Tiga Orang Tewas Akibat Lakalantas
Libert/Radar Merauke
Periksa-Para petugas Satuan Lalu Lintas Polres Merauke saat
memeriksa dokumen kendaraan pengendara pada operasi Simpatik Matoa 2017
beberapa waktu lalu.
MERAUKE-Sepanjang Januari-Maret 2017 (triwulan pertama)
Kepolisian Resor Merauke melalui Satuan Lalu Lintas Polres Merauke mencatat
sebanyak 3 orang telah meninggal dunia dari 26 kasus akibat kecelakaan lalu
lintas di jalan Raya. Sedangkan luka berat 10 orang dan luka ringan 34 orang
dengan kerugian material senilai Rp 181,5 juta. Sedangkan jumlah pelanggaran
lalu lintas yang terjadi 275 kasus.
“Itu data yang tercatat di Satuan Lalu Lintas Polres Merauke.
Laka Lantas 26 kasus dan pelanggaran lalu lintas sebanyak 275 pelanggar,” kata
Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Soeryadi saat ditemui awak media, Selasa
(4/4) kemarin.
Dikatakan, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas itu
biasanya diawali dengan suatu pelanggaran. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi
biasanya bersifat multi dimensi ada yang disebabkan karena faktor minuman
keras, human error dan belum mahir mengendarai kendaraannya.
“Banyak sekali faktor penyebab terjadinya insiden kecelakaan.
Mulai dari dipengaruhi miras, human error
dan lain sebagainya. Khusus bagi anak-anak atau pelajar ini biasanya karena
emosinya belum stabil,” ucap AKP Soeryadi.
Untuk itu lanjut AKP Soeryadi, pihaknya mengimbau kepada
seluruh masyarakat Merauke agar selalu berdisiplin berlalu lintas. Dengan cara
mentaati peraturan dan rambu lalu lintas.
“Sebab, bagaimana pun mereka yang belum memiliki SIM walaupun
sudah mengendarai kendaraan tetap dianggap belum cakap dalam berkendara,”
imbuhnya.
Soeryadi menambahkan, kalau dilihat secara persentase
masyarakat Merauke sudah tertib berlalu lintas. Namun, tak bisa dipungkiri
bahwa masih ada beberapa orang atau masyarakat yang memang belum mematuhi
peraturan lalu lintas.
“Jadi
kita tidak bisa istilah disamaratakan. Saya pikir banyak yang disiplin dalam
berlalu lintas kok,” pungkasnya.(nik)
Komentar
Posting Komentar