Suku Korowai dan Kombai Komit Kelola Hak Ulayat Sendiri

MERAUKE- Suku Korowai dan Kombai yang ada di Kabupaten Boven Digoel-Papua komitmen  untuk mengelola sendiri hak ulayat mereka. Karena komitmen  itulah, maka  Silva Papua Lestari sejak tahun 2010 memberikan pendampingan kepada masyarakat adat Korowai dan Kombai.
‘’Masyarakat adat Korowai dan Kombai memiliki komitmen untuk mengelola hak ulayat mereka sendiri. Mereka tak ingin tanah mereka dialihkan pemerintah nanti ke investasi. Komitmen-komitmen itu yang kita dorong dan faslitasi,’’ kata Direktur Silva Papua Lestari Merauke  Kristian Ari, S.Hut, ketika ditemui  Radar Merauke, baru-baru ini.
    Menurut   Kristian Ari, jika ada masyarakat yang ingin mengelola hak ulayatnya, dipersilakan untuk mengajukan ke pemerintah  dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. ‘’Sudah ada peraturan menterinya. Saat ini juga ada kebijakan pemerintahan Jokowi-JK yang mengembalikan   12 juta  hektar lahan kepada masyarakat pemilik hak ulayat. Untuk di Papua, itu yang sedang  kita kejar,’’ jelasnya.   
Kristian Ari menjelaskan tanah adat di Papua dengan diluar Papua sangat berbeda. Di Papua tidak mengenal namanya hutan adat. Yang dikenal di Papua adalah hak ulayat.
Konsep hak ulayat bagi orang Papua tersebut jelas Kristian Ari tidak hanya didefinisikan  tanah tapi semuanya. Tanah, hutan, air    dan  sumber daya alam. Dikatakan, penguasaan  hak ulayat di Papua tidak dikuasai oleh orang perorang tapi oleh marga-marga.  ‘’Nanti ada pembagian berdasarkan turunan marga itu. Ada marga yang berhasil melakukan pembagian sampai pada tahap individu. Tapi ada yang belum.  Tapi hal ulayat itu dikekola secara komunal atau secara bersama,’’ jelasnya.  (ulo) .


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama