Oknum TNI Diduga Aniaya Seorang Karyawan PT BIA
Sulo/Radar
Merauke
Komandan Sub
Den POM Merauke Kapten CPM Usamma
MERAUKE-
Diduga karena salah paham, 2 oknum anggota TNI AD masing-masing berinisial An dan Ba diduga
melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan PT BIA Bernama Marthen dengan menggunakan kabel listrik. Akibat penganiayaan itu, korban
yang sehari-harinya sebagai sopir di perusahaan perkebunan kelapa sawit
tersebut harus masuk rumah sakit. Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Distrik Ulilin-Merauke, Kamis 13
April lalu sekitar pukul 20.00 WIT.
Komandan Sub
Den Polisi Meliter (POM) Merauke Kapten Usamma, ketika ditemui wartawan membenarkan
peristiwa yang terjadi tersebut. Namun begitu, lanjut Dan Subden POM Usamma, kedua belah pihak telah menyelesaikan
persoalan ini secara kekeluargaan.
‘’Kemarin, masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di kantor
sini (POM Merauke) dengan menandatangani kesepakatan kedua belah pihak. Dan yang menginginkan sendiri penyelesaian
secara kekeluargaan itu dari pihak perusahaan,’’ katanya.
‘’Jadi dalam
pemeriksaan kita, mereka menginginkan jangan sampai masalah ini melebar. Dan
ingin diselesaikan secara kekeluargaan,’’ lanjutnya.
Dikatakan,
kasus dugaan penganiayaan itu sebenarnya hanya masalah sepele. Terjadi miss
komunikasi dan kesalahpahaman. Dimana terjadi peminjaman kendaraan. ‘’Mungkin
dari kedua oknum anggota TNI terbawa
emosi. Apalagi keduanya buruh-buruh karena mau yasinan. Takut terlambat
dimarahi Danposnya,’’ terangnya.
Komandan Den
POM Merauke Kaptetn Usamma mengaku kedua pelaku
tidak dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Namun yang membuat kedua pelaku
tersebut emosi karena mobil yang dipinjam untuk menjemput kedua pelaku tersebut terlambat datang. ‘’Yang mana pada malam itu, mereka akan melakukan yasinan di Pos. Karena terlambat
datang dan pengemudi mungkin melontarkan bahasa yang kurang enak didengar
sehingga terjadi kasus tersebut. Tapi
alhamdulillah sudah bisa kita selesaikan
kemarin sekitar pukul 11.00 WIT,’’ terangnya.
Soal korban
yang masuk ke rumah sakit akibat penganiayaan
itu, Dan Subden POM Kapten Usamma mengaku sebenarnya korban tidak perlu
masuk rumah sakit. Hanya, karena dari Satuan
Tugas Bantuan (Satgas Ban) yang
memiliki itikad baik sehingga membawa korban ke RSUD Merauke. ‘’Jangan sampai
ada luka atau apa-apa bisa diobati. Tapi ternyata tidak. Dan kita mengajukan visum tapi tidak ada tanda-tanda benda
tumpul,’’ terangnya.
Ditanya
wartawan soal pelaku mencambuk korban
dengan kabel, Danden POM Kapten Usamma menjelaskan bahwa dengan kata cambuk tersebut seakan-akan korban disiksa. ‘’Memang
dia menggunakan alat, kabel tersebut
tapi bukan dicambuk. Tapi hanya
gunakan kabel,’’ tandasnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar