Satpol Akan Razia Pelajar

MERAUKE- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke, Elias Refra mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap penegakan Perda Pendidikan untuk para pelanggar,  yaitu akan melakukan razia kepada para pelajar yang tidak mengikuti pelajaran pada saat jam sekolah sedang berlangsung.
“Kalau tahun 2016 lalu jumlah pelanggar Perda Pendidikan ini sebanyak 62 pelanggar,” ungkap Elias Refra yang ditemui Radar Merauke belum lama ini.
Dikatakan, Perda Pendidikan pasal 9 Nomor 4  Tahun 2012 dengan jelas telah mengatur tentang pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar sekolah pada saat sekolah tengah berlangsung. Seperti tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) atau membolos.
“Penindakannya berupa pendataan, diberi peringatan, pembinaan dan pengembalian siswa ke sekolah asal,” katanya.
Diharapkan, dengan ditegakannya perda ini tingkat kesadaran siswa terhadap pentingnya pendidikan itu bisa meningkat. Selain itu, jumlah siswa yang melakukan pelanggaran seperti tidak mengikuti pelajaran juga bisa ditekan.
“Kami sangat mengharapkan, agar seluruh siswa ini agar betul-betul ingin sekolah bukan karena takut di razia,” pungkasnya.(nik)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama