Penyaluran Logistik dan Obat-Obatan ke Pedalaman Cenderung Lambat
Robert/Radar Merauke
Bupati Merauke saat membuka
kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Daerah tahun 2017 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten
Merauke, Selasa (4/4)
MERAUKE- Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Merauke dr. Adolf Bolang mengatakan,
ada sejumlah persoalan yang dihadapi oleh hampir seluruh tenaga
kesehatan yang ada di wilayah kabupaten Merauke diantaranya masalah keamanan
bagi para tenaga kesehatan khususnya yang bertugas di wilayah pedalaman. Selain
itu juga masalah penyaluran logistik dan obat-obatan untuk daerah pedalaman
yang cenderung amat lamban.
“Kami usulkan kepada bupati kalau
bisa sediakan satu kapal perintis untuk mengangkut logistik dan obat-obatan
untuk peningkatan pelayanan kesehatan di pedalaman dan juga untuk kesejahteraan
para petugas medis yang betugas di pedalaman,” kata Adolf Bolang kepada
wartawan, seusai pembukaan Rapat Kerja
Kesehatan Daerah (Rakerkesda) dan
pelatihan administrasi managemen dan keuangan puskesmas tahun 2017 yang diikuti oleh 25 puskesmas, Selasa (4/4).
Sementara itu, Bupati Merauke
Frederikus Gebze Fredi mengatakan, untuk meningkatkan keamanan terhadap seluruh
tenaga medis yang ada, pihak pemda akan melakukan koordinasi dengan pemerintah
kampung dan distrik sehingga nantinya bisa memantau sekaligus menjamin keamanan
bagi para petugas kesehatan yang ada.
“Kami akan diskusikan ini dengan
para kepala kampung dan distrik agar ini bisa dipantau dengan baik, sehingga
keamanan mereka bisa dijamin,” katanya.
Sedangkan terkait permintaan dinas
kesehatan untuk pengadaan kapal pengangkut barang dan obat-obatan untuk wilayah
pedalaman, bupati Fredi meminta dinas kesehatan untuk melakukan Mou dengan
beberapa instansi terkait, seperti dinas pemberdayaan perempuan, dinas
perhubungan, dinas perbatasan dan dinas kelautan dan perikananan.
“Kita ada 4 kapal. Kalau bangun kerja sama dengan
mereka maka saya yakin kita bisa gunakan itu
untuk keperluan yang sudah disampaikan tadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Rakerkesda tersebut
kata Adolf Bolang wajib hukumnya dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja
kerja pelayanan kesehatan pada masyarakat dengan tolok ukur standar pelayanan
minimal.
‘’Rapat
kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan yang sudah
dilakukan pada tahun 2016 dan tersusunnya program rencana kerja
secara terpadu di 25 puskesmas dengan keseragaman laporan serta pertanggung
jawaban keuangan program,’’ tambahnya. (roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar