Ribuan Kendaraan Nunggak Pajak

"Selama Periode Januari-Maret"

MERAUKE- Selama 3 bulan terhitung Januari- Maret, ribuan   kendaraan  baik roda dua, roda empat maupun roda  enam melakukan penungakan pajak  ke Kantor Samsat Merauke.
Ditemui Radar Merauke di ruang kerjanya,  Kepala Kantor Samsat Merauke  Ardi R. Bengu mengungkapkan, khusus untuk Distrik  Merauke  total kendaraan yang belum membayar  pajak adalah 2.773 unit  atau sekitar 38 persen  dari total 7.295 unit kendaraan yang wajib bayar pajak di bulan Januari-Maret 2017 tersebut.   ‘’Jadi yang nunggak  tidak bayar pajak tepat waktunya  cukup besar yakni 38 persen dari total kendaraan yang harus bayar pajak di bulan Januar sampai April  itu sebanyak 7.773 unit. Tapi, ini khusus untuk Distrik Merauke, belum termausk termasuk distrik    lainnya,’’ katanya.
Secara rinci, lanjut    Ardi R. Bengau, untuk roda dua  atau sepeda motor, daro total  6.169 unit yang harus bayar pajak di bulan Januari-Maret tersebut yang masih nunggak pajak  sebanyak 2.510 unita atau  41 persen.  ‘’Yang bayar pajak baru 3.659 unit atau 59 persen,’’ terangnya.
Sementara untuk roda   empat dari total  904 unit kendaraan yang harus bayar, baru 707 unit  yang bayar. Sedangkan yang nunggak 199 unit kendaraan atau sekitar 29 persen. ‘’Terakhoir untuk roda empat  dari 220 unit kendaraan   yang bayar baru 156 unit kendaraan. Sedangkan yang nunggak 64 unit kendaraan atau sebesar 29 persen.
Dengan data tersebut, Ardi menilai  kesadaran masyarakat yang ada  di wilayah Distrik Merauke  dalam membayar pajak kendaraannya tepat waktunya  masih rendah.
Padahal, kata  dia, setiap keterlambatan  atau nungak pajak akan  dikenakan sanksi berupa  denda sebesar 25 persen dari pokok pajak yang harus dibayarkan.  ‘’Kalau nunggak membayar pajak kendaraannya lewat dari 30 hari maka akan ditambah denda bunga sebesar  2 persen,’’ katanya.
Karena  itu, kepada masyarakat Merauke yang memiliki kendaraan untuk membayar pajak tepat waktunya.  Sebab dengan membayar pajak  tepat waktu, selain bebas dari denda  juga turut  membantu pemerintah. Karena   pajak yang dikumpulkan  tersebut digunakan kembali untuk membangun fasilitas umum.  
Terkait dengan tunggakan yang cuku besar tersebut, menurut  Ardi R. Bengau, dalam waktu dekat ini pihak akan turun ke masyarakat dalam memberikan sosialisasi. ‘’Kami   akan turun ke lapangan door to door untuk memberikan  sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat pentingnya bayar pajak  kendaraan tepat waktunya,’’ terangnya. Sebab, tambah dia, hanya dua hal  yang membuat pemilik  kendaraan menunggak bayar pajak kendaraannya. Pertama, karena kesadaran wajib pajak dan kemampuan wajib  pajak. (ulo)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama