20 Perkara Dimediasi, Belum Satupun Berhasil Rujuk

MERAUKE- Humas Pengadilan Agama, Suparlan,S.Hi.M.H mengatakan dari 20 perkara yang dimediasi Pengadilan Agama Merauke, sampai saat ini belum satupun yang berhasil rujuk.
“Ini dari Januari-April sebanyak 20 pasangan suami-istri yang kami mediasi sebelum lanjut ke proses selanjutnya. Tapi hingga saat ini belum ada yang berhasil dimediasi,” kata Suparlan saat ditemui koran ini du ruang mediasi Pengadilan Agama Merauke, Rabu (17/5) kemarin.
Dikatakan, jika dibandingkan dengan 2016 lalu dengan jumlah perkara yang mencapai ratusan hanya 12 perkara saja yang berhasil dimediasi Pengadilan Agama.
“Berkaca dari pengalaman memang banyak yang tidak berhasil, hanya berapa persen saja dari jumlah perkara pertahunnya. Sebab inikan masalah hati, jadi tidak bisa dipaksa oleh siapapun,” ucap Suparlan.
Meskipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa setiap perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama lebih mengutamakan proses mediasi sebelum melanjutkan ke proses selanjutnya.
“Sebenarnya kami para hakim ini sudah berusaha semaksimal mungkin. Ilmu yang kami dapat itu sudah kami terapkan, tapi ya begitulah kondisinya. Intinya kami lebih mengutamakan mediasi ketimbang memutuskan perkara itu,” ungkapnya.
Ditambahkan, dari jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama sebanyak 167 kasus. Pihaknya telah memutuskan 123 perkara.
“Itu artinya bukan perkara 2017 saja, ada sisa 2016. Jadi diputus 2017 sampai April sebanyak 123 kasus. Untuk Mei belum dihitung. 123 perkara ini baik gugatan maupun permohonan,” pungkasnya.(nik)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama