PN Masih Kekurangan Tenaga Hakim
MERAUKE - Ketua Pengadilan
Negeri Merauke Syors Mambrasar,
SH.MH mengungkapkan sampai saat ini,
pengadilan Negeri Merauke masih
mengalami kekurangan hakim. Kekurangan hakim ini dialami oleh hampir beberapa PN
baik di wilayah Papua maupun Papua Barat.
‘’Untuk saat ini memang PN Merauke masih
mengalami kekurangan tenaga hakim,’’ kata Syors Mambrasar, SH.MH ketika ditemui
wartawan belum ini.
Dikatakan, kekurangan ini disebabkan
karena memang hampir secara keseluruhan wilayah Indonesia, masih mengalami
kekurangan hakim. Sehingga kondisi ini menyebabkan MahkamaH Agung tidak bisa
melakukan mutasi hakim ke wilayah lain.
‘’Sepertinya dari Makamah Agung
masih kesulitan dengan jumlah yang ada. Jadi untuk mutasi hakim dari satu PN ke
PN yang lainnya untuk sementara pengaturannya agak terhambat,’’ ungkapnya.
Diakui, beberapa waktu lalu PN
Merauke mendapatkan satu tenaga untuk jabatan struktural untuk mengisi kekosongan jabatan wakil ketua
yang sebelumnya kosong. Karena tenaga bersangkutan telah dimutasikan ke daerah
lain.
‘’Sampai dengan saat ini untuk
penambahan hakim itu belum ada,’’ katanya.
Dijelaskan, saat ini tenaga
hakim yang bertugas di PN Merauke
berjumlah empat orang. Menurutnya, jumlah tersebut tentunya masih kurang jika
melihat dengan banyaknya kasus yang disidangkan. Menurutnya, idealnya hakim
yang tersedia semstinya harus tersedia sekitar delapan hingga Sembilan orang. Meskipun demikian, dirinya tetap optimis dan
selalu siap untuk melayani masyarakat. Sehingga
penanganan kasus masyarakat tidak sampai
terhambat.
‘‘Untuk beberapa tahun ini belum
ada penerimaan calon hakim. bukan hanya di Merauke saja, ini semua dialami oleh
beberapa PN lainnya di wilayah Papua,’’ ungkapnya.(roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar