Terbentur Tiket, 4 WNA Asal Senegal Gagal Dideportasi
MERAUKE-
Rencana mendeportasi 4 dari 5 Warga
Negara Asing (WNA) ke negara asalnya Senegal gagal dilakukan Kamis (20/4). Ini hanya
gara-gara keempat orang tersebut tidak
memiliki tiket pesawat Merauke-Jakarta. Padahal, tiket Jakarta
ke negara asalnya sudah dibelikan oleh pihak keluarganya dari keempat orang
tersebut. Keempat warga Senegal yang
gagal dideportasi itu adalah Tambe Tambedou Bademba (37), Wade Seydou
(27), Sow Aly (47) dan Diagne Djibril (41). Sedangkan Diop Babacap (53) masih akan menjalani
pemeriksaan lebih lanjut.
‘’Deportasi
keempat warga negara asal Senegal yang
rencananya hari ini gagal karena
tiket Merauke-Jakarta tidak ada,’’ kata Plt Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Merauke Asran Siregar ketika ditemui Radar Merauke, Kamis (20/4).
Asran
menyebut, pembelian tiket pesawat Merauke-Jakarta bagi ke-4 warga asal Senegal tersebut dibebankan kepada
keluarga mereka yang ada di negaranya.
Sayang, tiket tersebut tidak ada. ‘’Kita tidak punya uang untuk
membelikan mereka tiket. Wong masih banyak
warga negara kita yang perlu uluran tangan yang sebenarnya
membutuhkan bantuan,’’ terangnya.
Awalnya,
kata Asran, ke-4 orang tersebut mengaku
memiliki uang untuk membeli tiket. ‘’Makanya tadi malam
saya tunguin mereka sampai jam 10 malam. Tapi, ternyata pengakuan mereka itu tidak ada,’’ terangnya.
Dengan batalnya mereka terbang dari Merauke-Jakarta, maka tiket yang mereka sudah miliki dari Jakarta-Sinegal
akhirnya hangus.
‘’Karena tiket yang mereka punya untuk Jakarta-Senegal itu pemberangkatannya
sore ini waktu Jakarta. Kalau mereka punya tiket dan berangkat dari Merauke dengan menggunakan pesawat Batik
Air itu masih dapat. Karena Batik Air dari Merauke itu pagi-pagi sekali dan sampainya di Jakarta sore,’’ tandasnya.
Dengan
gagalnya keempat warga Senegal
tersebut dideportasi, menurut Asran, pihaknya kembali menunggu adanya pembelian tiket dari keluarga mereka. ‘’Ya, kalau nanti tidak ada maka kita bisa tampung
disini. Hanya soal makan minumnya
sehari-hari yang harus ditanggung. Tapi
kalau biaya itu sudah tidak ada maka
kita pindahkan ke Kantor Imigrasi yang
ada di Jayapura,’’ terangnya.
Sekadar
diketahui, kelima WNA asal Senegal
tersebut berhasil ditangkap pihak
Imigrasi Merauke saat hendak menyeberang
dari Indonesia ke PNG di garis perbatasan Bustop di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel.
Mereka berhasil ditangkap saat sedang dalam perjalanan di Jalan Trans Papua
di Sota-Kabupaten Merauke, Minggu (16/4).
(ulo)
Komentar
Posting Komentar