Sejumlah Pustu dan Puskemas Juga Dituntut Ganti Rugi
Robert/Radar Merauke
Adolf J.Y. Bolang
MERAUKE- Tidak hanya lahan sekolah
yang dituntut ganti rugi oleh masyarakat pemilik hak ulayat, namun juga
merambah ke puskemas pembantu (Pustu) dan Puskesmas.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Adolf
J.Y. Bolang mengatakan, beberapa surat dari pemilik hak ulayat yang sudah masuk
ke meja kerjanya yang menuntut ganti rugi atas tanah mereka yang sudah terdapat
bangunan fasilitas kesehatan diatasnya. ‘’Ya sejumlah bangunan fasilitas kesehatan berupa pustu dan
puskemas yang tersebar di beberapa
distrik menuntut ganti rugi atas tanah
ulayat tersebut,’’ kata Adolf Bolang, kepada wartawan di Kantornya, Selasa
(4/4)
Dijelaskan, hingga saat ini ada
beberapa tempat pelayanan kesehatan yang telah disurati oleh pihak terkait.
Diantaranya Pustu Kondo dan Puskemas Kimaam. Diakuinya, surat dari para
pemangku ulayat ini tidak bersifat ancaman, namun mereka meminta uang
kompensasi atau ganti rugi lahan yang telah digunakan tersebut.
“Ada yang menyebutkan jumlah uang
yang harus dibayar. Tapi ada juga yang tidak menyebutkan nilainya,” katanya.
Menurutnya, meskipun bunyi surat
tersebut belum menujukan ancaman terhadap keberadaan sejumlah fasilitas tersebut.
Namun jika ini tidak diselesaikan segera bukan tidak mungkin kedepan akan
dilanjutkan dengan cara-cara yang tidak wajar lagi.
“Secara eksplisit sih tidak ada. Tapi
kedepan kalau tidak ada solusi akan terjadi seperti itu. Permintaan ini bukan
baru kali ini tapi sudah terjadi sejak dua tiga tahun lalu,” jelasnya.
Dikatakan, menindaklanjuti isi
surat itu, pihaknya telah melayangkan surat yang ditujukan kepada pimpinan daerah
Kabupaten Merauke agar segera menindaklanjuti surat dari para pemilik ulayat tersebut.
Lanjut dia, dinas terkait dalam hal ini dinas
pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Merauke telah melakukan pengecekan ke dinas
kesehatan untuk selanjutnya dicarikan solusi. Namun seringnya pergantian
pejabat pada instansi tersebut maka proses yang telah dilakukan sebelumnya itu
harus terhenti dan tidak lagi bisa dilanjutkan.
“Kendalanya itu, pejabat di instansi
terkait ini sering diganti makanya
seperti tidak ada kemajuan dalam proses yang telah dilakukan sebelumnya,”
jelasnya.
Ditambahkan, jika kondisi ini
dibiarkan terus berlangsung, maka bukan tidak mungkin satu saat nanti para
petugas kesehatan yang sedang bertugas di wilayah yang bermasalah itu akan
merasa terganggu. Sehingga hal ini akan berdampak pada tidak optimalnya pelayanan
kesehatan terhadap masyarakat di wilayah bersangkutan.
“Kami
harapkan ini segera ditemukan solusinya, sehingga para petugas kami bisa betah
dan tenang menjalankan tugasnya ke depan,” tambahnya.(roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar