100 Bidan Dinkes Belum Berijazah D3
MERAUKE- Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas
Kesehatan Kabupaten Merauke Erni Siahaya mengungkapkan sampai sekarang ini masih ada 100 bidan yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten
Merauke yang kualifikasi pendidikannya masih D1 dan D2. Sementara UU kesehatan mengisyaratkan, seorang tenaga kebidanan minimal memiliki
kualifikasi pendidikan D3. ‘’Program
Kemenkes sesuai dengan UU Kesehatan bahwa yang boleh melayani di puskesmas atau puskesmas pembantu adalah
bidan yang latar pendidikannya minimal
D3,’’ kata Erni Siahaya, baru-baru
ini.
Karena
tuntutan tersebut, lanjut Erni Siahaya,
maka mau tak mau bidan yang
pendidikannya masih D1 atau D2 harus
melanjutkan ke jenjang D3 atau S1.
‘’Mereka
yang masih D1 atau D2 harus diupgrade,’’kata dia. Menurut dia, waktu yang
diberikan pemerintah untuk upgrade
tersebut mulai tahun 2017 ini sampai
tahun 2020. Bagi mereka yang tidak bisa
memanfaatkan kesempatan tersebut maka secara otomatis tidak bisa lagi
memberikan pelayanan sebagai tenaga bidan
namun harus ditarik sebagai
tenaga administrasi.
‘’Dapat
dibayangkan jika sampai tahun 2020 tidak
bisa terugrade maka kita akan kekurangan
tenaga bidan,’’ terangnya.
Selain memiliki pendidikan minimal D3, lanjut Erni
Siahaya, tenaga bidan juga harus lulus
kompetensi dibidangnya sebagai bidan. ‘’Jadi tugas sebagai seorang bidan dan umumnya tenaga kesehatan memang berat.
Karena dia berhubungan dengan manusia.
Untuk menjadi bidan juga harus memiliki kompetensi,’’ tandasnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar