Setiap WNA Wajib Dilaporkan
Sulo/Radar
Merauke
Kantor
Imigrasi Merauke ketika memberikan sosialisasi terkait aplikasi pelaporan orang
asing di Hotel ITS-Merauke, Rabu (11/4)
MERAUKE- Setiap warga negara asing yang tinggal atau
menginap di rumah pribadi, hotel, penginapan atau di mess, wajib dilaporkan
kepada pihak Imigrasi. Terkait
dengan adanya aplikasi pelaporan orang
asing tersebut, maka Kantor Imigrasi Klas II Merauke menggelar sosialisasi ini
kepada para pengelola hotel, penginapan maupu n mess yang ada di Kabupaten
Merauke, Rabu (12/4).
Kepala
Kantor Imigrasi Klas II Merauke Yan Wely
Wiguna, S.Sos, M.Si,
mengungkapkan, selama ini pelaporan
orang asing tersebut dilakukan secara manual dimana petugas hotel datang ke
Kantor Imigrasi. Namun dengan adanya aplikasi
ini, petugas hotel tidak perlu datang lagi ke Kantor Imigrasi melaporkan
namun langsung memasukan data-data dari orang asing tersebut ke dalam aplikasi
kemudian mengirimnya secara online dengan alamat yang ada.
‘’Aplikasi ini untuk memudahkan
untuk melaporkan orang asing kepada kita. Selama ini, masyarakat datang
melaporkan dengan membawa hard copi. Tapi dengan aplikasi ini, masyarakat atau
petugas hotel tinggal memasukan data
kedalam aplikasi yang ada,’’ terangnya.
Dikatakan
setiap orang asing yang masuk ke setiap
daerah seperti Merauke wajib dilaporkan. Jika tidak, maka akan diberikan sanksi
sesuai Pasal 117 UU Nomor 6 tahun 2011.
‘’Penanggungjawabnya yang tidak melapor
jika telah diminta adalah 3 bulan
kurungan denda Rp 25 juta,’’ terangnya.
Dikatakan, selama
ini sebagian hotel dan penginapan telah
aktif melaporkan setiap orang asing yang masuk ke Merauke. namun sebagian juga tidak aktif melaporkan meski sudah diberikan pemberitahuan dan
pemberitahuan.
‘’Tujuan pelaporan ini adalah untuk memberikan dan
menyediakan data terhadap keberadaan dan
pemantauan orang asing secara seragam. Karena seragam maka laporannya tinggal menginput saja,’’ katanya. Selain itu, terang dia, dengan pelaporan ini akan memudahkan pergerakan orang asing di
Indonesia dalam rangka memberikan
pengamanan kepada mereka. ‘’Jadi selain
bisa memantau pergerakan mereka juga bisa mengantisipasi jika ada hal-hal
yang mencurigakan atau merugikan kita,’’
terangnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar