Sejumlah Pustu dan Puskemas Juga Dituntut Ganti Rugi


Robert/Radar Merauke
Adolf J.Y. Bolang

MERAUKE- Tidak hanya lahan sekolah yang dituntut ganti rugi oleh masyarakat pemilik hak ulayat, namun juga merambah ke puskemas pembantu (Pustu) dan Puskesmas.  
Kepada wartawan,  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Adolf J.Y. Bolang mengatakan, beberapa surat dari pemilik hak ulayat yang sudah masuk ke meja kerjanya yang menuntut ganti rugi atas tanah mereka yang sudah terdapat bangunan fasilitas kesehatan diatasnya. ‘’Ya sejumlah bangunan  fasilitas kesehatan berupa pustu dan puskemas  yang tersebar di beberapa distrik menuntut ganti rugi  atas tanah ulayat tersebut,’’ kata Adolf Bolang, kepada wartawan di Kantornya, Selasa (4/4)
Dijelaskan, hingga saat ini ada beberapa tempat pelayanan kesehatan yang telah disurati oleh pihak terkait. Diantaranya Pustu Kondo dan Puskemas Kimaam. Diakuinya, surat dari para pemangku ulayat ini tidak bersifat ancaman, namun mereka meminta uang kompensasi atau ganti rugi lahan yang telah digunakan tersebut.
“Ada yang menyebutkan jumlah uang yang harus dibayar. Tapi ada juga yang tidak menyebutkan nilainya,” katanya.
Menurutnya, meskipun bunyi surat tersebut belum menujukan ancaman terhadap keberadaan sejumlah fasilitas tersebut. Namun jika ini tidak diselesaikan segera bukan tidak mungkin kedepan akan dilanjutkan dengan cara-cara yang tidak wajar lagi.
“Secara eksplisit sih tidak ada. Tapi kedepan kalau tidak ada solusi akan terjadi seperti itu. Permintaan ini bukan baru kali ini tapi sudah terjadi sejak dua tiga tahun lalu,” jelasnya.
Dikatakan, menindaklanjuti isi surat itu, pihaknya telah melayangkan surat yang ditujukan kepada pimpinan daerah Kabupaten Merauke agar segera menindaklanjuti surat dari para pemilik ulayat tersebut.
 Lanjut dia, dinas terkait dalam hal ini dinas pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Merauke telah melakukan pengecekan ke dinas kesehatan untuk selanjutnya dicarikan solusi. Namun seringnya pergantian pejabat pada instansi tersebut maka proses yang telah dilakukan sebelumnya itu harus terhenti dan tidak lagi bisa dilanjutkan.
“Kendalanya itu, pejabat di instansi terkait  ini sering diganti makanya seperti tidak ada kemajuan dalam proses yang telah dilakukan sebelumnya,” jelasnya.
Ditambahkan, jika kondisi ini dibiarkan terus berlangsung, maka bukan tidak mungkin satu saat nanti para petugas kesehatan yang sedang bertugas di wilayah yang bermasalah itu akan merasa terganggu. Sehingga hal ini akan berdampak pada tidak optimalnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di wilayah bersangkutan.
“Kami harapkan ini segera ditemukan solusinya, sehingga para petugas kami bisa betah dan tenang menjalankan tugasnya ke depan,” tambahnya.(roy/ulo) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama