Terbentur Tiket, 4 WNA Asal Senegal Gagal Dideportasi

MERAUKE- Rencana  mendeportasi 4 dari 5 Warga Negara Asing  (WNA) ke negara asalnya Senegal  gagal dilakukan Kamis (20/4). Ini hanya gara-gara   keempat orang tersebut tidak memiliki tiket pesawat Merauke-Jakarta. Padahal, tiket     Jakarta ke negara asalnya   sudah dibelikan  oleh pihak keluarganya dari keempat orang tersebut. Keempat warga Senegal yang  gagal dideportasi itu adalah Tambe Tambedou Bademba (37), Wade Seydou (27), Sow Aly (47) dan Diagne Djibril (41). Sedangkan   Diop Babacap (53) masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
‘’Deportasi keempat warga negara asal Senegal   yang rencananya hari ini  gagal karena tiket  Merauke-Jakarta  tidak ada,’’ kata Plt  Kepala Kantor Imigrasi  Kabupaten Merauke Asran Siregar ketika  ditemui Radar Merauke,  Kamis (20/4).
Asran menyebut,   pembelian tiket  pesawat Merauke-Jakarta bagi ke-4 warga  asal Senegal tersebut dibebankan kepada keluarga mereka   yang ada di negaranya. Sayang,  tiket tersebut  tidak ada. ‘’Kita tidak punya uang untuk membelikan mereka tiket. Wong masih banyak  warga negara kita yang perlu uluran tangan yang sebenarnya membutuhkan  bantuan,’’ terangnya.  
Awalnya, kata Asran, ke-4  orang tersebut mengaku memiliki  uang  untuk membeli tiket. ‘’Makanya tadi malam saya tunguin mereka  sampai  jam 10 malam. Tapi, ternyata   pengakuan mereka itu tidak ada,’’ terangnya. Dengan batalnya  mereka  terbang dari Merauke-Jakarta, maka tiket  yang mereka sudah miliki dari Jakarta-Sinegal akhirnya hangus.
‘’Karena  tiket yang mereka punya  untuk Jakarta-Senegal itu pemberangkatannya sore  ini waktu Jakarta. Kalau  mereka punya tiket dan berangkat  dari Merauke dengan menggunakan pesawat Batik Air  itu masih dapat. Karena  Batik Air dari Merauke itu pagi-pagi  sekali dan sampainya di Jakarta  sore,’’ tandasnya.
Dengan gagalnya keempat    warga Senegal tersebut  dideportasi, menurut  Asran, pihaknya kembali  menunggu adanya pembelian tiket  dari keluarga mereka. ‘’Ya, kalau  nanti tidak ada maka kita bisa tampung disini. Hanya soal  makan minumnya sehari-hari  yang harus ditanggung. Tapi kalau biaya  itu sudah tidak ada maka kita pindahkan ke  Kantor Imigrasi yang ada di Jayapura,’’ terangnya.  

Sekadar diketahui,  kelima WNA asal Senegal tersebut berhasil  ditangkap pihak Imigrasi  Merauke saat hendak menyeberang dari Indonesia ke PNG di garis perbatasan Bustop  di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel. Mereka berhasil ditangkap saat sedang dalam perjalanan di Jalan Trans Papua di  Sota-Kabupaten Merauke, Minggu  (16/4).   (ulo) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama