Oknum TNI Diduga Aniaya Seorang Karyawan PT BIA


Sulo/Radar Merauke
Komandan Sub Den POM Merauke Kapten CPM Usamma
  
MERAUKE- Diduga karena  salah paham,  2 oknum anggota TNI AD  masing-masing berinisial An dan Ba diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan PT BIA Bernama  Marthen dengan menggunakan kabel  listrik. Akibat penganiayaan itu, korban yang  sehari-harinya sebagai sopir  di perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut harus masuk rumah sakit. Kasus dugaan penganiayaan ini   terjadi di Distrik Ulilin-Merauke, Kamis 13 April lalu sekitar pukul 20.00 WIT.   
Komandan Sub Den Polisi Meliter (POM) Merauke Kapten Usamma, ketika ditemui wartawan  membenarkan  peristiwa yang terjadi tersebut. Namun begitu, lanjut    Dan Subden POM  Usamma, kedua belah pihak telah menyelesaikan persoalan  ini secara kekeluargaan. ‘’Kemarin, masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di kantor sini (POM Merauke) dengan menandatangani kesepakatan kedua belah pihak.  Dan yang menginginkan sendiri penyelesaian secara kekeluargaan itu dari pihak perusahaan,’’  katanya.
‘’Jadi dalam pemeriksaan kita, mereka menginginkan jangan sampai masalah ini melebar. Dan ingin diselesaikan secara kekeluargaan,’’ lanjutnya.
Dikatakan, kasus dugaan penganiayaan itu sebenarnya hanya masalah sepele. Terjadi miss komunikasi dan kesalahpahaman. Dimana terjadi peminjaman kendaraan. ‘’Mungkin dari kedua oknum anggota TNI  terbawa emosi. Apalagi keduanya buruh-buruh karena mau yasinan. Takut terlambat dimarahi Danposnya,’’ terangnya.
Komandan Den POM Merauke Kaptetn Usamma mengaku kedua pelaku  tidak dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Namun yang membuat  kedua pelaku  tersebut emosi karena mobil yang dipinjam untuk menjemput kedua  pelaku tersebut terlambat datang.  ‘’Yang mana pada malam itu, mereka akan  melakukan yasinan di Pos. Karena terlambat datang dan pengemudi mungkin melontarkan bahasa yang kurang enak didengar sehingga  terjadi kasus tersebut. Tapi alhamdulillah  sudah bisa kita selesaikan kemarin sekitar pukul 11.00 WIT,’’ terangnya.  
Soal korban yang masuk ke rumah sakit akibat penganiayaan  itu, Dan Subden POM Kapten Usamma mengaku sebenarnya korban tidak perlu masuk rumah sakit. Hanya, karena dari Satuan   Tugas Bantuan (Satgas Ban)  yang memiliki itikad baik sehingga membawa korban ke RSUD Merauke. ‘’Jangan sampai ada luka atau apa-apa bisa diobati. Tapi ternyata tidak. Dan kita  mengajukan visum  tapi tidak ada tanda-tanda benda tumpul,’’   terangnya.
Ditanya wartawan  soal pelaku mencambuk korban dengan kabel,  Danden   POM Kapten Usamma menjelaskan bahwa  dengan kata cambuk  tersebut seakan-akan korban disiksa. ‘’Memang dia menggunakan alat, kabel tersebut  tapi bukan dicambuk. Tapi  hanya gunakan kabel,’’ tandasnya. (ulo)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama