PN Masih Kekurangan Tenaga Hakim

MERAUKE - Ketua Pengadilan Negeri  Merauke Syors Mambrasar, SH.MH  mengungkapkan sampai saat ini, pengadilan Negeri Merauke  masih mengalami kekurangan hakim. Kekurangan hakim ini dialami oleh hampir beberapa PN baik di wilayah Papua maupun Papua Barat.
‘’Untuk saat ini memang PN Merauke masih mengalami kekurangan tenaga hakim,’’ kata Syors Mambrasar, SH.MH ketika ditemui wartawan belum ini.
Dikatakan, kekurangan ini disebabkan karena memang hampir secara keseluruhan wilayah Indonesia, masih mengalami kekurangan hakim. Sehingga kondisi ini menyebabkan MahkamaH Agung tidak bisa melakukan mutasi hakim ke wilayah lain.
‘’Sepertinya dari Makamah Agung masih kesulitan dengan jumlah yang ada. Jadi untuk mutasi hakim dari satu PN ke PN yang lainnya untuk sementara pengaturannya agak terhambat,’’ ungkapnya.
Diakui, beberapa waktu lalu PN Merauke mendapatkan satu tenaga untuk jabatan struktural  untuk mengisi kekosongan jabatan wakil ketua yang sebelumnya kosong. Karena tenaga bersangkutan telah dimutasikan ke daerah lain.
‘’Sampai dengan saat ini untuk penambahan hakim itu belum ada,’’ katanya.
Dijelaskan, saat ini tenaga hakim  yang bertugas di PN Merauke berjumlah empat orang. Menurutnya, jumlah tersebut tentunya masih kurang jika melihat dengan banyaknya kasus yang disidangkan. Menurutnya, idealnya hakim yang tersedia semstinya harus tersedia sekitar delapan hingga Sembilan orang.  Meskipun demikian, dirinya tetap optimis dan selalu  siap untuk melayani masyarakat. Sehingga penanganan kasus masyarakat  tidak sampai terhambat. 
‘‘Untuk beberapa tahun ini belum ada penerimaan calon hakim. bukan hanya di Merauke saja, ini semua dialami oleh beberapa PN lainnya di wilayah Papua,’’ ungkapnya.(roy/ulo) 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama