Masyarakat SP V Dapat Penyuluhan Hukum Terpadu


Dok Humas Polres Merauke for Radar Merauke
Suasana penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Merauke di SP V Distrik Tanah Miring, Selasa (25/4) kemarin.

MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Bagian Hukum Setda Merauke menggelar penyuluhan hukum secara terpadu bagi masyarakat SP V Distrik Tanah Miring di Balai Kampung, selasa (25/4) kemarin.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh bupati Merauke yang diwakili staf ahli bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si.
Bertindak sebagai salah satu pemateri yakni Kapolres Merauke, AKBP Taufik Irpan awalluddin yang diwakili oleh Kasubbag Hukum Polres Merauke, AKP Jois Simatauw SH.
Dalam materinya AKP Jois menjelaskan tentang pengertian hukum. Selain itu juga Jois meminta kepada masyarakat khususnya masyarakat SP V distrik Tanah Miring untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
“Kita harus menjadi polisi bagi diri sendiri. Dan juga harus mengetahui apa itu hukum,” kata AKP Jois.
Sementara itu, masyarakat SP V Distrik Tanah Miring sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah melakukan penyuluhan hukum di kampung mereka. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui tentang hukum dan ancamannya.
“Saya harapkan masyarakat dengan mengikuti kegiatan ini taat akan hukum,” pungkas Jois.(nik/ulo)

                                                                                                                                                        


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama