Aliran Listrik di Pasar Mopah Segera Diputuskan

“Khusus Untuk Pedagang Pakaian dan Sepatu”

MERAUKE- Guna memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah daerah dalam hal ini fasilitas berdagang di Pasar Wamanggu. Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Merauke, akan mengambil langkah tegas kepada para pedagang Pasar Mopah khususnya pedagang pakaian dan sepatu dengan cara memutuskan aliran listrik di kios tempat berjualan. Langkah tersebut diambil lantaran para pedagang pakaian dan sepatu di Pasar Mopah enggan direlokasi ke Pasar Wamanggu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Merauke, Kristian Isir, SE  mengatakan tindakan pemerintah daerah untuk menertibkan para pedagang di pasar Merauke bukan tanpa alasan. Penertiban itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Merauke.
“Mau tidak mau, suka atau tidak suka, salah satu langkah yang harus kita ambil dengan cara seperti itu. Merasa tidak puas silahkan datangi kantor kami,” tegas Kristian Isir saat ditemui awak media di TMP Trikora, Senin (22/5) kemarin.
Dijelaskan, bagi pemilik kios di Pasar Wamanggu yang sudah disegel kiosnya diharapkan segera mendatangi kantor Bapenda Merauke untuk membayar semua tunggakan. Jika sampai pada akhir bulan ini para pedagang yang kiosnya sudah diambil alih pemda itu tidak menindaklanjuti instruksi. Maka sudah dipastikan kiosnya akan kembali diundi.
“Di Merauke ini susah untuk cari tempat berjualan, kalau yang tidak mau mengaktifkan kembali kiosnya, ya kita kasih orang lain dengan cara undian saja,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah tunggakan yang masih mengendap di tangan para pedagang. Namun, pihaknya memastikan jumlah pedagang yang bermasalah itu terhitung sejak 2013 hingga 2017. “Jumlah pastinya saya tidak bisa pastikan,” ungkapnya.(roy/nik)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama