4 Perwakilan Adat dan Perempuan Ditetapkan


Sulo/Radar Merauke
Suasana pembukaan pemilihan anggota MRP Wilayah adat Ha-Anim untuk Kabupaten Merauke, di Hotel Megaria, Senin (8/5)

Menjadi Calon Anggota MRP

  MERAUKE- Empat   perwakilan adat dan perempuan untuk wilayah adat Ha-Anim, Kabupaten  Merauke ditetapkan sebagai calon anggota MRP pada pemilihan calon anggota MRP periode 2016-2021,  Senin (8/5). Dari ke-4  orang tersebut, masing-masing 3 dari perwakilan adat yakni Benjamin Kaize, Albertus Moiwen dan Hendrikus Eben Gebze. Sedangkan satu-satunya dari perwakilan perempuan bernama Margaretha Mahuze.  Namun sebelum penetapan,  masing-masing  bakal calon menyampaikan visi misi mereka.
Sekretaris  Panitia  Pemilihan Anggota MRP Wilayah Ha Anim Meraue Agustinus Ndeboi mengungkapkan, dari sejak pendaftaran dilakukan, sebanyak 7 orang telah mengambil formulir dan wakil perempuan sebanyak 6 orang. Namun yang mengembalikan berkas   dan lolos verifikasi  untuk wakil adat sebanyak 4 orang namun  1 orang mengundurkan diri. Sehingga tinggal 3 orang. Sementara  untuk perwakilan perempuan  dari 6 orang tinggal menyisahkan 1 orang. ‘’Ada yang tidak  mendaftar ulang kembali. Tapi, ada juga yang umurnya sudah lewat  karena minimal 30 tahun dan maksimal 60 tahun. Tapi, ada juga yang tidak memenuhi persyaratan,’’ katanya. Karena tinggal   4 orang  tersebut, maka setelah menyampaikan visi misi  keempatnya langsung ditetapkan sebagai calon anggota MRP untuk tahap pertama.
Ketua Panitia  Seleksi  Yohanes Samkakai,   yang juga Kepala Kesbangpol Kabupaten Merauke  itu menjelaskan, setelah lolos   seleksi tahap pertama ini, maka akan dilakukan seleksi  tahap kedua. Dimana 3  perwakilan adat dan 3 perwakilan perempuan dari Kabupaten Boven Digoel akan bergabung dengan  Merauke tersebut. ’’Mereka  nanti bermusyawarah  untuk menentukan 3 orang baik dari perwakilan adat maupun perwakilan peresmpuan  untuk selanjutnya dibawa ke panitia Provinsi Papua. selanjutnya nanti di sana bermusyawarah untuk memilih 1 orang   dari perwakilan adat dan 1 orang dari perwakilan perempuan untuk duduk di MRP,’’ terangnya.

    Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda  Kabupaten Merauke Drs Waryoto, M.Si, mewakili bupati mengatakan  peran MRP sangat strategis diantaranya memberikan pertimbangan kepada DPRP, Gubernur, bupati dan walikota yang berkaitan dengan  hak-hak dasar  orang asli Papua. Karena sangat strategis, lanjut   Waryoto, maka seorang anggota MRP tidak cukup hanya berpegang pada pengakuan sebagai seorang toko dengan status wakil masyarakat. ‘’Saya berharap melalui pemilihan anggota MRP untuk Kabupaten Meruake  menghasilkan calon yang baik dan berkualitas,’’ tandasnya.  (ulo) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama