Suku Korowai dan Kombai Komit Kelola Hak Ulayat Sendiri
MERAUKE- Suku
Korowai dan Kombai yang ada di Kabupaten Boven Digoel-Papua komitmen untuk mengelola sendiri hak ulayat mereka. Karena
komitmen itulah, maka Silva Papua Lestari sejak tahun 2010
memberikan pendampingan kepada masyarakat adat Korowai dan Kombai.
‘’Masyarakat
adat Korowai dan Kombai memiliki komitmen untuk mengelola hak ulayat mereka
sendiri. Mereka tak ingin tanah mereka dialihkan pemerintah nanti ke investasi.
Komitmen-komitmen itu yang kita dorong dan faslitasi,’’ kata Direktur Silva
Papua Lestari Merauke Kristian Ari,
S.Hut, ketika ditemui Radar Merauke,
baru-baru ini.
Menurut Kristian Ari, jika ada masyarakat yang ingin
mengelola hak ulayatnya, dipersilakan untuk mengajukan ke pemerintah dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan. ‘’Sudah ada peraturan menterinya. Saat ini juga ada kebijakan
pemerintahan Jokowi-JK yang mengembalikan
12 juta hektar lahan kepada
masyarakat pemilik hak ulayat. Untuk di Papua, itu yang sedang kita kejar,’’ jelasnya.
Kristian Ari
menjelaskan tanah adat di Papua dengan diluar Papua sangat berbeda. Di Papua
tidak mengenal namanya hutan adat. Yang dikenal di Papua adalah hak ulayat.
Konsep hak
ulayat bagi orang Papua tersebut jelas Kristian Ari tidak hanya
didefinisikan tanah tapi semuanya. Tanah,
hutan, air dan sumber daya alam. Dikatakan, penguasaan hak ulayat di Papua tidak dikuasai oleh orang
perorang tapi oleh marga-marga. ‘’Nanti
ada pembagian berdasarkan turunan marga itu. Ada marga yang berhasil melakukan
pembagian sampai pada tahap individu. Tapi ada yang belum. Tapi hal ulayat itu dikekola secara komunal
atau secara bersama,’’ jelasnya. (ulo) .
Komentar
Posting Komentar