitar laut Arafuru, di pelabuhan perikanan Merauke, Selas (4/4)

MERAUKE-  Kapal Motor Nelayan (KMN) Rohmana,  merupakan kapal penangkap ikan  yang pertama melakukan pembongkaran ikan di Pelabuhan Perikanan Merauke setelah penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB) dilaunching, Jumat   (31/3) lalu.
‘’Ini   merupakan kapal penangkap ikan pertama yang masuk ke pelabuhan Merauke melakukan pembongkaran ikan setelah launching SPB kemarin,’’ kata  Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Perikanan Merauke, Susanto Masita, ketika  ditemui Radar Merauke, Selasa (4/4).  
Susanto Masita menjelaskan,   KMN Rohmana tersebut merupakan kapal penangkap ikan asal Tegal, Jawa Tengah yang melakukan pembongkaran ikan  sebanyak 50 ton sejak Senin (3/4).
  ‘’Mereka melakukan pembongkaran ikan sejak kemarin dan kemungkinan akan selesai hari ini,’’ katanya.  
     Setelah pembongkaran tersebut, lanjut dia, perusahaan dari kapal tersebut akan melakukan evaluasi. Dari hasil evaluasi itu, jelas dia, diharapkan puluhan bahkan ratusan kapal lainnya asal Tegal Jawa Tengah tersebut masuk ke Merauke melakukan pembongkaran ikan di Merauke.
   Selain itu, lanjut dia, pembongkaran ikan oleh nelayan Indonesia tersebut merupakan hasil dari moratorium  yang dilakukan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan terhadap perusahaan dan kapal asing. 
‘’Para nelayan kita ini merubah alat tangkap dan diarahkan untuk merubah alat tangkap mereka dan melakukan penangakapan ikan di wilayah WP 178. Artinya  penangkapan di sekitar Laut Arafura,’’ terangnya.  Karena tempat tangkapnya lebih dekat dengan Merauke, maka kapal tersebut diarahkan masuk ke  Pelabuhan Perikanan Merauke.
‘’Mereka melakukan penangkapan sudah lebih dari 1 bulan dengan jumlah tangkapan kurang lebih 50 ton. Mereka mengunakan alat tangkap insang yang ditebarkan di laut kemudian  ditunggu beberapa jam dan diangkat kembali kemudian dilakukan penyortiran atas hasil tangkapan.  Jadi kebanyakan yang ditangkap adalah ikan-ikan besar,’’ katanya. Dijelaskan, dengan moratorium yang dilakukan  oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan RI tersebut, ikan di perairan Indonesia saat ini melimpah sehingga hasil tangkapan para nelayan Indonesia saat ini cukup bagus.
Dikatakan, hasil tangkapan  yang dibongkar  di Merauke kemudian dijual kepada koperasi atau pengusaha yang ada di Merauke.  Selanjutnya, koperasi  atau pengusaha yang membeli di Merauke menjualnya ke Jakarta atau pulau Jawa. ‘’Tentunya  harganya beda ketika ada di Pulau Jawa dengan yang ada di Merauke. Mereka tentu harus punya strategi penjualan dengan para buyer   yang  ada diluar Merauke,’’ tandasnya. (ulo)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama