Satpol Akan Razia Pelajar
MERAUKE- Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Merauke, Elias Refra mengatakan pihaknya akan terus
melakukan pengawalan terhadap penegakan Perda Pendidikan untuk para pelanggar, yaitu akan melakukan razia kepada para pelajar
yang tidak mengikuti pelajaran pada saat jam sekolah sedang berlangsung.
“Kalau tahun 2016 lalu jumlah
pelanggar Perda Pendidikan ini sebanyak 62 pelanggar,” ungkap Elias Refra yang
ditemui Radar Merauke belum lama ini.
Dikatakan, Perda Pendidikan pasal 9
Nomor 4 Tahun 2012 dengan jelas telah
mengatur tentang pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar sekolah pada saat
sekolah tengah berlangsung. Seperti tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar
(KBM) atau membolos.
“Penindakannya berupa pendataan,
diberi peringatan, pembinaan dan pengembalian siswa ke sekolah asal,” katanya.
Diharapkan, dengan ditegakannya perda
ini tingkat kesadaran siswa terhadap pentingnya pendidikan itu bisa meningkat.
Selain itu, jumlah siswa yang melakukan pelanggaran seperti tidak mengikuti
pelajaran juga bisa ditekan.
“Kami sangat mengharapkan, agar
seluruh siswa ini agar betul-betul ingin sekolah bukan karena takut di razia,”
pungkasnya.(nik)
Komentar
Posting Komentar