Masyarakat SP V Dapat Penyuluhan Hukum Terpadu
Dok Humas Polres Merauke for Radar Merauke
Suasana penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Bagian Hukum
Setda Merauke di SP V Distrik Tanah Miring, Selasa (25/4) kemarin.
MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Bagian Hukum
Setda Merauke menggelar penyuluhan hukum secara terpadu bagi masyarakat SP V
Distrik Tanah Miring di Balai Kampung, selasa (25/4) kemarin.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh bupati Merauke
yang diwakili staf ahli bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, Drs
Agustinus Joko Guritno, M.Si.
Bertindak sebagai salah satu pemateri yakni Kapolres Merauke,
AKBP Taufik Irpan awalluddin yang diwakili oleh Kasubbag Hukum Polres Merauke,
AKP Jois Simatauw SH.
Dalam materinya AKP Jois menjelaskan tentang pengertian
hukum. Selain itu juga Jois meminta kepada masyarakat khususnya masyarakat SP V
distrik Tanah Miring untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
“Kita harus menjadi polisi bagi diri sendiri. Dan juga harus
mengetahui apa itu hukum,” kata AKP Jois.
Sementara itu, masyarakat SP V Distrik Tanah Miring sangat
bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah melakukan
penyuluhan hukum di kampung mereka. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui
tentang hukum dan ancamannya.
“Saya harapkan masyarakat dengan mengikuti kegiatan ini taat
akan hukum,” pungkas Jois.(nik/ulo)
Komentar
Posting Komentar