Masyarakat Adat Minta Ganti Rugi Rp 500 Juta
Robert / Radar Merauke
Masyarakat pemangku hak ulayat
tanah di Kampung Kumbe saat melakukan negosiasi terkait ganti rugi lahan yang
telah digunakan untuk membangun gedung sekolah SMP Negeri 1 Kumbe, Rabu (5/4)
MERAUKE-Wakil Bupati Merauke
Sularso, SE menemui sejumlah perwakilan
masyarakat Kumbe yang mengklaim memiliki hak ulayat atas tanah yang telah
dibangun SMP Negeri 1 Kumbe. Pertemuan tersebut berlangsung di aula SMP Negeri
1 Kumbe, Rabu (5/4)
Dalam pertemuan tersebut sejumlah
delegasi masyarakat yang mengaku memiliki hak ulayat pada tanah tersebut
meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke untuk mengganti rugi lahan
itu senilai Rp 500 juta.
“Apa yang menjadi keinginan, saya
tidak bisa langsung menjawab hari ini. Saya akan bahas ini bersama bupati. Satu
atau dua hari kedepan kami akan kasih jawabannya,” kata wakil Bupati Merauke Sularso ketika menanggapi usulan warga.
Sularso meminta, agar masyarakat
yang mengklaim hak ulayat terhadap tanah tertentu untuk bisa berkoordinasi
dengan lembaga masyarakat adat (LMA) kabupaten. Sehingga keberadan LMA sebagai
lembaga yang memiliki badan hukum di kabupaten itu bisa berperan dengan baik
sesuai dengan fungsinya. Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan agar adanya
sinergi dan kerja sama antara masyarakt adat melalui LMA dengan pemerintah
daerah.
“Kami pemerintah daerah berharap
agar setiap persoalan seperti ini bisa disampaikan kepada LMA Kabupaten, supaya
LMA bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Dikatakan, berkaitan dengan
tuntutan masyarakat pemangku ulayat terhadap ganti rugi lahan yang telah
digunakan untuk bangunan sejumlah
fasilitas umum, dirinya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki
anggaran khusus untuk membayar sejumlah tuntutan tersebut. Sehingga dirinya
berharap, agar setiap persoalan yang terjadi perlu diselesaikan secara bijak.
“Kalau
ada sumber anggaran, kita siap bantu proses ini tetap kita jalan tapi kami
mohon tolong jangan ganggu aktifitas disekolah,” pungkasnya.(roy/nik)
Komentar
Posting Komentar