Tiga Tahun Aktif di Merauke, BPOM Banyak Temuan

MERAUKE- Sejak aktif 3 tahun di Merauke, Balai Besar Pemeriksaan Obat  dan Makanan (BPOM) Pos Merauke   telah banyak menemukan baik produk obat palsu, kosmetik, obata tradisonal, bahan makanan yang tanpa izin edar, kadaluarsa maupun mengandung bahan berbahaya. 
‘’Sejak kami aktif sejak 3 tahun di Merauke, banyak temuan-temuan  baik itu produk obat palsu, produk kosmetik tanpa izin edar, produk obat tradisionaonal tanpa izin edar dan mengandung  bahan berbahaya maupun produk pangan yang kadaluarsa dan mengandung bahan berbahaya,’’ kata  Koordinator PBOM Pos Merauke Herianto Baan, baru-baru ini. 
Menurut Herianto Baan, produk-produk yang tidak memenuhi standar   kesehatan tersebut tidak hanya ditemukan di Merauke tapi juga di  Kabupaten Mappi, Asmat dan Boven Digoel. Termasuk di distrik-distrik    yang ada di Merauke.  ‘’Kami sempat tak percaya dengan temuan itu. Tapi ini realitas  yang kami temukan di lapangan,’’  katanya.
Dikatakan, dari  pemeriksaan yang dilakukan di lapangan, ternyata  produk-produk ilegal dan  mengandung bahan berbahaya tersebut rata-rata didatangkan dari Jawa dai Sulawesi Selatan. Ini karena adanya akses dari kedua tempat tersebut.
‘’Pernah  satu kali kami melakukan pemeriksaan dan menemukan dengan nilai sekitar Rp 40 juta di satu sarana,’’ terangnya.
    Dikatakan, pihaknya selalu beroordinasi dengan berbagai stakeholder  baik dengan bea cukai, pelabuhan kesehatan, kepolisian dan stakeholder lainnya dalam  meminimalkan masuknya berbagai produk ilegal dan mengandung bahan berbahaya tersebut. Pihaknya juga , lanjut  Herianto Baan  telah melakukan proses hukum kepada pengusaha yang sudah berulang kali diberikan peringatan  namun  tidak mengindahkannya.
‘’Ada 3 pengusaha yang    kami proses dimana ketiganya sudah kami  limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk disidangkan. Mudah-mudahan  ini menjadi peringatan kepada para pengusaha  untuk tidak melakukannya lagi,’’ katanya.

Ditambahkan, apa yang dilakukan tersebut semata-mata untuk memberikan perlindungan  kepada masyarakat. (ulo/nik)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama