Tuntut Pemerintah Perhatikan Keselamatan Guru
Robert/radar Merauke
Sejumlah mahasiswa aktifis HMI
Merauke saat melakukan orasi depan gedung DPRD Merauke
**Dari aksi Demo Digelar HMI
Cabang Merauke ke DPRD Merauke**
MERAUKE- Musibah kecelakaan laut
yang merenggut nyawa tiga guru saat
sedang dalam perjalanan ke tempat tugas
mendapat perhatian dari Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Kabupaten Merauke. Bentuk perhatian itu dengan menggelar aksi
demo damai ke gedung DPRD Merauke dengan membawa sejumlah spanduk dan pamlet
yang berisi aspirasi mereka, Senin (3/4).
Mereka menuntut agar pemerintah, khusus Pemerintah Kabupaten Asmat memperhatikan keselamatan dan jaminan
kesejahteraan bagi guru yang bertugas di wilayah pedalaman Papua.
“Kami menuntut melalui DPR ini agar
memperhatikan nasib para pejuang pendidikan. Guru yang bertugas pedalaman Papua
khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Asmat dan Merauke,” kata salah satu
orator demo ketika menyampaikan orasi di
depan Kantor DPRD Merauke, Senin (3/4), Kemarin.
Yahya, salah satu perwakilan dari pendemo tersebut ketika diterima sejumlah anggota DPRD Merauke
dipim[pin Wakil Ketua I DPRD Merauke Hj Almoratus Solikha, S.HI, menuntut tiga
hal utama yang harus segera dilakukan oleh pemerintah. Diantaranya meminta
perhatian Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan nasib para guru di pedalaman
Papua.
“Kami minta perhatian pemerintah
Republik Indonesia khususnya presiden Jokowi, untuk memperhatikan nasib guru di
pedalaman Papua,” pintanya.
Selain itu, pihaknya meminta
Gubernur Papua agar segera menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di seluruh
tanah Papua untuk memberikan jaminan kesejahteraan dan jaminan keselamatan bagi
para guru yang bertugas di wilayah pedalaman.
“Kami meminta Pemda Asmat untuk
bertanggung jawab penuh atas musibah yang menimpa pejuang pendidikan di Muara
Bayun pada tanggal 27 Maret 2017,”tegasnya.
Menurut Yahya, semua tuntutan
tersebut dilakukan bukan tanpa dasar. Dirinya mengaku, bahwa undang-undang
perlindungan guru belum direalisasikan secara optimal di wilayah Papua pada umumnya.
Dimana salah satu pasal menyebutkan, guru berhak untuk mendapatkan perlindungan
dalam melaksanakan tugas, dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari
pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan
atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Kami berharap tuntutan kami yang
sudah didengarkan oleh dewan perwakilan rakyat ini bisa disalurkan dan bisa
direalisaikan sesuai dengan apa yang menjadi harapan kami,” ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi hal
tersebut, dewan akan melakukan sejumlah langkah untuk memperjuangkan sejumlah
tuntutan tersebut. Namun terkait dengan tragedi yang dialami oleh sejumlah guru
di perairan Asmat itu, dewan akan menyurati Pemerintah Kabupaten
Asmat sehingga masalah tersebut bisa mendapat perhatian serius.
‘’Kami
juga prihatin atas musibah yang dialami
para guru dan menyampaikan turut berduka cita atas kejadian tersebut,’’ kata Almoratus Solikha. (roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar