100 Bidan Dinkes Belum Berijazah D3

MERAUKE-  Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke Erni Siahaya mengungkapkan  sampai sekarang ini masih ada  100 bidan yang ada di Dinas Kesehatan  Kabupaten  Merauke yang kualifikasi pendidikannya masih D1 dan D2. Sementara  UU kesehatan mengisyaratkan,   seorang tenaga kebidanan minimal memiliki kualifikasi pendidikan D3.   ‘’Program Kemenkes sesuai dengan UU Kesehatan bahwa yang boleh melayani  di puskesmas atau puskesmas pembantu adalah bidan   yang latar pendidikannya minimal D3,’’ kata  Erni Siahaya, baru-baru ini. 
Karena tuntutan tersebut, lanjut  Erni Siahaya, maka mau tak mau bidan yang  pendidikannya masih D1 atau D2 harus  melanjutkan ke jenjang D3 atau S1.
‘’Mereka yang masih D1 atau D2 harus diupgrade,’’kata dia. Menurut dia, waktu yang diberikan   pemerintah untuk upgrade tersebut mulai  tahun 2017 ini sampai tahun 2020.  Bagi mereka yang tidak bisa memanfaatkan kesempatan tersebut maka secara otomatis tidak bisa lagi memberikan pelayanan sebagai tenaga bidan  namun  harus ditarik sebagai tenaga administrasi. 
‘’Dapat dibayangkan jika sampai  tahun 2020 tidak bisa terugrade  maka kita akan kekurangan tenaga bidan,’’ terangnya. 
Selain  memiliki pendidikan minimal D3, lanjut Erni Siahaya, tenaga    bidan juga harus lulus kompetensi dibidangnya sebagai bidan. ‘’Jadi tugas sebagai seorang bidan  dan umumnya tenaga kesehatan memang berat. Karena dia berhubungan dengan manusia.  Untuk menjadi bidan juga harus memiliki kompetensi,’’ tandasnya. (ulo) 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama