Polres Boven Digoel Kejar Pemilik Ladang Ganja
Robert/Radar Merauke
AKBP Yamin Dian Priono SIK
MERAUKE – Pihak Kepolisian Resor
Boven Digoel masih terus melakukan pengejaran terhadap pemilik lahan ganja yang diterima oleh jajaran Polres Boven
Digoel beberapa waktu lalu. Ini karena
sampai sekarang ini pihak kepolisian Resor Boven Digoel belum berhasil
menangkap pemilik lahan ganja tersebut.
“Untuk pemilik lahan ganja itu
masih dalam proses pengejaran kita,” kata Kapolres Boven Digoel AKBP Yamin Dian
Priono, SIK, ditemui disela-sela
penandatangan Mou E-Tilang di Mako Polres Merauke, Rabu (19/4). Hanya saja, Kapolres Yamin enggan
menyebutkan identitas dengan alasan masih dalam
pengejaran pihaknya.
Dikatakan, dalam penemuan ladang
ganja seluas kurang lebih 600 meter
persegi di sekitar daerah perbatasan di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel
itu, pihaknya telah menangkap dan
mengamankan 2 tersangka masing-masing berinisial R dan C.
Dijelaskan, penemuan lahan ganja
ini merupakan berkat kerja keras tim khusus (Timsus) jajaran Polres Boven Digoel
dan dibantu informasi yang diberikan masyarakat di sekitar Asiki-Distrik Jair.
Dikatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan
pihaknya, kedua tersangka R dan C ini
adalah pengedar barang haram tersebut.
“Sementara ini kami sedang mendalami
dua tersangka ini. Tapi dari keterangannya kami pastikan bahwa masih ada peredaran
narkotika jenis ganja,” katanya.
Dikatakan, selama kurun waktu 2016,
Polres Boven Digoel pernah mengungkap
kasus serupa. Namun pengungkapan kasus tersebut bukan karena hasil penyelidikan.
Berdasarkan hasil temuan ini, kata
dia, Kabupaten Boven Digoel khususnya yang ada di wilayah perbatasan negara
dengan PNG masih sangat rawan terhadap
peredaran Narkoba khususnya daun ganja kering.
“Ini menandakan petani masih salah
meyalahgunakan lahan pertanian. Sepertinya mereka mungkin tidak paham atau
bahkan mungkin ingin mendapatkan keuntungan ang sifatnya instan,” pungkasnya. (roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar