KMN Rohmana, Kapal Pertama Bongkar Ikan di Pelabuhan Perikanan
sulo/radar merauke
KMN Rohmana saat melakukan pembongkaran muatan hasil tangkapan si sekitar laut Arafuru, di pelabuhan perikanan Merauke, Selas (4/4)
MERAUKE- Kapal Motor Nelayan (KMN) Rohmana, merupakan kapal penangkap ikan yang pertama melakukan pembongkaran ikan di
Pelabuhan Perikanan Merauke setelah penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB)
dilaunching, Jumat (31/3) lalu.
‘’Ini merupakan kapal penangkap ikan pertama yang
masuk ke pelabuhan Merauke melakukan pembongkaran ikan setelah launching SPB
kemarin,’’ kata Kepala Kantor Syahbandar
Otoritas Pelabuhan Perikanan Merauke, Susanto Masita, ketika ditemui Radar Merauke, Selasa (4/4).
Susanto Masita
menjelaskan, KMN Rohmana tersebut
merupakan kapal penangkap ikan asal Tegal, Jawa Tengah yang melakukan
pembongkaran ikan sebanyak 50 ton sejak
Senin (3/4).
‘’Mereka melakukan pembongkaran ikan sejak
kemarin dan kemungkinan akan selesai hari ini,’’ katanya.
Setelah pembongkaran tersebut, lanjut dia,
perusahaan dari kapal tersebut akan melakukan evaluasi. Dari hasil evaluasi
itu, jelas dia, diharapkan puluhan bahkan ratusan kapal lainnya asal Tegal Jawa
Tengah tersebut masuk ke Merauke melakukan pembongkaran ikan di Merauke.
Selain itu, lanjut dia, pembongkaran ikan
oleh nelayan Indonesia tersebut merupakan hasil dari moratorium yang dilakukan oleh Kementrian Kelautan dan
Perikanan terhadap perusahaan dan kapal asing.
‘’Para
nelayan kita ini merubah alat tangkap dan diarahkan untuk merubah alat tangkap
mereka dan melakukan penangakapan ikan di wilayah WP 178. Artinya penangkapan di sekitar Laut Arafura,’’
terangnya. Karena tempat tangkapnya
lebih dekat dengan Merauke, maka kapal tersebut diarahkan masuk ke Pelabuhan Perikanan Merauke.
‘’Mereka
melakukan penangkapan sudah lebih dari 1 bulan dengan jumlah tangkapan kurang
lebih 50 ton. Mereka mengunakan alat tangkap insang yang ditebarkan di laut
kemudian ditunggu beberapa jam dan diangkat
kembali kemudian dilakukan penyortiran atas hasil tangkapan. Jadi kebanyakan yang ditangkap adalah
ikan-ikan besar,’’ katanya. Dijelaskan, dengan moratorium yang dilakukan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan RI
tersebut, ikan di perairan Indonesia saat ini melimpah sehingga hasil tangkapan
para nelayan Indonesia saat ini cukup bagus.
Dikatakan,
hasil tangkapan yang dibongkar di Merauke kemudian dijual kepada koperasi
atau pengusaha yang ada di Merauke.
Selanjutnya, koperasi atau
pengusaha yang membeli di Merauke menjualnya ke Jakarta atau pulau Jawa.
‘’Tentunya harganya beda ketika ada di
Pulau Jawa dengan yang ada di Merauke. Mereka tentu harus punya strategi
penjualan dengan para buyer yang ada diluar Merauke,’’ tandasnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar