4 Perwakilan Adat dan Perempuan Ditetapkan
Sulo/Radar
Merauke
Suasana
pembukaan pemilihan anggota MRP Wilayah adat Ha-Anim untuk Kabupaten Merauke,
di Hotel Megaria, Senin (8/5)
Menjadi
Calon Anggota MRP
MERAUKE- Empat perwakilan adat dan perempuan untuk wilayah
adat Ha-Anim, Kabupaten Merauke
ditetapkan sebagai calon anggota MRP pada pemilihan calon anggota MRP periode
2016-2021, Senin (8/5). Dari ke-4 orang tersebut, masing-masing 3 dari
perwakilan adat yakni Benjamin Kaize, Albertus Moiwen dan Hendrikus Eben Gebze.
Sedangkan satu-satunya dari perwakilan perempuan bernama Margaretha Mahuze. Namun sebelum penetapan, masing-masing
bakal calon menyampaikan visi misi mereka.
Sekretaris Panitia
Pemilihan Anggota MRP Wilayah Ha Anim Meraue Agustinus Ndeboi
mengungkapkan, dari sejak pendaftaran dilakukan, sebanyak 7 orang telah
mengambil formulir dan wakil perempuan sebanyak 6 orang. Namun yang
mengembalikan berkas dan lolos
verifikasi untuk wakil adat sebanyak 4
orang namun 1 orang mengundurkan diri.
Sehingga tinggal 3 orang. Sementara
untuk perwakilan perempuan dari 6
orang tinggal menyisahkan 1 orang. ‘’Ada yang tidak mendaftar ulang kembali. Tapi, ada juga yang
umurnya sudah lewat karena minimal 30
tahun dan maksimal 60 tahun. Tapi, ada juga yang tidak memenuhi persyaratan,’’
katanya. Karena tinggal 4 orang tersebut, maka setelah menyampaikan visi
misi keempatnya langsung ditetapkan
sebagai calon anggota MRP untuk tahap pertama.
Ketua
Panitia Seleksi Yohanes Samkakai, yang juga Kepala Kesbangpol Kabupaten
Merauke itu menjelaskan, setelah
lolos seleksi tahap pertama ini, maka
akan dilakukan seleksi tahap kedua.
Dimana 3 perwakilan adat dan 3
perwakilan perempuan dari Kabupaten Boven Digoel akan bergabung dengan Merauke tersebut. ’’Mereka nanti bermusyawarah untuk menentukan 3 orang baik dari perwakilan
adat maupun perwakilan peresmpuan untuk
selanjutnya dibawa ke panitia Provinsi Papua. selanjutnya nanti di sana
bermusyawarah untuk memilih 1 orang
dari perwakilan adat dan 1 orang dari perwakilan perempuan untuk duduk
di MRP,’’ terangnya.
Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan
Kesra Setda Kabupaten Merauke Drs
Waryoto, M.Si, mewakili bupati mengatakan
peran MRP sangat strategis diantaranya memberikan pertimbangan kepada
DPRP, Gubernur, bupati dan walikota yang berkaitan dengan hak-hak dasar
orang asli Papua. Karena sangat strategis, lanjut Waryoto, maka seorang anggota MRP tidak
cukup hanya berpegang pada pengakuan sebagai seorang toko dengan status wakil
masyarakat. ‘’Saya berharap melalui pemilihan anggota MRP untuk Kabupaten
Meruake menghasilkan calon yang baik dan
berkualitas,’’ tandasnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar