Penyaluran Logistik dan Obat-Obatan ke Pedalaman Cenderung Lambat


Robert/Radar Merauke
Bupati Merauke saat membuka kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Daerah tahun 2017 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Selasa (4/4)

MERAUKE- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Adolf Bolang mengatakan,  ada sejumlah persoalan yang dihadapi oleh hampir seluruh tenaga kesehatan yang ada di wilayah kabupaten Merauke diantaranya masalah keamanan bagi para tenaga kesehatan khususnya yang bertugas di wilayah pedalaman. Selain itu juga masalah penyaluran logistik dan obat-obatan untuk daerah pedalaman yang cenderung amat lamban.
“Kami usulkan kepada bupati kalau bisa sediakan satu kapal perintis untuk mengangkut logistik dan obat-obatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan di pedalaman dan juga untuk kesejahteraan para petugas medis yang betugas di pedalaman,” kata Adolf Bolang kepada wartawan,  seusai pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda)  dan pelatihan administrasi managemen dan keuangan puskesmas tahun 2017  yang diikuti oleh  25 puskesmas, Selasa (4/4).
Sementara itu, Bupati Merauke Frederikus Gebze Fredi mengatakan, untuk meningkatkan keamanan terhadap seluruh tenaga medis yang ada, pihak pemda akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kampung dan distrik sehingga nantinya bisa memantau sekaligus menjamin keamanan bagi para petugas kesehatan yang ada.
“Kami akan diskusikan ini dengan para kepala kampung dan distrik agar ini bisa dipantau dengan baik, sehingga keamanan mereka bisa dijamin,” katanya.
Sedangkan terkait permintaan dinas kesehatan untuk pengadaan kapal pengangkut barang dan obat-obatan untuk wilayah pedalaman, bupati Fredi meminta dinas kesehatan untuk melakukan Mou dengan beberapa instansi terkait, seperti dinas pemberdayaan perempuan, dinas perhubungan, dinas perbatasan dan dinas kelautan dan perikananan.
“Kita ada  4 kapal. Kalau bangun kerja sama dengan mereka maka saya yakin kita bisa gunakan itu  untuk keperluan yang sudah disampaikan tadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Rakerkesda tersebut kata Adolf Bolang wajib hukumnya dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja kerja pelayanan kesehatan pada masyarakat dengan tolok ukur standar pelayanan minimal.
‘’Rapat kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan yang sudah dilakukan  pada tahun  2016 dan tersusunnya program rencana kerja secara terpadu di 25 puskesmas dengan keseragaman laporan serta pertanggung jawaban keuangan program,’’ tambahnya. (roy/ulo)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama