Tuntut Pemerintah Perhatikan Keselamatan Guru


Robert/radar Merauke
Sejumlah mahasiswa aktifis HMI Merauke saat melakukan orasi depan gedung DPRD Merauke

 **Dari aksi Demo Digelar HMI Cabang Merauke ke DPRD Merauke**
MERAUKE- Musibah kecelakaan laut yang merenggut nyawa  tiga guru saat sedang dalam perjalanan ke tempat  tugas mendapat perhatian  dari  Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI)  Kabupaten Merauke.  Bentuk perhatian itu dengan menggelar aksi demo damai ke gedung DPRD Merauke dengan membawa sejumlah spanduk dan pamlet yang berisi aspirasi mereka, Senin (3/4).  Mereka menuntut agar pemerintah, khusus Pemerintah Kabupaten Asmat  memperhatikan keselamatan dan jaminan kesejahteraan bagi guru yang bertugas di wilayah pedalaman Papua.
“Kami menuntut melalui DPR ini agar memperhatikan nasib para pejuang pendidikan. Guru yang bertugas pedalaman Papua khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Asmat dan Merauke,” kata salah satu orator  demo ketika menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Merauke, Senin (3/4), Kemarin.
Yahya, salah satu  perwakilan dari pendemo tersebut  ketika diterima sejumlah anggota DPRD Merauke dipim[pin Wakil Ketua I DPRD Merauke Hj Almoratus Solikha, S.HI, menuntut tiga hal utama yang harus segera dilakukan oleh pemerintah. Diantaranya meminta perhatian Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan nasib para guru di pedalaman Papua.
“Kami minta perhatian pemerintah Republik Indonesia khususnya presiden Jokowi, untuk memperhatikan nasib guru di pedalaman Papua,” pintanya.
Selain itu, pihaknya meminta Gubernur Papua agar segera menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di seluruh tanah Papua untuk memberikan jaminan kesejahteraan dan jaminan keselamatan bagi para guru yang bertugas di wilayah pedalaman.
“Kami meminta Pemda Asmat untuk bertanggung jawab penuh atas musibah yang menimpa pejuang pendidikan di Muara Bayun pada tanggal 27 Maret 2017,”tegasnya.
Menurut Yahya, semua tuntutan tersebut dilakukan bukan tanpa dasar. Dirinya mengaku, bahwa undang-undang perlindungan guru belum direalisasikan secara optimal di wilayah Papua pada umumnya. Dimana salah satu pasal menyebutkan, guru berhak untuk mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugas, dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Kami berharap tuntutan kami yang sudah didengarkan oleh dewan perwakilan rakyat ini bisa disalurkan dan bisa direalisaikan sesuai dengan apa yang menjadi harapan kami,” ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, dewan akan melakukan sejumlah langkah untuk memperjuangkan sejumlah tuntutan tersebut. Namun terkait dengan tragedi yang dialami oleh sejumlah guru di perairan Asmat itu,   dewan akan menyurati Pemerintah Kabupaten Asmat sehingga masalah tersebut bisa mendapat perhatian  serius.    
‘’Kami juga prihatin atas musibah  yang dialami para guru dan menyampaikan turut berduka cita atas  kejadian tersebut,’’ kata  Almoratus Solikha.  (roy/ulo) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama