Pempus Lakukan Monitoring Penggunaan Dana Otsus

MERAUKE-Untuk mengetahui penyerapan dan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Merauke selama ini, maka tim dari Kementerian Dalam Negeri melakukan peninjauan dan monitoring penyerapan serta penggunaan dana Otsus tersebut selama tiga tahun terakhir. Namun yang menjadi program prioritas nasional adalah melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran dana Otsus selama tahun 2016.
“Hasil monitoring ini nantinya akan kami laporkan ke kementerian dalam negeri,” kata Kasubdit Dana Percepatan dan Dana lainnya, Slamet Sudarso dalam rapat bersama sejumlah pimpinan SKPD yang terkait dalam pengelolaan dana Otsus, di aula Bappeda Kabupaten Merauke, Rabu (12/4).
Menurutnya, sebagai daerah otonomi khusus yang telah mendapatkan kucuran dana pembangunan dari pusat melalui dana Otsus ini, maka sangat diperlukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui dan melihat secara langsung mengenai implementasi penggunaan dana itu.
“Kami ingin melihat kira-kira kemajuan dan perubahan seperti apa yang sudah dilakukan setelah menggunakan dana otsus ini. Kami akan bandingkan sebelum mendapatkan dana otsus dan setelah mendapatkan dana otsus,” ujarnya.
Dikatakan, untuk Provinsi Papua dana otsus tersebut mulai dikucurkan sejak tahun 2002 lalu. Dana otsus ini akan dialokasikan selama dua dekade. Dari 20 tahun yang dianggarkan itu tersisa empat tahun lagi untuk menggenapi waktu yang telah direncanakan. Sehingga pihaknya berharap agar penggunaan dana otsus ini betul-betul telah membawa perubahan khususnya pembangunan di wilayah ini.
 “Untuk Papua, dana Otsus itu sudah 16 tahun tersisa lagi empat tahun. Kami akan melihat bukti fisik pembangunan yang telah didanai dengan menggunakan dana Otsus itu,” ucapnya.

Menurutnya, ada beberapa item yang menggunakan anggaran dana Otsus. Diantaranya pendidikan dengan total anggaran sekitar 30 persen, selin itu kesehatan dan program kesejahteraan masyarakat lainnya.(roy/nik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama