Ribuan Kendaraan Nunggak Pajak
"Selama
Periode Januari-Maret"
MERAUKE-
Selama 3 bulan terhitung Januari- Maret, ribuan kendaraan
baik roda dua, roda empat maupun roda
enam melakukan penungakan pajak
ke Kantor Samsat Merauke.
Ditemui
Radar Merauke di ruang kerjanya, Kepala
Kantor Samsat Merauke Ardi R. Bengu mengungkapkan,
khusus untuk Distrik Merauke total kendaraan yang belum membayar pajak adalah 2.773 unit atau sekitar 38 persen dari total 7.295 unit kendaraan yang wajib
bayar pajak di bulan Januari-Maret 2017 tersebut. ‘’Jadi yang nunggak tidak bayar pajak tepat waktunya cukup besar yakni 38 persen dari total
kendaraan yang harus bayar pajak di bulan Januar sampai April itu sebanyak 7.773 unit. Tapi, ini khusus
untuk Distrik Merauke, belum termausk termasuk distrik lainnya,’’ katanya.
Secara rinci,
lanjut Ardi R. Bengau, untuk roda
dua atau sepeda motor, daro total 6.169 unit yang harus bayar pajak di bulan
Januari-Maret tersebut yang masih nunggak pajak
sebanyak 2.510 unita atau 41
persen. ‘’Yang bayar pajak baru 3.659
unit atau 59 persen,’’ terangnya.
Sementara
untuk roda empat dari total 904 unit kendaraan yang harus bayar, baru 707
unit yang bayar. Sedangkan yang nunggak
199 unit kendaraan atau sekitar 29 persen. ‘’Terakhoir untuk roda empat dari 220 unit kendaraan yang bayar baru 156 unit kendaraan.
Sedangkan yang nunggak 64 unit kendaraan atau sebesar 29 persen.
Dengan data
tersebut, Ardi menilai kesadaran
masyarakat yang ada di wilayah Distrik
Merauke dalam membayar pajak
kendaraannya tepat waktunya masih rendah.
Padahal,
kata dia, setiap keterlambatan atau nungak pajak akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 25 persen dari pokok pajak yang
harus dibayarkan. ‘’Kalau nunggak
membayar pajak kendaraannya lewat dari 30 hari maka akan ditambah denda bunga
sebesar 2 persen,’’ katanya.
Karena itu, kepada masyarakat Merauke yang memiliki
kendaraan untuk membayar pajak tepat waktunya.
Sebab dengan membayar pajak tepat
waktu, selain bebas dari denda juga
turut membantu pemerintah. Karena pajak yang dikumpulkan tersebut digunakan kembali untuk membangun
fasilitas umum.
Terkait
dengan tunggakan yang cuku besar tersebut, menurut Ardi R. Bengau, dalam waktu dekat ini pihak
akan turun ke masyarakat dalam memberikan sosialisasi. ‘’Kami akan turun ke lapangan door to door untuk
memberikan sosialisasi dan pemahaman
kepada masyarakat pentingnya bayar pajak
kendaraan tepat waktunya,’’ terangnya. Sebab, tambah dia, hanya dua hal yang membuat pemilik kendaraan menunggak bayar pajak kendaraannya.
Pertama, karena kesadaran wajib pajak dan kemampuan wajib pajak. (ulo)
Komentar
Posting Komentar