Triwulan Pertama, PAD Terealisasi 30 Persen dari Target


MERAUKE- Badan Pendapatan  Daerah Kabupaten Merauke terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan dari sektor pajak dan retribusi.  Di triwulan pertama Januari-Maret,  realisasi PAD telah mencapai 30 persen dari target sebesar Rp 137 miliar.
 “Triwulan pertama sudah mencapai sekitar 30 persen dari yang ditargetkan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke, Kristian Isir, SE kepada wartawan di Pasar Wamanggu Merauke, Rabu (19/4).
Dikatakan, pemasukan PAD tersebut bersumber dari penerimaan pajak dan retribusi. Pihaknya juga akan  terus menggenjot penerimaan dari sektor pajak yang terdiri dari tujuh jenis pajak. Dan tiga jenis penerimaan retribusi serta penerimaan dari sektor pajak bumi dan bangunan.
”Itu yang telah diatur oleh perda untuk kami harus kejar, untuk bagaimana meningkatkan pencapaian  PAD di tahun 2017,” ujarnya.  
Dijelaskan, PAD pada tahun ini telah ditargetkan sebesar 137 Miliar Lebih, target tersebut akan terus digenjot, mengingat target PAD tahun 2017 sedikit naik dibandingkan dengan tahun 2016 yang berjumlah Rp 136 miliar. Artinya hanya naik Rp 1 miliar dari tahun sebelumnya.
“Mudah-mudahan itu bisa tercapai, dan kita akan usahakan. Kalau kami mau berjanji sampai disini, sampai disitu saya rasa bahwa orang cari uang itu susah,”ucapnya.
Ditambahkan, tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak saat ini sudah mengalami kemajuan. Artinya tingkat kelalaiannya semakin kecil. Namun terkait pencapaian dari target tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada para petugas di lapangan. Bagaimana mereka bekerja optimal sehingga PAD ini bisa mencapai target atau mendekati target yang diberikan.
“Kelalaian membayar pajak memang sudah berkurang, tapi tergantung petugas kami di lapangan. Memang kami selalu memberikan sosialisasi terkait hal ini,” pungkasnya.(roy/ulo)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama