20 Perkara Dimediasi, Belum Satupun Berhasil Rujuk
MERAUKE- Humas Pengadilan Agama, Suparlan,S.Hi.M.H mengatakan
dari 20 perkara yang dimediasi Pengadilan Agama Merauke, sampai saat ini belum
satupun yang berhasil rujuk.
“Ini dari Januari-April sebanyak 20 pasangan suami-istri yang
kami mediasi sebelum lanjut ke proses selanjutnya. Tapi hingga saat ini belum
ada yang berhasil dimediasi,” kata Suparlan saat ditemui koran ini du ruang
mediasi Pengadilan Agama Merauke, Rabu (17/5) kemarin.
Dikatakan, jika dibandingkan dengan 2016 lalu dengan jumlah
perkara yang mencapai ratusan hanya 12 perkara saja yang berhasil dimediasi
Pengadilan Agama.
“Berkaca dari pengalaman memang banyak yang tidak berhasil,
hanya berapa persen saja dari jumlah perkara pertahunnya. Sebab inikan masalah
hati, jadi tidak bisa dipaksa oleh siapapun,” ucap Suparlan.
Meskipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa setiap perkara
perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama lebih mengutamakan proses mediasi
sebelum melanjutkan ke proses selanjutnya.
“Sebenarnya kami para hakim ini sudah berusaha semaksimal
mungkin. Ilmu yang kami dapat itu sudah kami terapkan, tapi ya begitulah
kondisinya. Intinya kami lebih mengutamakan mediasi ketimbang memutuskan
perkara itu,” ungkapnya.
Ditambahkan, dari jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan
Agama sebanyak 167 kasus. Pihaknya telah memutuskan 123 perkara.
“Itu artinya bukan perkara 2017 saja, ada sisa 2016. Jadi
diputus 2017 sampai April sebanyak 123 kasus. Untuk Mei belum dihitung. 123
perkara ini baik gugatan maupun permohonan,” pungkasnya.(nik)
Komentar
Posting Komentar