Aliran Listrik di Pasar Mopah Segera Diputuskan
“Khusus Untuk Pedagang
Pakaian dan Sepatu”
MERAUKE- Guna memanfaatkan fasilitas
yang telah disediakan pemerintah daerah dalam hal ini fasilitas berdagang di
Pasar Wamanggu. Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Merauke, akan mengambil langkah tegas kepada para pedagang Pasar
Mopah khususnya pedagang pakaian dan sepatu dengan cara memutuskan aliran
listrik di kios tempat berjualan. Langkah tersebut diambil lantaran para
pedagang pakaian dan sepatu di Pasar Mopah enggan direlokasi ke Pasar Wamanggu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Merauke, Kristian Isir, SE
mengatakan tindakan pemerintah daerah untuk menertibkan para pedagang di
pasar Merauke bukan tanpa alasan. Penertiban itu dilakukan semata-mata untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Merauke.
“Mau tidak mau, suka atau tidak
suka, salah satu langkah yang harus kita ambil dengan cara seperti itu. Merasa
tidak puas silahkan datangi kantor kami,” tegas Kristian Isir saat ditemui awak
media di TMP Trikora, Senin (22/5) kemarin.
Dijelaskan, bagi pemilik kios di
Pasar Wamanggu yang sudah disegel kiosnya diharapkan segera mendatangi kantor
Bapenda Merauke untuk membayar semua tunggakan. Jika sampai pada akhir bulan
ini para pedagang yang kiosnya sudah diambil alih pemda itu tidak
menindaklanjuti instruksi. Maka sudah dipastikan kiosnya akan kembali diundi.
“Di Merauke ini susah untuk cari
tempat berjualan, kalau yang tidak mau mengaktifkan kembali kiosnya, ya kita
kasih orang lain dengan cara undian saja,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya belum dapat
memastikan berapa jumlah tunggakan yang masih mengendap di tangan para
pedagang. Namun, pihaknya memastikan jumlah pedagang yang bermasalah itu
terhitung sejak 2013 hingga 2017. “Jumlah pastinya saya tidak bisa pastikan,” ungkapnya.(roy/nik)
Komentar
Posting Komentar